Suara.com - DKI Jakarta telah ditetapkan sebagai daerah tanggap darurat bencana virus corona Covid-19, Jumat (20/3/2020).
Setelah penetapan status tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan pemangkasan jam operasional angkutan umum.
Untuk diketahui, pemprov sempat memberlakukan pembatasan jam operasional angkutan umum pada awal pekan ini. Namun, usia kebijakan itu hanya satu hari, karena mendapat protes.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pemangkasan berlaku untuk transportasi yang dikelola pihaknya, yakni TransJakarta, Moda Raya Terpadu (MRT) dan Lintas Raya Terpadu (LRT).
Per hari, jam operasional ketiga moda angkutan massal itu dipangkas menjadi pukul 06.00 hingga 20.00 WIB.
"MRT, LRT dan TransJakarta, ini akan dibatasi jam operasionalnya. Keseluruhan mulai jam 06.00 pagi sampai jam 20.00 WIB," ujar Syafrin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2020).
Untuk pelaksanaan layanannya, Syafrin mengatakan pembatasan jumlah penumpang dalam gerbong dan bus akan sama seperti kekinian. Ia meminta masyarakat menjaga jarak antar tiap pengguna.
"Kami imbau selalu menjaga social distancig, artinya ada jarak aman antara penumpang minimal satu meter seperti yang direkomedasikan WHO (World Health Organization)," jelasnya.
Begitu juga saat mengantre, Syafrin meminta agar tak masyarakat tak saling berdempetan.
Baca Juga: Ini Isi Lengkap Pidato Anies yang Tetapkan Jakarta Darurat Bencana Corona
Jumlah orang dalam halte atau stasiun di batasi sesuai dengan kapasitas angkutan.
"Keseluruhannya tetap menjaga jarak aman antara satu penumpang yang antrean."
Diketahui pasien positif corona terus bertambah secara signifikan setiap harinya dan sudah menyentuh angka 224 orang positif.
Korban yang dinyatakan meninggal juga terus berjatuhan mencapai 20 orang.
Karena itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan ibu kota sudah menjadi daerah tanggap darurat bencana.
Keputusan ini diambil setelah melakukan rapat koordinasi bersama Pemerintah Pusat, TNI, hingga kepolisian.
Tag
Berita Terkait
-
Ini Isi Lengkap Pidato Anies yang Tetapkan Jakarta Darurat Bencana Corona
-
Darurat Corona, Anies Tutup 17 Jenis Tempat Hiburan di Jakarta
-
Corona Makin Masif, Anies Sebar Puluhan Ribu Dokter dan Perawat di Jakarta
-
Jakarta Berstatus Darurat Corona, Semua Tempat Hiburan Diperintahkan Tutup
-
Jakarta Tanggap Darurat, Anies Peringatkan Warga Potensi Penularan Corona
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Spanyol Tarik Permanen Dubes dari Israel, Ketegangan Diplomatik Makin Memanas
-
Garda Revolusi Iran: Hai Musuh-musuh Kami, Menyerah atau Hancur Lebur!
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Israel: 5 Jam Hening, Sirene Berbunyi, Duaarrr!
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat
-
Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh
-
Menhaj Tegaskan Persiapan Haji 2026 Tetap On Schedule di Tengah Situasi Timur Tengah