Suara.com - Pagi ini, media nasional dan media sosial ramai oleh tagar Media Lawan Covid19, baik media cetak, media siber, radio hingga televisi. Gerakan #MediaLawanCovid19 ini sedikitnya diikuti 50 media nasional hingga lokal, sebagai upaya memerangi penyebaran virus corona di Indonesia.
Inisiatif kalangan media ini muncul melalui diskusi melalui grup whatsApp, secara spontan, dan bersifat independen, tanpa terafiliasi dan dibiayai oleh pihak mana pun. Gerakan ini bagian upaya dan komitmen media untuk berkontribusi aktif memerangi covid19.
“Kesadaran publik belum terbangun secara sistematis. Melalui kerja berjaringan ini, diharapkan berbagai pesan penting dalam upaya memerangi penyebaran virus Corona dapat tersebar luas dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara cepat. Hal ini menjadi amat penting, karena penyebaran Covid19 tampaknya semakin random dan luas,” kata salah satu inisiator Metta Dharmasaputra, Selasa 24 Maret 2020.
Sesuai dengan ide awalnya, inisiatif ini hanya akan membatasi diri pada pembuatan dan penyampaian pesan-pesan yang bersifat edukasi kepada publik. Sebagai penanda dimulainya inisiatif ini, maka pada hari ini, Selasa, 24 Maret 2020, akan dipublikasikan konten perdana dengan tagar #AmanDiRumah, sekaligus peluncuran tagar #MediaLawanCovid19.
Konten ini dibuat dalam multiplatform yang akan tayang serentak pada Selasa pagi di berbagai saluran televisi, radio, surat kabar, media siber dan media sosial. Konten perdana ini berisi pesan bahwa akan lebih aman bagi dirinya dan orang lain, jika warga berdiam diri di rumah untuk sementara waktu. Dengan kesadaran ini, diharapkan laju penyebaran virus Corona pun dapat dihambat.
Semua materi informasi pada tayangan perdana ini merupakan produk bersama yang dibuat oleh sejumlah media secara sukarela. Selain itu, setiap media juga akan memproduksi dan mempublikasikan karyanya masing-masing mulai Rabu, 25 Maret 2020, yang dapat digunakan juga oleh berbagai media lainnya dengan mencantumkan tagar #MediaLawanCovid19.
Dengan pola ini, lanjut Metta Dharmasaputra, maka diharapkan materi publikasi edukasi yang tersedia dapat berlipat ganda dan dapat dimanfaatkan oleh semua media nasional dan lokal. Dengan begitu, penyebaran konten edukasi tetap dapat berjalan masif, di tengah berbagai keterbatasan tenaga dan sarana kerja akibat diterapkannya kebijakan bekerja dari rumah (work from home).
Ada berbagai topik materi edukasi yang akan dibuat. Mulai dari pesan jaga jarak (social distancing), deteksi dini dan upaya pencegahan, pengobatan dan penanganan penderita Covid19, hingga kolaborasi dan berbagai info penting lainnya, seperti rumah sakit rujukan, prosedur tes, dan pengobatannya.
"Pada akhirnya, diharapkan inisiatif ini dapat pula diikuti oleh kalangan lainnya dengan ikut menyebarkan berbagai konten edukasi ini kepada masyarakat luas," kata Metta.
Baca Juga: 8 Meme Work From Home yang Ramai di Media Sosial, dari Kocak Hingga Curhat
Berita Terkait
-
PDIP Jaga Jarak dari Kekuasaan, Tapi Tetap Kawal Kebijakan Prabowo
-
Beda Pandangan, Azka Berani Tegur Deddy Corbuzier
-
Review Film Detektif Jaga Jarak, Akting Marthino Lio dan Bimasena Mantap!
-
Infeksi Covid-19 Naik Lagi, Prof Zubairi Djoerban Ingatkan Masyarakat Kembali Pakai Masker dan Jaga Jarak
-
7 Film Bioskop Indonesia Tayang Juni 2023, Masih Didominasi Genre Horor
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi
-
Residu Pilkades Bikin Bansos Melenceng, KemendesKemensos Satukan Data Desa
-
Pengamat: JPN Kejaksaan di Proyek Chromebook Hanya Kawal Prosedur, Bukan Hapus Niat Jahat
-
Kenaikan Gaji Hakim Bisa Tekan Korupsi, KPK: Tapi Tergantung Orangnya
-
TNI Mulai Latih Prajurit untuk Pasukan Perdamaian Gaza
-
Mata Tua Bersinar Kembali: Kemensos Bagi-Bagi Harapan Lewat Operasi Katarak Gratis di 5 Kabupaten
-
Kebebasan Pers Memburuk, Skor IKJ 2025 Terendah Sepanjang Sejarah
-
Wamensos Buka Pelatihan Sekolah Rakyat di Magelang: Siap Cetak Generasi Kaya & Berkarakter Kuat!
-
Hapus Impunitas Oknum Aparat, Komisi XIII DPR Didorong Masukkan Revisi UU 31/97 ke Prolegnas
-
Aturan Tar dan Nikotin Dikhawatirkan Picu PHK Massal di Industri Kretek