Suara.com - Pemerintah memiliki beberapa opsi yang bisa dilakukan untuk menekan pertumbuhan angka kasus Covid-19, salah satunya adalah menerapkan lockdown. Namun, pilihan menerapkan lockdown ini juga bukan tanpa efek samping.
Jika sebuah negara memberlakukan lockdown atau penguncian, sektor-sektor yang berhubungan dengan mobilitas masyarakat bisa terkena dampaknya.
Berkaca pada penerapan lockdown di sejumlah negara, terdapat sektor-sektor yang paling terkena imbas dari lockdown.
Berikut enam sektor paling terkena dampak jika lockdown diterapkan!
1. Sektor Wisata
Ketika sebuah negara melakukan lockdown, maka turis akan dilarang untuk memasuki negara tersebut. Tak hanya turis mancanegara, namun juga turis domestik akan dilarang untuk bepergian ke tempat tempat dan acara wisata.
Menyadur dari BBC Indonesia -- jaringan Suara.com, lockdown telah berdampak pada penutupan tempat wisata, pembatalan konser, dan penundaan acara olahraga.
Disney telah memutuskan untuk menutup salah satu taman hiburannya di beberapa negara seperti Amerika dan Euro Disney di Perancis, dan Disneyland di Shanghai dan Tokyo.
Konser-konser internasional pun dibatalkan. Band Kpop asal Korea Selatan, BTS terancam menunda konser mereka di Amerika Serikat
Baca Juga: Jokowi Pesan Jutaan Avigan dan Chloroquine untuk Obati Pasien Corona
Pertunjukan musik lainnya sepert Stromzy dan Green Day juga telah mengonfirmasi membatalkan konser.
Festival musik Coachella dan Stagecoach juga ditunda Oktober mendatang. Sementara festival South By Southwest telah dibatalkan.
Untuk acara olahraga, beberapa liga sepak bola di Eropa seperti Piala Eropa 2020 memutuskan untuk menunda turnamen hingga tahun depan.
Lima besar liga Eropa seperti Liga Italia, Inggris, Spanyol, Jerman, dan Perancis mengumumkan telah menunda sejumlah pertandingan.
Tentu saja, penangguhan dan pembatalan ini menyebabkan kerugian bagi klub. Sementara mereka harus tetap membayar gaji pemain.
Sementara itu, pertandingan Liga Basket Amerika NBA dan dan Liga Hoki NHL telah ditunda. Serta turnamen tenis Prancis terbuka dan balapan Formula 1 juga telah dibatalkan.
Berita Terkait
-
Destinasi Wisata di Pandeglang Ditutup, PHRI: Tanpa Diumumkan Sudah Sepi
-
Angka Kematian Pasien Corona Italia Melonjak, 3 Pemain Juventus Nekat Mudik
-
Corona Menyerang Italia sampai Lockdown, Warga: Awalnya Kami Meremehkan
-
Lockdown di Italia, Warga Masih Bisa Pesan Antar Makanan
-
Jika Lockdown Diterapkan, Ini 5 Hal Penting yang Perlu Disiapkan Pemerintah
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional