Suara.com - Satu mayat warga negara asing (WNA) asal Singapura berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Corona, yang sebelumnya dirawat di salah satu rumah sakit daerah Batam Kepulauan Riau, ditolak untuk dikembalikan ke negara tersebut.
Penolakan tersebut dilakukan oleh pemerintah negara setempat, kondisi tersebut akhirnya membuat keluarganya memutuskan jenazahnya dikuburkan di Batam bersama dua jasad pasien PDP lainnya.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Batam Didi Kusmarjadi seperti dikutip dari Batamnews.co.id-jaringan Suara.com pada Senin (23/3/2020). Meski demikian, Didi mengemukakan korban yang dimakamkan di Batam negatif Virus Corona.
"Tiga orang meninggal sebelumnya negatif semua," ujarnya.
Didi mengemukakan, WNA asal Singapura yang dikuburkan di Batam berinisial ALS. Sedangkan dua jasad lainnya diketahui bekerja sebagai buruh migran dan satu lainnya, wanita lansia berusia 70 tahun yang diketahui meninggal pada Minggu (22/3/2020) malam.
"Para pasien diketahui memiliki riwayat perjalanan ke Malaysia. Masuk kategori PDP karena juga mengalami gejala pnuemonia. Ketiga pasien ini semuanya pernah dirawat di RSBP Batam," kata Didi.
Meski negatif Corona, Didi menjelaskan proses pemakaman tetap berdasarkan Uu karantina atau sama perlakuannya dengan pasien positif Covid-19.
Dalam prosedurnya, jenazah harus dilapisi dengan plastik (wrapping) dan kemudian dimasukkan dalam peti, lalu dilapisi dengan plastik lagi. Ketiga jenazah tersebut harus dimakamkan empat jam setelah dinyatakan meninggal dunia.
Proses pemakamannya pun harus dilakukan oleh petugas yang ditunjuk, tanpa ada prosesi pemakaman yang biasa dilakukan.
Baca Juga: Pendeta di Batam Meninggal Corona, 25 Jemaat Dikabarkan Menolak Diisolasi
"Tetapi PDP yang ketiga ini tidak langsung dimakamkan malam itu juga, karena tidak ada petugas gali kubur." ujarnya.
Meski begitu, Didi memastikan jenazah tersebut langsung dikubur setelah mendapat kepastian pada pagi harinya.
"Jadi jenazah dilapisi plastik kemudian dimasukkan ke freezer, dan pagi tadi (Senin, 23 Maret 2020) sudah dimasukkan dalam peti, dilapisi plastik baru setelah itu dimakamkan."
Berita Terkait
-
Pendeta di Batam Meninggal Corona, 25 Jemaat Dikabarkan Menolak Diisolasi
-
Takut Corona, Pesta Kawinan di Hotel Berbintang Dibubarkan Satpol PP Batam
-
Pendeta di Batam Meninggal Terkena Corona, Puluhan Jemaat Jalani Karantina
-
Satu Pria di Batam Positif Corona Setelah Kunjungi Paris
-
Lokasi Wisata di Batam Disulap Jadi Tempat Observasi Virus Corona
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka