Suara.com - Satu mayat warga negara asing (WNA) asal Singapura berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Corona, yang sebelumnya dirawat di salah satu rumah sakit daerah Batam Kepulauan Riau, ditolak untuk dikembalikan ke negara tersebut.
Penolakan tersebut dilakukan oleh pemerintah negara setempat, kondisi tersebut akhirnya membuat keluarganya memutuskan jenazahnya dikuburkan di Batam bersama dua jasad pasien PDP lainnya.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Batam Didi Kusmarjadi seperti dikutip dari Batamnews.co.id-jaringan Suara.com pada Senin (23/3/2020). Meski demikian, Didi mengemukakan korban yang dimakamkan di Batam negatif Virus Corona.
"Tiga orang meninggal sebelumnya negatif semua," ujarnya.
Didi mengemukakan, WNA asal Singapura yang dikuburkan di Batam berinisial ALS. Sedangkan dua jasad lainnya diketahui bekerja sebagai buruh migran dan satu lainnya, wanita lansia berusia 70 tahun yang diketahui meninggal pada Minggu (22/3/2020) malam.
"Para pasien diketahui memiliki riwayat perjalanan ke Malaysia. Masuk kategori PDP karena juga mengalami gejala pnuemonia. Ketiga pasien ini semuanya pernah dirawat di RSBP Batam," kata Didi.
Meski negatif Corona, Didi menjelaskan proses pemakaman tetap berdasarkan Uu karantina atau sama perlakuannya dengan pasien positif Covid-19.
Dalam prosedurnya, jenazah harus dilapisi dengan plastik (wrapping) dan kemudian dimasukkan dalam peti, lalu dilapisi dengan plastik lagi. Ketiga jenazah tersebut harus dimakamkan empat jam setelah dinyatakan meninggal dunia.
Proses pemakamannya pun harus dilakukan oleh petugas yang ditunjuk, tanpa ada prosesi pemakaman yang biasa dilakukan.
Baca Juga: Pendeta di Batam Meninggal Corona, 25 Jemaat Dikabarkan Menolak Diisolasi
"Tetapi PDP yang ketiga ini tidak langsung dimakamkan malam itu juga, karena tidak ada petugas gali kubur." ujarnya.
Meski begitu, Didi memastikan jenazah tersebut langsung dikubur setelah mendapat kepastian pada pagi harinya.
"Jadi jenazah dilapisi plastik kemudian dimasukkan ke freezer, dan pagi tadi (Senin, 23 Maret 2020) sudah dimasukkan dalam peti, dilapisi plastik baru setelah itu dimakamkan."
Berita Terkait
-
Pendeta di Batam Meninggal Corona, 25 Jemaat Dikabarkan Menolak Diisolasi
-
Takut Corona, Pesta Kawinan di Hotel Berbintang Dibubarkan Satpol PP Batam
-
Pendeta di Batam Meninggal Terkena Corona, Puluhan Jemaat Jalani Karantina
-
Satu Pria di Batam Positif Corona Setelah Kunjungi Paris
-
Lokasi Wisata di Batam Disulap Jadi Tempat Observasi Virus Corona
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Kunjungi SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Pastikan Sekolah Rakyat Ramah Disabilitas
-
Ahmad Muzani di Harlah NU: Bangsa Ini Berutang Jasa pada Kiai dan Santri
-
Sesuai Arahan Presiden, Gus Ipul Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Banjir Deli Serdang
-
Satu Abad NU, Gus Yahya: Persatuan Menguat Usai Dinamika yang Hebat
-
Menhan Ungkap Pertemuan Prabowo dan Tokoh Oposisi: Apa yang Dibahas?
-
Risiko Matahari Kembar di Tubuh Polri, Mengapa Kapolri Pilih Mundur Ketimbang Jadi Menteri?
-
Aktivis 98 Kritik Pernyataan 'Titik Darah Penghabisan' Kapolri: Siapa yang Mau Dihadapi?
-
Geger! Jutaan Dokumen Rahasia Jeffrey Epstein Dirilis, Nama Donald Trump Muncul 5.300 Kali
-
Diterpa Isu Reshuffle, Pratikno Tegas Bantah Siapkan Surat Pengunduran Diri
-
Kemenkes: Gas N2O yang Muncul di Kasus Lula Lahfah Punya Aturan Ketat