Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim pemerintah terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi seluruh rakyat Indonesia. Apalagi, kekinian pandemi virus corona atau Covid-19 terus menyebar di Tanah Air.
Kepala Negara berpendapat, keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran BPJS turut berpengaruh bafgi layanan kesehatan di Indonesia. Untuk itu, perlu ada landasan hukum baru guna mengatur pembiayaan kesehatan bagi masyarakat.
"Pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini tentu berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan masyarakat terutama pasien Covid-19. Oleh sebab itu saya ingin menekankan beberapa hal, yang pertama penyelesaian dasar hukum baru yang dibutuhkan untuk mengatur pembiayaan, sehingga terhadap kepastian pelayanan yang baik bagi pasien maupun pihak rumah sakit," kata Jokowi dalam keterangan yang disiarkan oleh akun Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (24/3/2020).
Jokowi mengungkapkan, untuk tahun ini harus difokuskan pada kemampuan menjaga rumah sakit. Tentunya, hal tersebut sebagai bagian dari upaya menjamin pasien dalam setiap perawatannya.
"Terutama alur penjaminan pasien dalam perawatan serta proses percepatan penyaluran dana yang dibayarkan kepada rumah sakit," jelasnya.
Ihwal pembiayaan BPJS bagi pasien Covid-19, Jokowi meminta agar disiapkan beban biaya kesehatan pada APBN maupun APBD. Untuk itu, dia meminta baik Guberur, Bupati, dan Walikota melakukan realokasi anggaran untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terpapar Covid-19.
"Siapkan beban biaya pelayanan kesehatan atas penanganan bencana wabah Covid-19 ini dalam APBN maupun APBD. Kami harus memastikan Gubernur, Bupati, Walikota juga melakukan realokasi anggaran APBD untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terpapar Covid-19," ucap Jokowi.
Terakhir, Jokowi meminta Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk menerapkan standar dan prosedur dalam rangka pelayanan jaminan kesehatan pasein Covid-19. Misalnya, informasi fasilitas kesehatam, biaya kesehatan, hingga pendataan fasilitas kesehatan.
"Untuk Menteri Kesehatan segera lakukan norma standar dan prosedur yang dibutuhkan dalam rangka pelayanan jaminan kesehatan pasien Covid-19 baik terkait informasi fasilitas kesehatan dan biaya pelayanan, serta pendataan fasilitas kesehatan yang dapat memberikan pelayanan kesehata akibat Covid-19," tutupnya.
Baca Juga: Pemeriksaan Corona Hasil Patungan, DPR Bakal Sumbangkan Sisa Rapid Test
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah