Suara.com - Indonesia Corrution Watch (ICW) memiliki catatan sendiri terhadap 100 hari kinerja KPK yang kini dikomandoi Firli Bahuri.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhan menyebut ada sekitar tujuh catatan terhadap kepemimpinan KPK era Firli Cs yang disebut memanti kontroversi di masyarakat.
"Selama 100 hari menjabat sebagai Pimpinan KPK, Indonesia Corruption Watch setidaknya mencatat tujuh kontroversi publik yang timbul," kata Kurnia melalui keterangan kepada Suara.com, Selasa (24/3/2020).
Catatan pertama ICW, yakni soal pimpinan KPK yang tak sanggup melakukan penangkapan terhadap Caleg PDI P Harun Masiku dalam kasus suap penetapan PAW anggota DPR yang juga menjerat Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Kemudian, eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA tahun 2011-2016. Dalam kasus berbeda itu, keduanya juga telah ditetapkan sebagai buronan KPK lantaran urung tertangkap.
"Gagal menangkap buronan. Sebagaimana diketahui bahwa dua buronan KPK saat ini tak kunjung bisa ditangkap, yakni Harun Masiku dan Nurhadi," ujar Kurnia.
Kurnia mengaku heran KPK belum juga menemukan Harun dan Nurhadi. Sebab, menurutnya, KPK memiliki rekam jejak sebagai lembaga yang cepat menemukan pelaku korupsi yang melarikan diri. Sebagai contoh, mantan bendahara Partai Demokrat M Nazarudin dalam waktu 77 hari dapat ditangkap KPK di Kolombia.
Kedua, kata Kurnia, KPK tidak memberikan informasi yang transparan dalam penanganan perkara kepada publik. Seperti kasus, penyekapan terhadap penyidik KPK di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) saat mengejar Harun Masiku sebelum menjadi buron.
"Sampai saat ini tidak ada satupun Komisioner KPK yang memberikan informasi yang utuh dan jujur tentang kejadian tersebut. Bahkan saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, Ketua KPK menolak memberikan jawaban ketika ditanya tentang kejadian di PTIK," kata dia.
Baca Juga: Disebut Tak Punya Prestasi, ICW: Lebih Baik Firli Bahuri Mundur dari KPK
Ketiga, Pimpinan dianggap sewenang-wenang memulangkan penyidik KPK yakni Kompol Rossa ke Institusi Polri yang dianggap tanpa alasan yang jelas. Apalagi, Kompol Rossa merupakan penyidik yang menangani kasus suap PAW menjerat Harun Masiku.
"Masa tugas Kompol Rossa pun baru berakhir pada September mendatang dan dia juga tidak pernah dijatuhi sanksi apapun di KPK," kata Kurnia.
Selanjutnya, masalah pimpinan KPK juga dianggap tidak serius mengejar buronan Harun Masiku. Yakni, soal rencana KPK yang mau menggunakan metode in absentia alias tanpa menghadirkan terdakwa dalam kasus suap Harun.
"Akan tetapi jika dilihat lebih detail pada bagian penjelasan maka niat dari Komisioner KPK itu keliru. Sebab, metode menyidangkan perkara korupsi tanpa kehadiran terdakwa hanya dimungkinkan ketika terkait langsung dengan kerugian negara. Sedangkan perkara yang menjerat Harun Masiku merupakan tindak pidana suap," kata dia.
Berdasarkan catatan yang turut menjadi sorotan ICW, yakni jumlah penindakan yang dilakukan oleh KPK menurun drastis. Data itu menyebutkan sejak tahun 2016-2019 lembaga antirasuah itu telah melakukan tangkap tangan sebanyak 87 kali dengan total tersangka 327 orang.
"Kepemimpinan Firli Bahuri, KPK baru melakukan dua kali tangkap tangan yakni melibatkan Komisioner KPU RI dan Bupati Sidoarjo. Bukan murni dimulai oleh lima Komisioner KPK baru, namun sprindiknya sudah ada sejak era Agus Rahardjo cs," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Awas, Pejabat Jangan Main-main! KPK Awasi Proyek Terkait Virus Corona
-
Ketua KPK: Awas! Koruptor di Tengah Bencana Corona Akan Dihukum Mati
-
Pegawai WFH karena Corona, KPK: Jika Ada Panggilan Harus Segera ke Kantor
-
Disebut Tak Punya Prestasi, ICW: Lebih Baik Firli Bahuri Mundur dari KPK
-
Dinilai Langgar UU, ICW Bakal Gugat Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke PTUN
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo