Suara.com - Jumlah kasus pasien positif virus corona Covid-19 di Indonesia terus melambung tinggi, merujuk data hari Rabu (25/3/2020), terdapat penambahan 105 kasus baru.
Dengan demikian, per Rabu, total ada 790 pasien dinyatakan positif terinfeksi virus corona Covid-19.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyebut, Indonesia harus banyak belajar dari Vietnam dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Di negeri kelahiran Ho Chi Minh itu, protokol physical distancing sangat dikedepankan oleh masing-masing individu.
"Banyak pembelajaran dari negara lain yang berhasil menangani hal ini. Satu contohnya adalah di Vietnam. Di Vietnam mengedepankan physical distancing. Menjaga diri, menjaga jarak dan kemudian self isolation," kata Yurianto dalam keterangan resmi di akun YouTube BNPB, Rabu (25/3/2020).
Dari contoh tersebut, Yurianto menilai upaya pencegahan virus corona Covid-19 berada masyarakat. Untuk itu, dia menekankan agar masyarkat tetap menerapkan physical distancing.
"Ini menjadi kekuatan besar yang dilaksanakan masyarakat. Dia bisa menghentikan penularan ini. Tidak kemudian harus berpikir untuk ditunggu sampai sakit tetapi dicegah jangan sampai sakit," sambungnya.
Lebih lanjut, Yurianto mengklaim pemerintah juga terus berupaya memerangi Covid-19. Dalam hal ini, pemerintah diklaim tetap bekerja untuk menyembuhkan para pasien yang positif Covid-19.
"Oleh karena itu seperti gugus tugas sampaikan juga, yang sehat dijaga harus sehat, yang agak sakit harus segera dilakukan pengawasan, pengawasan agar jadi sehat. Kemudian yang sakit kami berikan layanan rawatan sebaiknya agar menjadi sehat. Ini menjadi kunci."
Baca Juga: Pulang dari Jakarta, Balita 4 Tahun di Cilacap Positif Virus Corona
Diketahui, angka kasus positif virus corona Covid-19 yang terjadi di Indonesia terus melonjak. Hingga hari Rabu (25/3/2020), total ada 790 orang yang dinyatakan positif Covid-19.
Artinya, ada penambahan sebanyak 105 kasus baru. Sebelumnya, data per-Selasa (24/3/2020) terdapat 685 --pemerintah merevisi jumlah data 686 karena ada satu pasien tercatat di dua rumah sakit-- pasien positif Covid-19.
Sementara itu, kasus kematian akibat virus corona Covid-19 juga kembali bertambah. Hingga kekinian, ada penambahan sebanyak tiga kasus sehingga total ada 58 pasien yang meninggal dunia.
Untuk pasien yang dinyatakan sembuh dan negatif dari Covid-19 bertambah satu orang. Sehingga hingga kekinian ada 31 pasien yang dinyatakan sembuh.
Berita Terkait
-
Jenazah Pria Tergeletak di Depan Ruko, Anak Buah Anies Malah Tidak Tahu
-
Positif Corona Covid-19, Ini Cara Karantina Mandiri di Rumah yang Tepat
-
Merajalela! Rabu Hari Ini Pasien Positif Corona 790 Orang, 58 Meninggal
-
Bertambah 105, Total Kasus Positif Corona Melesat Jadi 790 Orang
-
Perawat Tidur di RS karena Diusir Warga, Jubir COVID-19: Lapor ke Pemda!
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik