Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana kasus penyirman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut terdakwa Rahmat Kadir Mahulette mendapat cairan asam sulfat (H2SO4) di Pool Angkutan Mobil Gegana Polri.
Rahmat Kadir mengambil cairan asam sulfat (H2SO4) seusai melaksanakan apel pagi di Satuan Gegana Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada 10 April 2017 sekira pukul 14.00 WIB.
JPU Fedrik Adhar mengemukakan bahwa cairan yang diambil Rahmat Kadir itu tersimpan di dalam sebuah botol plastik berwarna merah yang berada di bawah salah satu mobil yang terparkir di Mako Brimob.
"Terdakwa Rahmat Kadir Mahulette pergi ke Pool Angkutan Mobil Gegana Polri mencari cairan asam sulfat (H2SO4), dan saat itu terdakwa mendapatkan cairan asam sulfat (H2SO4) yang tersimpan dalam botol plastik dengan tutup botol berwarna merah berada di bawah salah satu mobil yang terparkir di tempat tersebut," ujar Fedrik dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (19/3/2020).
Kemudian, Ramhat Kadir pun membawa cairan asam sulfat (H2SO4) ke kediamannya serta menuangkan ke dalam mug loreng hijau. Rahmat Kadir pun turut mencampurkan air kedalam cairan asam sulfat (H2SO4) tersebut serta membungkus dan mengikatnya dengan kantong plastik hitam.
Lebih lanjut, JPU mengungkapkan keesokan harinya, Selasa 11 April 2017 sekira pukul 03.00 WIB dinihari, Rahmat Kadir menemui terdakwa Ronny Bugis di asrama Gegana Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat. Rahmat Kadir menemui Ronny Bugis seraya membawa cairan asam sulfat (H2SO4) dan meminta di antar ke daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Rahmat Kadir lantas mengarahkan Ronny Bugis untuk mengemudikan sepeda motor ke lokasi tempat tinggal Novel di Jl. Deposito Blok T No.8 RT.003 RW.010 Kelurahan Pegangsaan Dua Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Terdakwa Rahmat dan Ronny masuk melewati akses tersebut dan berkeliling di sekitar perumahan serta berhenti di sekitar Masjid Al-Ikhsan yakni diujung jembatan di belakang mobil yang terparkir," kata Fedrik.
Saat berhenti di atas motor, Rahmat Kadir yang diboncengi oleh Ronny Bugis mengamati gerak-gerik setiap orang yang keluar dari Masjid Al-Ikhsan. Sambil mengamati dan menunggu Novel keluar dari masjid Rahmat Kadir pun telah bersiap membuka plastik hitam yang berisi cairan asam sulfat (H2SO4) yang disimpan dalam mug loreng hijau.
Baca Juga: Penyiram Air Keras Novel Baswedan Sidang Perdana Hari Ini
Sekira pukul 05.10 WIB, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis pun akhirnya melihat Novel keluar Masjid Al-Ikhlas. Saat itu lah Rahmat Kadir menyiramkan cairan asam sulfat (H2SO4) dari atas motor yang dikendarai oleh Ronny Bugis.
"Ketika itu terdakwa (Rahmat Kadir) menyampaikan bahwa ia akan memberikan pelajaran kepada seseorang, dan meminta Ronny Bugis mengendarai motornya secara pelan-pelan mendekati Novel Baswedan sambil bersiap-siap menyiramkan cairan asam sulfat (H2SO4) yang telah dipersiapkan sebelumnya," katanya.
"Ketika posisi terdakwa Rahmat yang berada di atas motor dan sejajar dengan saksi Novel Baswedan, terdakwa Rahmat langsung menyiramkan cairan asam sulfat (H2SO4) tersebut ke bagian kepala dan badan saksi korban Novel Baswedan. Selanjutnya Ronny Bugis atas arahan Rahmat langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motornya yang dikendarai dengan cepat," sambung Fedrik.
Atas perbuatannya itu, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir pun didakwa telah melakukan perbuatan penganiayaan secara terencana hingga mengakibatkan luka berat.
Keduanya, didakwa JPU dengan Pasal 355 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Aksi Teror Novel Secara Terencana, Dua Polisi Didakwa Penganiayaan Berat
-
Wabah Corona, Pengunjung Sidang Kasus Novel Wajib Jauh-jauhan Duduk
-
Geger Virus Corona, Sidang Perdana Penyerangan Novel Baswedan Tetap Digelar
-
Penyiram Air Keras Novel Baswedan Sidang Perdana Hari Ini
-
Soroti Berkas P21, Pengacara Novel Curiga Pelaku Dijanjikan Pasal Ringan
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi
-
Ribuan Aparat Gabungan Amankan Aksi Buruh Gebrak di Jakarta Peringati Hari HAM Sedunia
-
Moncong Truk Trailer Ringsek 'Cium' Separator Busway Daan Mogot, Jalur TransJakarta Sempat Tertutup
-
Pura-pura Bayar Utang, Pemuda di Karawang Tega Tusuk Pasutri Lalu Sembunyi di Plafon