Suara.com - Kebijakan work from home (WFH) atau kerja dari rumah akhirnya ditetapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) untuk sebagian aparatur sipil negara (ASN) sebagai langkah antisipasi penyebaran Virus Corona atau COVID-19.
"Mulai hari ini sebagian kerja di rumah. Kebijakan ini hingga 31 Maret 2020, namun bisa diperpanjang sesuai kondisi," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno seperti dilansir Antara di Padang pada Selasa (24/3/2020).
Meski begitu, jika mengacu pada Instruksi Gubernur No.800/1881/V/BKD-2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus (COVID-19) di Lingkungan Pemprov Sumbar, tidak semua ASN bekerja dari rumah.
ASN yang bertugas di organisasi perangkat daerah yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik untuk sementara tetap masuk kantor. Meski begitu, mereka diminta mengurangi pelayanan tatap muka langsung dan memanfaatkan teknologi untuk memberikan layanan.
Ia mengatakan ASN yang tidak bertugas memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat diizinkan bekerja dari rumah, sedangkan presensi dilakukan secara daring menggunakan teknologi yang memungkinkan.
Meski diizinkan bekerja dari rumah, katanya, sewaktu-waktu dibutuhkan, mereka akan dipanggil sehingga wajib datang ke kantor. Selain mengatur tentang bekerja dari rumah, instruksi gubernur juga membatasi rapat dan kegiatan dengan banyak orang, perjalanan dinas, hingga menunda pelaksanaan diklat.
"Rapat bisa dilaksanakan jika sangat penting dengan memperhatikan jarak antar peserta. Perjalanan dinas juga hanya untuk urusan yang mendesak saja," katanya.
Kebijakan itu mendapat dukungan dari ASN karena sejalan dengan kebijakan belajar dari rumah yang diterapkan bagi siswa.
"Sebelumnya saya bingung. Anak belajar di rumah, tetapi orang tua tetap kerja. Karena tidak ada yang akan mengawasi terpaksa dibawa ke tempat kerja. Sekarang sudah sama-sama di rumah saja," kata seorang ASN di Sumbar Abdurrahman. (Antara)
Baca Juga: Di Tengah Wabah Virus Corona, Tak Semua PNS Jawa Timur WFH
Berita Terkait
-
Kerja di Rumah, Saatnya Jadi Pahlawan Cuma dengan Rebahan
-
Serukan Kerja dari Rumah, Menhan Prabowo: Kami Tidak Mau Otoriter
-
Di Tengah Wabah Virus Corona, Tak Semua PNS Jawa Timur WFH
-
Cerita Kocak WFH Rektor UNY, Cucu Teriak "Pipis" Saat Ada Rapat
-
Alasan Tetap Berada di Jalan, Meski Indonesia Tengah Pandemi COVID-19
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
Terkini
-
Jadwal WFA Selama Libur Nyepi dan Lebaran 2026: Tidak Potong Cuti Tahunan dan Upah Harus Utuh
-
Rano Karno Soroti Trotoar Jadi Lahan Parkir dan PKL: Itulah Uniknya Jakarta
-
Panglima TNI Rombak Besar-besaran: 12 Jenderal AD Dimutasi, Salah Satunya Jampidmil
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Dapat Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Bonatua Jadi Ahli Meringankan Roy Suryo Cs Hari Ini
-
Membersihkan 'Telur-telur Busuk', Hashim Tegaskan Akan Ada Pejabat yang Dicopot Prabowo
-
ICW Bongkar Pengaruh Pemerintah Prabowo-Gibran ke Merosotnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia
-
Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
-
KPU Serahkan Salinan Ijazah UGM Jokowi Tanpa Sensor, Roy Suryo Klaim Temukan Kejanggalan Baru
-
Fenomena Bulan Baru Bisa Picu Banjir Rob, 12 Wilayah Jakut Masuk Status Waspada hingga 16 Februari