Suara.com - Sebuah pengadilan Jepang, Senin (16/3), menjatuhkan hukuman gantung pada seorang mantan pegawai panti perawatan difabel atas tuduhan menikam hingga tewas 19 orang, dan melukai 26 orang lainnya.
Pengadilan Distrik Yokohama menyatakan Satoshi Uematsu bertanggung jawab atas aksi brutalnya pada Juli 2016 itu.
Selama penyelidikan dan pengadilan, Uematsu berulangkali mengatakan, ia tidak menyesali perbuatannya dan mengatakan ia telah membantu dunia karena membunuh orang-orang yang menurutnya menjadi beban.
Kelompok-kelompok advokasi difabel mengatakan, pandangan pria terhukum itu mencerminkan prasangka buruk yang tidak juga hilang di Jepang terhadap para penyandang difabel.
Pengadilan itu memfokuskan pada kesehatan mental tersangka pada saat kejahatan terjadi. Ketua Hakim Kiyoshi Aonuma menolak permohonan tim pembela untuk membebaskannya dengan alasan ia secara mental tidak kompeten karena menghisap mariyuana secara berlebihan.
“Serangan itu direncanakan, dan terdakwa secara konsisten menunjukkan sikap untuk mewujudkan niat buruknya,” kata Aonuma, sebagaimana dikutip televise NHK.
Tim jaksa penuntut mengatakan, motif Uematsu berakar dari pandanagn bisanya dan pengalaman kerjanya di panti perawatan itu, dan bukan akibat dari penggunaan mariyuana. Mereka mengatakan, Uematsu secara mental kompeten dan harus bertangung jawab atas tindakan-tindakan yang dilakukannya.
Sumber: VOA
Baca Juga: Rampok dan Cekik Turis Jepang di Bali, Udin Menangis Divonis 8 Tahun
Berita Terkait
-
Hasilnya Malah Mirip Lemper, Sushi Goreng Ini Bikin Emosi Warganet
-
Simpan Dendam karena Kerap Dihina, Tugianto Dibunuh Saudara Sendiri
-
Rampok dan Cekik Turis Jepang di Bali, Udin Menangis Divonis 8 Tahun
-
Pembantu Aulia Kesuma Mengaku Sempat Disuruh Membunuh Pupung dan Dana
-
Badan Dicangkul dan Dilinggis, Imam Dibunuh Ponakan saat Bersihkan Selokan
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Islah di Menit Akhir? Mardiono dan Agus Suparmanto Bersatu Pimpin PPP
-
Aksi Perlawanan Menggema: Tuntut UU Ketenagakerjaan Berpihak ke Buruh!
-
Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik
-
Perwira Junior Berpeluang Isi Jabatan Strategis, Prabowo Mau Hapus Kultur Senioritas di TNI?
-
Target Puncak Emisi Indonesia Mundur ke 2035, Jalan Menuju Net Zero Makin Menantang
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?