Suara.com - Indonesia Corrution Watch (ICW) memiliki catatan sendiri terhadap 100 hari kinerja KPK yang kini dikomandoi Firli Bahuri.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhan menyebut ada sekitar tujuh catatan terhadap kepemimpinan KPK era Firli Cs yang disebut memanti kontroversi di masyarakat.
"Selama 100 hari menjabat sebagai Pimpinan KPK, Indonesia Corruption Watch setidaknya mencatat tujuh kontroversi publik yang timbul," kata Kurnia melalui keterangan kepada Suara.com, Selasa (24/3/2020).
Catatan pertama ICW, yakni soal pimpinan KPK yang tak sanggup melakukan penangkapan terhadap Caleg PDI P Harun Masiku dalam kasus suap penetapan PAW anggota DPR yang juga menjerat Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Kemudian, eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA tahun 2011-2016. Dalam kasus berbeda itu, keduanya juga telah ditetapkan sebagai buronan KPK lantaran urung tertangkap.
"Gagal menangkap buronan. Sebagaimana diketahui bahwa dua buronan KPK saat ini tak kunjung bisa ditangkap, yakni Harun Masiku dan Nurhadi," ujar Kurnia.
Kurnia mengaku heran KPK belum juga menemukan Harun dan Nurhadi. Sebab, menurutnya, KPK memiliki rekam jejak sebagai lembaga yang cepat menemukan pelaku korupsi yang melarikan diri. Sebagai contoh, mantan bendahara Partai Demokrat M Nazarudin dalam waktu 77 hari dapat ditangkap KPK di Kolombia.
Kedua, kata Kurnia, KPK tidak memberikan informasi yang transparan dalam penanganan perkara kepada publik. Seperti kasus, penyekapan terhadap penyidik KPK di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) saat mengejar Harun Masiku sebelum menjadi buron.
"Sampai saat ini tidak ada satupun Komisioner KPK yang memberikan informasi yang utuh dan jujur tentang kejadian tersebut. Bahkan saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, Ketua KPK menolak memberikan jawaban ketika ditanya tentang kejadian di PTIK," kata dia.
Baca Juga: Disebut Tak Punya Prestasi, ICW: Lebih Baik Firli Bahuri Mundur dari KPK
Ketiga, Pimpinan dianggap sewenang-wenang memulangkan penyidik KPK yakni Kompol Rossa ke Institusi Polri yang dianggap tanpa alasan yang jelas. Apalagi, Kompol Rossa merupakan penyidik yang menangani kasus suap PAW menjerat Harun Masiku.
"Masa tugas Kompol Rossa pun baru berakhir pada September mendatang dan dia juga tidak pernah dijatuhi sanksi apapun di KPK," kata Kurnia.
Selanjutnya, masalah pimpinan KPK juga dianggap tidak serius mengejar buronan Harun Masiku. Yakni, soal rencana KPK yang mau menggunakan metode in absentia alias tanpa menghadirkan terdakwa dalam kasus suap Harun.
"Akan tetapi jika dilihat lebih detail pada bagian penjelasan maka niat dari Komisioner KPK itu keliru. Sebab, metode menyidangkan perkara korupsi tanpa kehadiran terdakwa hanya dimungkinkan ketika terkait langsung dengan kerugian negara. Sedangkan perkara yang menjerat Harun Masiku merupakan tindak pidana suap," kata dia.
Berdasarkan catatan yang turut menjadi sorotan ICW, yakni jumlah penindakan yang dilakukan oleh KPK menurun drastis. Data itu menyebutkan sejak tahun 2016-2019 lembaga antirasuah itu telah melakukan tangkap tangan sebanyak 87 kali dengan total tersangka 327 orang.
"Kepemimpinan Firli Bahuri, KPK baru melakukan dua kali tangkap tangan yakni melibatkan Komisioner KPU RI dan Bupati Sidoarjo. Bukan murni dimulai oleh lima Komisioner KPK baru, namun sprindiknya sudah ada sejak era Agus Rahardjo cs," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Awas, Pejabat Jangan Main-main! KPK Awasi Proyek Terkait Virus Corona
-
Ketua KPK: Awas! Koruptor di Tengah Bencana Corona Akan Dihukum Mati
-
Pegawai WFH karena Corona, KPK: Jika Ada Panggilan Harus Segera ke Kantor
-
Disebut Tak Punya Prestasi, ICW: Lebih Baik Firli Bahuri Mundur dari KPK
-
Dinilai Langgar UU, ICW Bakal Gugat Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke PTUN
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027
-
Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan
-
Perayaan Hanukkah Berdarah di Bondi Beach: 9 Tewas, Diduga Target Komunitas Yahudi?
-
Horor di Bondi Beach: Penembakan Brutal di Pantai Ikonik Australia, 9 Orang Tewas
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
PSI Tapsel Salurkan Bantuan ke Sangkunur, Sejumlah Desa Masih Terisolasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya