Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi akan melayangkan gugatan terhadap Keputusan Presiden Nomor 129/P Tahun 2019.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhan menyebut gugatan tersebut ditujukan kepada Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang dianggap melanggar UU KPK Baru Nomor 19 tahun 2019, terkait umur Nurul masih di bawah 50 tahun. Ghufron rencananya akan digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta.
"Upaya ini diambil karena berdasarkan Undang-undang KPK baru tepatnya Pasal 29 huruf e menyebutkan bahwa “untuk dapat diangkat sebagai pimpinan KPK harus berusia paling rendah 50 tahun. Sedangkan Nurul Ghufron saat ini masih berusia 45 tahun," kata Kurnia di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2020).
Kurnia menyebut dengan memaksakan Ghufron tetap menjadi pimpinan KPK telah melanggar aturan. Apalagi, Presiden Joko Widodo dianggap tak mengerti apa isi UU KPK Baru.
" Proses pemaksaaan untuk tetap mengangkat Nurul Ghufron ini menggambarkan bahwa Presiden tidak memahami substansi dari UU KPK baru," ujar Kurnia.
Kurnia menambahkan UU KPK Baru no 19 tahun 2019, menunjukan tidak kecermatan pemerintah maupun DPR dalam pembentukan UU KPK pengganti UU KPK nomor 30 tahun 2002.
"Tak hanya itu kejadian ini juga memperlihatkan secara gamblang ketidakcermatan pembentuk undang-undang, yakni DPR dan Presiden," kata Kurnia.
Berita Terkait
-
Mau Digugat ICW karena Umur, Pimpinan KPK: Itu Membanggakan, Saya Hormati
-
Geledah Villa Diduga Buron Nurhadi, KPK Segel Moge Hingga Mobil Mewah
-
KPK Temukan Ponsel di Sel Tahanan Terdakwa Eks Menpora Imam Nahrawi
-
Hadiri Sidang Praperadilan Nurhadi, Nawawi Harap Eks Sekretaris MA Menyerah
-
Firli Cs Bertemu Pimpinan MPR, Dewas KPK: Tak Menyalahi Kode Etik
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur