Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli bahuri menegaskan, bakal bertindak tegas terhadap koruptor-koruptor yang mencuri uang rakyat ketika mewabahnya virus corona Covid-19.
Firli mengatakan, siapa pun pejabat publik yang maling uang rakyat saat wabah virus corona, bisa dihukum mati.
Menurutnya, orang-orang yang masih melakukan korupsi dalam kondisi darurat nasional, adalah orang yang tak punya empati pada Indonesia. Untuk itu, pidana mati adalah hukuman yang tepat bagi para koruptor.
"Apalagi saat sekarang kita sedang menghadapi wabah corona. Masak sih ada oknum yang masih melakukan korupsi, karena tidak memiliki empati kepada NKRI. Ingat, korupsi pada saat bencana ancaman hukumannya pidana mati," kata Firli dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (21/3/2020).
Eks Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri itu menglaim, KPK terus mengawasi tindak pidana korupsi selama situasi pandemi virus corona Covid-19. Dirinya menyebut, segenap unsur di tubuh lembaga antirasuah tersebut masih terus bekerja.
"Saya kira, semua pihak saat ini fokus kepada penanganan corona virus dan KPK pun memberikan perhatian dengan melakukan pengawasan atas kegiatan tersebut," sambungnya.
Firli menambahkan, meski harus menghadapi risiko dalam bekerja saat pandemi Covid-19, KPK masih tetap melakukan kegiatan.
Beberapa dari mereka terjun ke daerah-daerah untuk menemukan peristiwa korupsi yang terjadi hingga mengumpulkan barang bukti.
"Rekan-rekan yang bertugas di penindakan (penyelidikan , penyidikan, penuntutan, eksekusi) saat ini tetap bekerja walau harus menghadapi resiko Covid-19. Begitu juga dengan rekan-rekan kami, baik penyelidik maupun penyidik, mereka tetap melakukan kegiatan di sejumlah provinsi.”
Baca Juga: Sidang Perdana Penyerang Novel Digelar Besok, WP KPK Akan Pantau Langsung
Firli berharap, agar kondisi darurat nasional semacam ini dapat segera teratasi. Untuk itu, dia tetap menggelorakan semangat antikorupsi dalam kondisi saat ini.
"Semoga semuanya bisa cepat tertangani. Walaupun suasana penuh keprihatinan, tapi kami tetap semangat dalam upaya pemberantasan korupsi, membangun dan menggelorakan semangat budaya antikorupsi.”
Tag
Berita Terkait
-
Hasil Korupsi, Tas dan Jam Mewah Eks Bupati Talud Sri Wahyumi Siap Dilelang
-
Disebut Tak Punya Prestasi, ICW: Lebih Baik Firli Bahuri Mundur dari KPK
-
Firli Cs Bertemu Pimpinan MPR, Dewas KPK: Tak Menyalahi Kode Etik
-
Balas Kunjungan Firli Cs, 7 Pimpinan MPR Sambangi KPK
-
Menpan RB Tjahjo: Ketua KPK Firli Punya Strategi yang Sama dengan Jokowi
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS