Suara.com - Polisi meringkus seorang pria berinisial M (33) menyusul temuan sesosok mayat laki-laki bernama Tugianto (52) bersimbah darah di RT 5 Desa Muaro Kumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu, Muaro Jambi, Jumat (13/3/2020) pagi.
Penangkapan dilakukan tak lama setelah polisi mendapatkan laporan soal kasus tewasnya Tugianto.
Dari pengungkapan kasus ini, ternyata M dan korban saling kenal karena masih memiliki hubungan keluarga.
Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, Iptu Khoirunnas mengatakan, dugaan semantara, motif pelaku membunuh saudara jauhnya itu karena dendam lama.
"Mereka masih saudara jauh. Pelaku ini dendam dengan korban sudah selama 2 tahun sampai korban meninggal dunia,” kata Khoirunnas seperti diwartakan Jambiseru.com--jaringan Suara.com.
Menurutnya, pelaku ini sering dihina dikalangan keluarganya lantaran pekerjaan pelaku hanya sebagai pendodos sawit dan tidak akan bisa merubah hidupnya.
“Jadi pelaku ini setiap ada kumpul keluarga selalu dihina karena pekerjaan sebagai buruh dan tidak akan bisa merubah nasibnya,” ujarnya.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku berinisial M (33) warga RT 5 Desa Muaro Kumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu, Muaro Jambi dikenakan Pasal 338 KUHP.
"Pelaku diancam kurungan penjara selama 15 tahun,” tutupnya.
Baca Juga: Mayat Bocah di Lemari, NF Diduga Punya Perilaku Psikopat karena Hal Ini
Untuk diketahui, tim Rajawali Satreskrim Polres Muaro Jambi dalam menangkap pelaku tersebut hanya membutuhkan waktu kurang lebih 30 menit. Pelaku berhasil diamankan di kediamannya yang tak jauh dari rumah korban
Berita Terkait
-
Pembantu Aulia Kesuma Mengaku Sempat Disuruh Membunuh Pupung dan Dana
-
Badan Dicangkul dan Dilinggis, Imam Dibunuh Ponakan saat Bersihkan Selokan
-
Jasad Gadis di Sidoarjo Diduga Sudah 40 Hari Dibuang Pembunuh ke Sungai
-
Kasus Pembunuhan di Sawah Besar, Kriminolog: NF Juga Korban dari Lingkungan
-
Hilang Usai Pamit Pasang Behel Gigi, Gadis Ini Diduga Dibunuh Perampok
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut