Suara.com - Jakarta ditetapkan sebagai daerah tanggap darurat bencana virus corona Covid-19 oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Jumat (20/3/2020).
Dalam pernyataan yang disampaikan di Balai Kota Jakarta, Anies menjabarkan beberapa alasan menetapkan status ibu kota sebagai daerah tanggap darurat bencana.
Beberapa alasan ini merujuk pada penguncian sebagian atau soft lockdown. Bukan lockdown penuh karena ada beberapa aspek yang belum diterapkan.
1. Tanggap darurat bencana Covid-19
"Maka pada hari ini kita menetapkan Jakarta sebagai tanggap darurat bencana wabah COVID-19. Ini masa waktu 14 hari ke depan dan bisa diperpanjang menyesuaikan dengan kondisi," kata Anies dalam pernyataannya.
Penetapan status tersebut, menurut Anies, telah didiskusikan hingga tingkat nasional, Satgas Percepatan Penanggulangan COVID-19.
Dalam pidatonya, Anies juga menyebut kebijakan ini telah dibicarakan dengan Polda dan Kodam.
"Dengan status sebagai tanggap darurat bencana, maka seluruh komponen pemerintah Pemprov DKI Jakarta bersama unsur TNI dan Polisi bekerja lebih erat lagi dan kita membutuhkan kerja sama oleh seluruh masyarakat untuk bisa mengendalikan penyebaran COVID-19 terus dikampanyekan dan harus dikerjakan semua pihak secara disiplin, yaitu menjaga jarak aman atau biasa disebut social distancing," ujar Anies.
2. Anies Tutup 17 Jenis Tempat Hiburan di Jakarta
Baca Juga: Senin Depan! Diskotek, Karaoke, Panti Pijat, dan Spa di Jakarta Harus Tutup
Penutupan tempat wisata telah dilakukan sepekan ini. Kekinian, Anies menutup semua tempat hiburan di Jakarta.
“Kami akan melakukan penutupan sementara kegiatan operasional usaha hiburan dan rekreasi selama dua pekan,” ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2020).
Aturan ini tercantum pada Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dispar Ekraf) nomor 160 tahun 2020. Isinya, ada 17 jenis usaha hiburan yang ditutup. Jenis yang ditutup mulai dari klub malam hingga arena ketangkasan manual seperti memanah atau paint ball.
"Ada kurang lebih 17 lebih jenis usaha pariwisata, termasuk kelab malam, diskotek, pub, karaoke, pijat, spa, bioskop, billiard, bola gelinding (bowling), mandi uap (spa) dan seluncur," jelasnya.
3. Beraktifitas di rumah
Berita Terkait
-
Kesaksian Jurnalis Indonesia di Italia yang Lockdown karena Virus Corona
-
Satu Pria di Batam Positif Corona Setelah Kunjungi Paris
-
1.500 Kamar di Diklat Kemendagri Siap Digunakan untuk Pasien Corona
-
Cegah Covid-19, Pemkot Pontianak Larang Warga Kumpul di Warung Kopi
-
Wawancara Eksklusif: Cerita Warga Italia saat Lockdown (Part 1)
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen
-
DWP Kemensos Gaungkan Kampanye Anti Bullying Remaja Berkarakter dan Berempati di SRMA 13 Bekasi
-
Alarm Demoralisasi Jaksa: PAM SDO Kejagung Diminta Tak Asal 'Sikat' Tanpa Bukti
-
Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial
-
Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati
-
Cuaca Buruk Hantui Piala Dunia 2026: Panas Terik, Badai Petir Hingga Kualitas Udara Buruk