Suara.com - Kebijakan work from home (WFH) atau kerja dari rumah akhirnya ditetapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) untuk sebagian aparatur sipil negara (ASN) sebagai langkah antisipasi penyebaran Virus Corona atau COVID-19.
"Mulai hari ini sebagian kerja di rumah. Kebijakan ini hingga 31 Maret 2020, namun bisa diperpanjang sesuai kondisi," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno seperti dilansir Antara di Padang pada Selasa (24/3/2020).
Meski begitu, jika mengacu pada Instruksi Gubernur No.800/1881/V/BKD-2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus (COVID-19) di Lingkungan Pemprov Sumbar, tidak semua ASN bekerja dari rumah.
ASN yang bertugas di organisasi perangkat daerah yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik untuk sementara tetap masuk kantor. Meski begitu, mereka diminta mengurangi pelayanan tatap muka langsung dan memanfaatkan teknologi untuk memberikan layanan.
Ia mengatakan ASN yang tidak bertugas memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat diizinkan bekerja dari rumah, sedangkan presensi dilakukan secara daring menggunakan teknologi yang memungkinkan.
Meski diizinkan bekerja dari rumah, katanya, sewaktu-waktu dibutuhkan, mereka akan dipanggil sehingga wajib datang ke kantor. Selain mengatur tentang bekerja dari rumah, instruksi gubernur juga membatasi rapat dan kegiatan dengan banyak orang, perjalanan dinas, hingga menunda pelaksanaan diklat.
"Rapat bisa dilaksanakan jika sangat penting dengan memperhatikan jarak antar peserta. Perjalanan dinas juga hanya untuk urusan yang mendesak saja," katanya.
Kebijakan itu mendapat dukungan dari ASN karena sejalan dengan kebijakan belajar dari rumah yang diterapkan bagi siswa.
"Sebelumnya saya bingung. Anak belajar di rumah, tetapi orang tua tetap kerja. Karena tidak ada yang akan mengawasi terpaksa dibawa ke tempat kerja. Sekarang sudah sama-sama di rumah saja," kata seorang ASN di Sumbar Abdurrahman. (Antara)
Baca Juga: Di Tengah Wabah Virus Corona, Tak Semua PNS Jawa Timur WFH
Berita Terkait
-
Kerja di Rumah, Saatnya Jadi Pahlawan Cuma dengan Rebahan
-
Serukan Kerja dari Rumah, Menhan Prabowo: Kami Tidak Mau Otoriter
-
Di Tengah Wabah Virus Corona, Tak Semua PNS Jawa Timur WFH
-
Cerita Kocak WFH Rektor UNY, Cucu Teriak "Pipis" Saat Ada Rapat
-
Alasan Tetap Berada di Jalan, Meski Indonesia Tengah Pandemi COVID-19
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru