Suara.com - Indonesia Corrution Watch (ICW) memiliki catatan sendiri terhadap 100 hari kinerja KPK yang kini dikomandoi Firli Bahuri.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhan menyebut ada sekitar tujuh catatan terhadap kepemimpinan KPK era Firli Cs yang disebut memanti kontroversi di masyarakat.
"Selama 100 hari menjabat sebagai Pimpinan KPK, Indonesia Corruption Watch setidaknya mencatat tujuh kontroversi publik yang timbul," kata Kurnia melalui keterangan kepada Suara.com, Selasa (24/3/2020).
Catatan pertama ICW, yakni soal pimpinan KPK yang tak sanggup melakukan penangkapan terhadap Caleg PDI P Harun Masiku dalam kasus suap penetapan PAW anggota DPR yang juga menjerat Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Kemudian, eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA tahun 2011-2016. Dalam kasus berbeda itu, keduanya juga telah ditetapkan sebagai buronan KPK lantaran urung tertangkap.
"Gagal menangkap buronan. Sebagaimana diketahui bahwa dua buronan KPK saat ini tak kunjung bisa ditangkap, yakni Harun Masiku dan Nurhadi," ujar Kurnia.
Kurnia mengaku heran KPK belum juga menemukan Harun dan Nurhadi. Sebab, menurutnya, KPK memiliki rekam jejak sebagai lembaga yang cepat menemukan pelaku korupsi yang melarikan diri. Sebagai contoh, mantan bendahara Partai Demokrat M Nazarudin dalam waktu 77 hari dapat ditangkap KPK di Kolombia.
Kedua, kata Kurnia, KPK tidak memberikan informasi yang transparan dalam penanganan perkara kepada publik. Seperti kasus, penyekapan terhadap penyidik KPK di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) saat mengejar Harun Masiku sebelum menjadi buron.
"Sampai saat ini tidak ada satupun Komisioner KPK yang memberikan informasi yang utuh dan jujur tentang kejadian tersebut. Bahkan saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, Ketua KPK menolak memberikan jawaban ketika ditanya tentang kejadian di PTIK," kata dia.
Baca Juga: Disebut Tak Punya Prestasi, ICW: Lebih Baik Firli Bahuri Mundur dari KPK
Ketiga, Pimpinan dianggap sewenang-wenang memulangkan penyidik KPK yakni Kompol Rossa ke Institusi Polri yang dianggap tanpa alasan yang jelas. Apalagi, Kompol Rossa merupakan penyidik yang menangani kasus suap PAW menjerat Harun Masiku.
"Masa tugas Kompol Rossa pun baru berakhir pada September mendatang dan dia juga tidak pernah dijatuhi sanksi apapun di KPK," kata Kurnia.
Selanjutnya, masalah pimpinan KPK juga dianggap tidak serius mengejar buronan Harun Masiku. Yakni, soal rencana KPK yang mau menggunakan metode in absentia alias tanpa menghadirkan terdakwa dalam kasus suap Harun.
"Akan tetapi jika dilihat lebih detail pada bagian penjelasan maka niat dari Komisioner KPK itu keliru. Sebab, metode menyidangkan perkara korupsi tanpa kehadiran terdakwa hanya dimungkinkan ketika terkait langsung dengan kerugian negara. Sedangkan perkara yang menjerat Harun Masiku merupakan tindak pidana suap," kata dia.
Berdasarkan catatan yang turut menjadi sorotan ICW, yakni jumlah penindakan yang dilakukan oleh KPK menurun drastis. Data itu menyebutkan sejak tahun 2016-2019 lembaga antirasuah itu telah melakukan tangkap tangan sebanyak 87 kali dengan total tersangka 327 orang.
"Kepemimpinan Firli Bahuri, KPK baru melakukan dua kali tangkap tangan yakni melibatkan Komisioner KPU RI dan Bupati Sidoarjo. Bukan murni dimulai oleh lima Komisioner KPK baru, namun sprindiknya sudah ada sejak era Agus Rahardjo cs," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Awas, Pejabat Jangan Main-main! KPK Awasi Proyek Terkait Virus Corona
-
Ketua KPK: Awas! Koruptor di Tengah Bencana Corona Akan Dihukum Mati
-
Pegawai WFH karena Corona, KPK: Jika Ada Panggilan Harus Segera ke Kantor
-
Disebut Tak Punya Prestasi, ICW: Lebih Baik Firli Bahuri Mundur dari KPK
-
Dinilai Langgar UU, ICW Bakal Gugat Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke PTUN
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden
-
Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM
-
Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat
-
Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar
-
Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan
-
Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat
-
Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare
-
Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora
-
3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?
-
Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!