Suara.com - Polisi memberikan kebijakan dispensasi kepada orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) pandemi virus corona atau Covid-19 terkait masa perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM. Bagi ODP dan PDP Covid-19 yang masa berlaku SIM-nya habis, namun masih menjalani masa karantina tidak diwajibkan membuat SIM baru.
Kepala Seksi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin menyampaikan ODP dan PDP Covid-19 cukup melakukan perpanjangan SIM tanpa harus membuat baru. Syaratnya, kata dia, cukup membawa surat keterangan dari rumah sakit.
"Bagi suspect, ODP, dan PDP virus Covid-19 yang masa berlaku SIM nya habis pada saat masa karantina, maka dapat melakukan proses perpanjangan SIM (bukan proses sim baru) setelah dinyatakan sehat dengan membawa surat keterangan dari rumah sakit," kata Hedwin kepada suara.com, Senin (23/3/2020).
Selain itu, Hedwin mengatakan pihaknya juga turut memberikan kebijakan dispensasi kepada masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada 17 hingga 30 Maret 2020. Mereka diberi dispensasi untuk melaksanakan proses perpanjangan SIM setelah tanggal 30 Maret 2020.
"Kebijakan dispensasi ini dapat dilaksanakan di seluruh satpas, gerai, dan sim keliling seluruh Indonesia," katanya.
Berkenan dengan itu, Hedwin menyampaikan hingga kekinian Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot tetap beroperasi seperti halnya Satpas SIM lainnya. Protokol pencegahan Covid-19 dan program social distancing juga diberlakukan.
"Kita siapkan hand sanitizer dan setiap pengunjung diperiksa suhu tubuhnya. Kenudian kita juga siapkan klinik kesehatan dan tenaga medis. Petugas pakai masker dan sarung tangan. Setiap hari kita lakukan minimal dua kali penyemprotan disinfektan di seluruh area dan sarana Satpas," kata Hedwin.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!