Suara.com - Sebuah pengadilan Jepang, Senin (16/3), menjatuhkan hukuman gantung pada seorang mantan pegawai panti perawatan difabel atas tuduhan menikam hingga tewas 19 orang, dan melukai 26 orang lainnya.
Pengadilan Distrik Yokohama menyatakan Satoshi Uematsu bertanggung jawab atas aksi brutalnya pada Juli 2016 itu.
Selama penyelidikan dan pengadilan, Uematsu berulangkali mengatakan, ia tidak menyesali perbuatannya dan mengatakan ia telah membantu dunia karena membunuh orang-orang yang menurutnya menjadi beban.
Kelompok-kelompok advokasi difabel mengatakan, pandangan pria terhukum itu mencerminkan prasangka buruk yang tidak juga hilang di Jepang terhadap para penyandang difabel.
Pengadilan itu memfokuskan pada kesehatan mental tersangka pada saat kejahatan terjadi. Ketua Hakim Kiyoshi Aonuma menolak permohonan tim pembela untuk membebaskannya dengan alasan ia secara mental tidak kompeten karena menghisap mariyuana secara berlebihan.
“Serangan itu direncanakan, dan terdakwa secara konsisten menunjukkan sikap untuk mewujudkan niat buruknya,” kata Aonuma, sebagaimana dikutip televise NHK.
Tim jaksa penuntut mengatakan, motif Uematsu berakar dari pandanagn bisanya dan pengalaman kerjanya di panti perawatan itu, dan bukan akibat dari penggunaan mariyuana. Mereka mengatakan, Uematsu secara mental kompeten dan harus bertangung jawab atas tindakan-tindakan yang dilakukannya.
Sumber: VOA
Baca Juga: Rampok dan Cekik Turis Jepang di Bali, Udin Menangis Divonis 8 Tahun
Berita Terkait
-
Hasilnya Malah Mirip Lemper, Sushi Goreng Ini Bikin Emosi Warganet
-
Simpan Dendam karena Kerap Dihina, Tugianto Dibunuh Saudara Sendiri
-
Rampok dan Cekik Turis Jepang di Bali, Udin Menangis Divonis 8 Tahun
-
Pembantu Aulia Kesuma Mengaku Sempat Disuruh Membunuh Pupung dan Dana
-
Badan Dicangkul dan Dilinggis, Imam Dibunuh Ponakan saat Bersihkan Selokan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas