Suara.com - Singapura melarang semua pendatang asing masuk atau transit mulai besok Senin (23/03/2020) dari pukul 23.59. Kebijakan tersebut dipilih untuk mencegah peningkatan kasus virus corona 'diimpor' masuk Singapura.
Larangan pengunjung jangka pendek masuk Singapura tersebut disampaikan Ministry of Health Singapore (MOH) atau Kementerian Kesehatan Singapura.
Dalam keterangannya, kebijakan ini diambil agar pemerintah bisa lebih fokus menangani dan melindungi Warga Negara Singapura.
Sementara untuk pemegang izin kerja beserta tanggungannya akan diizinkan kembali ke Singapura hanya jika mereka bekerja di sektor pelayanan yang vital, seperti di sektor kesehatan dan sektor transportasi.
Kebijakan ini diambil satu hari setelah dua pasien dinyatakan meninggal karena COVID-19 yang diperparah dengan komplikasi penyakit. Dua pasien tersebut adalah perempuan Warga Negara (WN) Singapura berusia 75 tahun dan laki-laki WN Indonesia berusia 64 tahun.
Singapura Umumkan Kematian 2 Pasien Akibat Corona, 1 WNI
Pemerintah Singapura mengumumkan kasus kematian pertama akibat virus corona di negaranya. Ada dua orang pasien meninggal akibat virus terebut, satu orang diantaranya merupakan seorang WNI.
Dialihbahasakan Bloomberg, Sabtu (21/3/2020), kedua pasien corona merupakan seorang wanita warga Singapura berusia 75 tahun dan seorang WNI pria berusia 64 tahun.
Kementerian Kesehatan SIngapura menyampaikan bahwa pasien wanita memiliki riwayat penyakit jantung kronis dan hipertensi. Ia dirawat di ruang isolasi selama 26 hari.
Baca Juga: Singapura Kerahkan Detektif Lacak Penyebaran Virus Corona
Sementara, pasien WNI tiba di Singapura pada 13 Maret 2020. Ia dirawat selama sembilan hari.
Sebelum tiba di Singapura, pria itu tellah dirawat di Indonesia dengan diagnosa penyakit pneumonia. Selain itu, ia memiliki riwayat penyakit jantung.
Dari data Worldometer, jumlah pasien positif corona di Singapura per Sabtu mencapai 385 orang. Sebanyak 131 orng telah dinyatakan sembuh.
Sementara itu, kasus corona di Indonesia terus mengalami peningkatan signifikan. Per Jumat sore, kasus positif corona di Indonesia mencapai 369 kasus.
Tercatat ada 32 orang meninggal akibat virus itu dan 17 orang dinyatakan telah sembuh dari infeksi corona.
Berita Terkait
-
Patriot Bond Dituding Pencucian Uang, Purbaya: Dunia Gak Hitam-Putih, Jangan Sampai Kita Rugi Banyak
-
Sekolah Rakyat: Solusi Kemiskinan atau Sekadar Program Jangka Pendek?
-
Catat Tanggalnya! CORTIS Siap Tampil di F1 GP Singapura 2026 Mendatang
-
Temui PM Singapura, Pramono Jual Potensi Investasi di Jakarta
-
BBM di Indonesia Lebih Murah dari Singapura, tapi Apakah Lebih Terjangkau?
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut
-
'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya
-
Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print
-
Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka