Suara.com - Polisi memberikan kebijakan dispensasi kepada orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) pandemi virus corona atau Covid-19 terkait masa perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM. Bagi ODP dan PDP Covid-19 yang masa berlaku SIM-nya habis, namun masih menjalani masa karantina tidak diwajibkan membuat SIM baru.
Kepala Seksi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin menyampaikan ODP dan PDP Covid-19 cukup melakukan perpanjangan SIM tanpa harus membuat baru. Syaratnya, kata dia, cukup membawa surat keterangan dari rumah sakit.
"Bagi suspect, ODP, dan PDP virus Covid-19 yang masa berlaku SIM nya habis pada saat masa karantina, maka dapat melakukan proses perpanjangan SIM (bukan proses sim baru) setelah dinyatakan sehat dengan membawa surat keterangan dari rumah sakit," kata Hedwin kepada suara.com, Senin (23/3/2020).
Selain itu, Hedwin mengatakan pihaknya juga turut memberikan kebijakan dispensasi kepada masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada 17 hingga 30 Maret 2020. Mereka diberi dispensasi untuk melaksanakan proses perpanjangan SIM setelah tanggal 30 Maret 2020.
"Kebijakan dispensasi ini dapat dilaksanakan di seluruh satpas, gerai, dan sim keliling seluruh Indonesia," katanya.
Berkenan dengan itu, Hedwin menyampaikan hingga kekinian Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot tetap beroperasi seperti halnya Satpas SIM lainnya. Protokol pencegahan Covid-19 dan program social distancing juga diberlakukan.
"Kita siapkan hand sanitizer dan setiap pengunjung diperiksa suhu tubuhnya. Kenudian kita juga siapkan klinik kesehatan dan tenaga medis. Petugas pakai masker dan sarung tangan. Setiap hari kita lakukan minimal dua kali penyemprotan disinfektan di seluruh area dan sarana Satpas," kata Hedwin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Tok! Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak
-
Menkeu Purbaya Dapat Gift Paus Saat Live TikTok, KPK: Kalau Ragu Lapor, Ingat Jenderal Hoegeng
-
Kekerasan Terus Berulang, Peneliti BRIN Minta Berhenti Gunakan Kata Oknum untuk Polisi Bermasalah
-
Viral "Cukup Aku WNI", Dirjen AHU: Orang Tua Tak Bisa Sepihak Ganti Status Kewarganegaraan Anak
-
Dari Perca Batik ke Ikon Ramadan: Kisah Peci Jogokariyan Tembus Pasar Mancanegara
-
Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
-
DPRD DKI: Pasar Induk Kramat Jati Jadi 'Lapak' Pembuangan Sampah Ilegal
-
Jangan Jadi Korban! Satgas Pangan Temukan Susu Kedaluwarsa dan Mie Boraks di Jawa Barat
-
Model Baru MBG Lansia: Dimasak di SPPG, Diantar Pokmas dan Pendamping Sosial
-
Wajah Baru Pasar Palmerah: Trotoar Akan Diperbaiki, Pedagang Tak Boleh Berjualan di Bahu Jalan