Suara.com - Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta Pusat kekinian telah dijadikan rumah sakit darurat penanganan virus corona atau Covid-19. Namun RS Darurat Covid-19 itu hanya diprioritaskan bagi pasien yang berasal dari wilayah Jabodetabek.
Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta Mayjen Eko Margiyono mengatakan pada hari pertama beroperasi pada Senin (23/3/2020), rumah sakit darurat ini kedatangan pasien dari Surabaya dan Semarang. Meski demikian, para pasien tersebut tetap diterima.
"Kami juga ingin menyampaikan bahwa rumah sakit ini untuk menampung pasien yang berada di Jabodetabek. Namun pada kenyataannya, di hari pertama saja ada pasien datang dari Surabaya dan Semarang. Cuma kami tetap akan menerima," kata Eko dalam keterangan resmi di akun Youtube BNPB, Kamis (26/3/2020).
Kedepan, kata Eko, rumah sakit darurat di Wisma Atlet hanya akan menerima pasien yang berusia 15 tahun ke atas. Artinya, rumah sakit ini tidak akan menerima pasien dengan kategori anak.
"Kemudian berikutnya yang saya sampaikan adalah di dalam penerimaan pasien usia minimal 15 tahun ke atas. Jadi anak-anak tidak akan kami terima," sambungnya.
Lebih lanjut, ada beberapa kriteria pasien yang akan ditangani oleh rumah sakit darurat ini. Pertama, masyarakat yang masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) dengan usia 60 tahun keatas dan Pasien Dalam Pengawasan dengan usia 15 tahun keatas.
"Jadi dengan beberapa kriteria, kriteria pertama ODP itu usianya lebih 60 tahun. Sedangkan yang PDP, keluhan ringan, sesak ringan sampai sedang, usia lebih dari 15 tahun," kata Eko.
Diketahui, Rumah sakit darurat Covid-19 ini menggunakan dua tower yang berada di Wisma Atlet, yakni tower 6 dan 7. Dua tower itu mampu menampung sebanyak 3 ribu pasien dengan rincian tower 7 memunyai kapasitas 1.700 orang dan tower 6 berkapasitas 1.300 orang.
Sedangkan hingga Kamis (26/3/2020), total ada 208 pasien yang berada di rumah sakit darurat ini. Pada hari Senin (23/3/2020) masuk 74 pasien. Selanjutnya pada Rabu (25/3/2020) kemarin, masuk 178 pasien.
Baca Juga: Hingga Kamis, RS Darurat Covid-19 di Wisma Atlet Tampung 208 Pasien
Angka kasus positif virus corona Covid-19 yang terjadi di Indonesia terus melonjak. Hingga hari Rabu (25/3/2020), total ada 790 orang yang dinyatakan positif Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota
-
Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat