Suara.com - DKI Jakarta telah ditetapkan sebagai daerah tanggap darurat bencana virus corona Covid-19, Jumat (20/3/2020).
Setelah penetapan status tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan pemangkasan jam operasional angkutan umum.
Untuk diketahui, pemprov sempat memberlakukan pembatasan jam operasional angkutan umum pada awal pekan ini. Namun, usia kebijakan itu hanya satu hari, karena mendapat protes.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pemangkasan berlaku untuk transportasi yang dikelola pihaknya, yakni TransJakarta, Moda Raya Terpadu (MRT) dan Lintas Raya Terpadu (LRT).
Per hari, jam operasional ketiga moda angkutan massal itu dipangkas menjadi pukul 06.00 hingga 20.00 WIB.
"MRT, LRT dan TransJakarta, ini akan dibatasi jam operasionalnya. Keseluruhan mulai jam 06.00 pagi sampai jam 20.00 WIB," ujar Syafrin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2020).
Untuk pelaksanaan layanannya, Syafrin mengatakan pembatasan jumlah penumpang dalam gerbong dan bus akan sama seperti kekinian. Ia meminta masyarakat menjaga jarak antar tiap pengguna.
"Kami imbau selalu menjaga social distancig, artinya ada jarak aman antara penumpang minimal satu meter seperti yang direkomedasikan WHO (World Health Organization)," jelasnya.
Begitu juga saat mengantre, Syafrin meminta agar tak masyarakat tak saling berdempetan.
Baca Juga: Ini Isi Lengkap Pidato Anies yang Tetapkan Jakarta Darurat Bencana Corona
Jumlah orang dalam halte atau stasiun di batasi sesuai dengan kapasitas angkutan.
"Keseluruhannya tetap menjaga jarak aman antara satu penumpang yang antrean."
Diketahui pasien positif corona terus bertambah secara signifikan setiap harinya dan sudah menyentuh angka 224 orang positif.
Korban yang dinyatakan meninggal juga terus berjatuhan mencapai 20 orang.
Karena itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan ibu kota sudah menjadi daerah tanggap darurat bencana.
Keputusan ini diambil setelah melakukan rapat koordinasi bersama Pemerintah Pusat, TNI, hingga kepolisian.
Tag
Berita Terkait
-
Ini Isi Lengkap Pidato Anies yang Tetapkan Jakarta Darurat Bencana Corona
-
Darurat Corona, Anies Tutup 17 Jenis Tempat Hiburan di Jakarta
-
Corona Makin Masif, Anies Sebar Puluhan Ribu Dokter dan Perawat di Jakarta
-
Jakarta Berstatus Darurat Corona, Semua Tempat Hiburan Diperintahkan Tutup
-
Jakarta Tanggap Darurat, Anies Peringatkan Warga Potensi Penularan Corona
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok
-
Skandal Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta: 103 Anak Jadi Korban, DPR Desak Hukuman Maksimal