Suara.com - Seorang lelaki bersama Agung Syahputra H (23) dan kakaknya bersekongkol melakukan aksi perampokan yang telah menewaskan Rahmadani Tarigan yang terjadi di Kecamatan Medan Tembung, Deli Serdang, pada Minggu dini hari (15/3/2020).
Modus aksi perampokan yang dilakukan kakak-beradik ini, yakni dengan berpura-pura memesan layanan taksi online yang kebetulan diambil oleh korban.
Agung mengaku, nekat melakukan aksi tersebut bersama abangnya karena ingin hidup di Batam. Aksi perampokan disertai pembunuhan itu direncanakan abangnya beberapa jam sebelumnya. Alat-alat yang digunakan untuk melakukan aksinya juga dibeli oleh abangnya.
“Tujuannya untuk bisa pergi ke Batam dengan mobil itu. Kami mau hidup di sana (Batam),” katanya saat dihadirkan sebagai tersangka dalam rilis kasus pembunuhan sopir taksol Rahmadani di Mapolrestabes Medan, Rabu (18/3/2020) sore.
Ditanya apa yang dilakukannya saat itu, Agung mengaku ikut melakukan penganiayaan.
"Saya membantu menikam sampai melumpuhkan. Sudah di luar kendali. Seingat saya, lima kali (menikam) dan tak lebih dari 10 pak,” ujarnya.
Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji menjelaskan, dalam melakukan aksinya pelaku menggunakan modus memesan taksi online dari hotel sekitar Bandara Internasional Kualanamu dengan tujuan Jalan Letda Sudjono.
Saat mobil yang dikemudikan korban tiba di titik yang dituju, yakni di Titi Sewa, Medan Tembung, katanya, para pelaku berpura-pura akan membayar.
"Di situ pelaku langsung mencekik korban dengan tali, lalu menikam pada bagian dada dan wajah korban. Pelaku Agung yang di belakang sebelah kiri ikut melakukan penganiayaaan dengan obeng, ada pisau,” ujarnya.
Baca Juga: Gadis Cantik Dibunuh, Warga Cari Jasad Putri dari Tetangga yang Kesurupan
Setelah menganggap korban meninggal dunia, katanya, keduanya pelaku membuang jasad korban ke daerah Bandar Khalipah.
"Rencana kedua pelaku, mobil korban akan dilarikan ke Batam. Salah satu istri pelaku menunggu di salah satu hotel di Medan,” katanya.
Sang istri bernama Novita Br Bangun yang curiga suaminya tak kunjung pulang, menanyakan kepada rekan-rekan korban. Ia bersama adiknya pun melakukan pencarian. Dari GPS diketahui mobil tersebut masih bergerak, namun nomor HP korban sudah tidak bisa dihubungi.
"Dicari dan ketemulah di daerah Letda Sudjono. Kebetulan istrinya ikut mencari. Mobil itu dipepet. Saat di dekat Polsek Percut Sei Tuan kebetulan sedang razia,” jelasnya.
Mengetahui yang membawa mobil itu bukan suaminya, istri korban meneriaki pelaku rampok. Warga yang mendengar berdatangan dan terjadi aksi massa. Salah satu pelaku meninggal dunia dan satu pelaku lainnya berhasil selamat dari amuk massa.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 4 atau pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup,” cetusnya.
Berita Terkait
-
Pukuli Pacar hingga Tewas Usai Pesta Miras, Eks Petinju Dihukum 35 Tahun
-
Dibunuh karena Dituduh Mencuri, Toni Ikat dan Gorok Leher Korban di Gubuk
-
Mengaku Tak Menyesal Bunuh 19 Orang Difabel, Pria Jepang Dihukum Gantung
-
Simpan Dendam karena Kerap Dihina, Tugianto Dibunuh Saudara Sendiri
-
Pembantu Aulia Kesuma Mengaku Sempat Disuruh Membunuh Pupung dan Dana
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
Terkini
-
Kondisi Pelaku Membaik, Polisi Dalami Motif 'Memetic Violence' di Kasus Ledakan SMAN 72
-
Bantah Bullying! Gubernur DKI Ungkap Motif Ledakan di SMAN 72: Ternyata Ini Pemicunya
-
Bukan HP Pribadi, Terungkap Alat Komunikasi Nikita Mirzani Saat Live dari Rutan Pondok Bambu
-
Kuasa Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Cs Bukan Proses Hukum Murni: Ada Tangan-tangan Kekuasaan
-
Jadi Tersangka Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Ancam Tuntut Polisi Rp126 Triliun, Apa Pemicunya?
-
Geger Ijazah Jokowi, Rismon Tantang Nyali Publik: Layak Disebut Bangsa Pengecut Jika Takut
-
Rismon Pamer Buku 'Wapres Tak Lulus SMA': Minta Versi Digitalnya Disebarluaskan Gratis!
-
Menteri PPPA Soroti Kasus Gus Elham: Sentuhannya ke Anak Perempuan Bukan Bentuk Kasih Sayang
-
Usai BPKAD, Giliran Dinas Pendidikan Riau Digeledah KPK, Dokumen Apa yang Dicari?
-
Singgung Angka Sakti Presiden, Roy Suryo Minta Prabowo Selamatkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi