Suara.com - Pagi ini, media nasional dan media sosial ramai oleh tagar Media Lawan Covid19, baik media cetak, media siber, radio hingga televisi. Gerakan #MediaLawanCovid19 ini sedikitnya diikuti 50 media nasional hingga lokal, sebagai upaya memerangi penyebaran virus corona di Indonesia.
Inisiatif kalangan media ini muncul melalui diskusi melalui grup whatsApp, secara spontan, dan bersifat independen, tanpa terafiliasi dan dibiayai oleh pihak mana pun. Gerakan ini bagian upaya dan komitmen media untuk berkontribusi aktif memerangi covid19.
“Kesadaran publik belum terbangun secara sistematis. Melalui kerja berjaringan ini, diharapkan berbagai pesan penting dalam upaya memerangi penyebaran virus Corona dapat tersebar luas dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara cepat. Hal ini menjadi amat penting, karena penyebaran Covid19 tampaknya semakin random dan luas,” kata salah satu inisiator Metta Dharmasaputra, Selasa 24 Maret 2020.
Sesuai dengan ide awalnya, inisiatif ini hanya akan membatasi diri pada pembuatan dan penyampaian pesan-pesan yang bersifat edukasi kepada publik. Sebagai penanda dimulainya inisiatif ini, maka pada hari ini, Selasa, 24 Maret 2020, akan dipublikasikan konten perdana dengan tagar #AmanDiRumah, sekaligus peluncuran tagar #MediaLawanCovid19.
Konten ini dibuat dalam multiplatform yang akan tayang serentak pada Selasa pagi di berbagai saluran televisi, radio, surat kabar, media siber dan media sosial. Konten perdana ini berisi pesan bahwa akan lebih aman bagi dirinya dan orang lain, jika warga berdiam diri di rumah untuk sementara waktu. Dengan kesadaran ini, diharapkan laju penyebaran virus Corona pun dapat dihambat.
Semua materi informasi pada tayangan perdana ini merupakan produk bersama yang dibuat oleh sejumlah media secara sukarela. Selain itu, setiap media juga akan memproduksi dan mempublikasikan karyanya masing-masing mulai Rabu, 25 Maret 2020, yang dapat digunakan juga oleh berbagai media lainnya dengan mencantumkan tagar #MediaLawanCovid19.
Dengan pola ini, lanjut Metta Dharmasaputra, maka diharapkan materi publikasi edukasi yang tersedia dapat berlipat ganda dan dapat dimanfaatkan oleh semua media nasional dan lokal. Dengan begitu, penyebaran konten edukasi tetap dapat berjalan masif, di tengah berbagai keterbatasan tenaga dan sarana kerja akibat diterapkannya kebijakan bekerja dari rumah (work from home).
Ada berbagai topik materi edukasi yang akan dibuat. Mulai dari pesan jaga jarak (social distancing), deteksi dini dan upaya pencegahan, pengobatan dan penanganan penderita Covid19, hingga kolaborasi dan berbagai info penting lainnya, seperti rumah sakit rujukan, prosedur tes, dan pengobatannya.
"Pada akhirnya, diharapkan inisiatif ini dapat pula diikuti oleh kalangan lainnya dengan ikut menyebarkan berbagai konten edukasi ini kepada masyarakat luas," kata Metta.
Baca Juga: 8 Meme Work From Home yang Ramai di Media Sosial, dari Kocak Hingga Curhat
Berita Terkait
-
PDIP Jaga Jarak dari Kekuasaan, Tapi Tetap Kawal Kebijakan Prabowo
-
Beda Pandangan, Azka Berani Tegur Deddy Corbuzier
-
Review Film Detektif Jaga Jarak, Akting Marthino Lio dan Bimasena Mantap!
-
Infeksi Covid-19 Naik Lagi, Prof Zubairi Djoerban Ingatkan Masyarakat Kembali Pakai Masker dan Jaga Jarak
-
7 Film Bioskop Indonesia Tayang Juni 2023, Masih Didominasi Genre Horor
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?
-
Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex
-
Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose
-
Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku
-
15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak
-
Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos
-
Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Optimalkan Ketahanan Pangan dan Transisi Energi
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Pantau Intervensi Imunisasi Zero Dose di Lampung