Suara.com - Dewan Masjid Indonesia mengedarkan surat imbauan bagi para takmir masjid untuk mencegah penyebaran virus Corona Covid-19.
Salah satu imbauannya adalah mengatur saf jemaah salat dengan jarak minimal satu meter antara satu dengan lainnya.
Imbauan itu diedarkan melalui surat bernomor 061/PP DMI/A/III/2020 dan diteken oleh Ketua Umum DMI Jusuf Kalla (JK) dan Sekretaris Jenderal DMI Imam Addaruqutni pada Kamis, 19 Maret 2020.
Dalam surat itu dituliskan sejumlah petunjuk yang sedianya bisa dijalankan para takmir di seluruh masjid.
Adapun petunjuk yang pertama adalah meningkatkan doa dan qunut nadzilah. Kemudian takmir masjid juga bisa mengatur agar jemaah tidak terlalu berdempetan, ketika hendak melangsungkan salat berjemaah. Jumlah jemaah yang menjalani salat pun disarankan terbatas.
"Adzan tetap dikumandangkan sesuai waktu salat dan salat jemaah terbatas dengan jarak minimum satu meter setiap jemaah," demikian tertulis dalam surat edaran yang diterima Suara.com, Kamis (19/3/2020).
Lalu imbauan lainnya adalah, sedianya setiap masjid dibersihkan dengan menggunakan karbol atau sejenisnya. Adapun masjid yang menggunakan karpet sebagai sajadah mesti digulung usai dipakai.
Kemudian, DMI juga mengatakan untuk masjid yang berada di kota atau wilayah yang penyebaran Covid-19 ditetapkan pemerintah masuk ke kategori tinggi, maka salat Jumat di masjid harus ditiadakan.
Adapun salat Jumat bisa diganti dengan salat Zuhur di rumah masing-masing mengikuti fatwa MUI.
Baca Juga: Masjid Istiqlal Tak Gelar Salat Salat Berjemaah Selama 2 Pekan ke Depan
"Begitu pula salat 5 waktu dan salat tarawih pada bulan Ramadhan nanti, dilaksanakan di rumah masing-masing," demikian dituliskan.
Apabila situasi penyebaran Covid-19 sudah menurun, umat muslim bisa menjalankan salat di masjid dengan tetap menjaga jarak dan menghindari bersalaman serta membawa sajadah masing-masing.
DMI juga mengimbau agar segala bentuk acara yang melibatkan jemaah untuk sementara ditiadakan terlebih dahulu.
Istiqlal tiadakan salat Jumat
Masjid Istiqlal memutuskan mengikuti imbauan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menyetop sementara ibadah salat Jumat, guna mengindari penularan virus corona Covid-19.
Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal, Laksamana Pertama TNI (Purn) Asep Saepudin mengatakan, salat Jumat tidak akan digelar dalam dua pekan ke depan.
Berita Terkait
-
Anies Umumkan Jakarta Jadi Episentrum Virus Corona, Semua Kawasan Kena
-
Singapura Kerahkan Detektif Lacak Penyebaran Virus Corona
-
Cegah Penularan Corona Covid-19, Berapa Lama Kita Perlu Mengisolasi Diri?
-
Dikarantina Dampak Corona, Begini Hasil Tes Covid-19 7 Staf Tim F1 McLaren
-
Wapres Ajak Masyarakat Tak Pulang Kampung Saat Lebaran, Begini Respon Warga
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan
-
Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!
-
PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang
-
Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando
-
Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!
-
Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus
-
KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa
-
KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
-
Inflasi April Terkendali 2,42%, Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah
-
Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil