Suara.com - Komisi IX DPR menyoroti alat pemeriksaan cepat atau rapid test untuk mendeteksi Virus Corona atau Covid-19 yang baru saja diimpor dari China. Menurut Komisi IX, alat tersebut memiliki kelemahan dalam keakuratan data hasil pemeriksaan.
Karena itu, Wakil Ketua Komisi IX Melki Laka Lena meminta pemerintah membuat protokol khusus terhadap rapid test yang bakal segera dilakukan guna menghindari kesalahan hasil karena ketidakakuratan data.
"Rapid test punya kelebihan soal waktu, tapi punya kelemahan soal keakuratan dibanding pola PCR yang butuh waktu lebih lama yang digunakan selama ini, tapi lebih akurat. Rapid test butuh protokol khusus yang dibuat pemerintah melalui Kemenkes untuk memandu penggunaan dan manfaat rapid test secara proporsional sehingga butuh edukasi lebih masif dan luas secara cepat sehingga aspek positif rapid test dapat kita maksimalkan," kata Melki kepada wartawan, Jumat (20/3/2020).
Menurutnya, pemerintah juga harus mengedukasi penggunaan rapid test secara merata untuk seluruh wilayah di Indonesia.
"Butuh edukasi lebih cepat dan lebih awal terkait penggunaan rapid test oleh para ahli dan pengambil kebijakan di level pusat agar langkah pemerintah, masyarakat, elite dan para tokoh berbagai bidang di pusat dan se-nusantara lebih kokoh bergandengan tangan tangani Covid-19 jelang rapid test dipakai di seluruh negeri," ujarnya.
Selain itu, Melki meminta pemerintah agar dapat memastikan kebutuhan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis di senua rumah sakit, terutama yang ikut menangani pasien positif corona.
"Kami mendorong pemerintah dan pihak swasta yang membantu bisa mempercepat pengadaan dan distribusi alat pelindung diri (APD) dan sarana prasarana yang dibutuhkan ke semua fasilitas kesehatan yang membutuhkan khususnya RS rujukan Covid-19. Pemerintah dan pihak swasta yang mampu bisa membantu pengadaan melalui produksi dalam negeri atau impor dan percepat distribusinya," katanya.
Sebelumnya, Staf Khusus bidang Komunikasi Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebut, alat pemeriksaan cepat alias rapid test virus corona Covid-19 mirip seperti alat tes kehamilan.
Arya mengatakan, setiap orang bisa memeriksakan darahnya pada alat rapid test tersebut. Hasil pemeriksaan pun terbilang cepat terlihat, yakni 15 menit dan maksimal 3 jam.
Baca Juga: Setelah Bima Arya Positif Corona, Giliran Wali Kota Depok Jalani Tes Covid
"Jadi Tes darah. Bentuknya kayak test pack kehamilan," kata Arya kepada wartawan lewat teleconference, di Jakarta, Rabu (18/3/2020).
Ia mengatakan, alat rapid test virus corona itu nantinya diimpor lewat salah satu BUMN yakni PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI.
Jumlah alat pemeriksaan cepat virus corona yang diimpor PT RNI dari China tersebut berjumlah 500.000 unit.
"RNI bekerja sama dengan pabrik di China yang memproduksi alat rapid test covid-19. Kami sedang pesan sekitar 500 ribu. Jadi, hasilnya bisa keluar hanya berapa menit 15 menit maksimal 3 jam," ucap dia.
Kendati begitu, tutur Arya, RNI saat ini sedang menunggu penerbitan perizinan dari Kementerian Kesehatan guna mengedarkan alat tersebut. Nantinya, alat itu bakal didistribusikan ke rumah-rumah sakit.
Berita Terkait
-
Setelah Bima Arya Positif Corona, Giliran Wali Kota Depok Jalani Tes Covid
-
Indonesia Baru Mau Mulai, Ini 4 Negara yang Tes Corona secara Drive-thru
-
Mossad Bawa 100.000 Tes Kit Virus Corona ke Israel, Sayang Tak Berfungsi
-
Pemerintah Rencanakan Tes Massal Corona, Anies Siap Kerahkan Jajarannya
-
Hoaks Tes Corona di RSUA Jutaan Rupiah, Ini Penjelasan Rumah Sakit Unair
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri