Suara.com - Perkara sidang pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin yang dilakukan tiga orang tersangka dijadwalkan akan digelar di Pengadilan Negeri Medan itu pada Selasa (31/3/2020) mendatang.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Sumanggar Siagian di Medan, Kamis, mengatakan ketiga tersangka itu, yakni istri korban ZH (41) juga pelaku utama, dan dua orang eksekutor JP (42), dan RF (29) warga Medan.
Ia mengatakan, sidang perdana tersebut akan dipimpin Majelis Hakim PN Medan diketuai oleh Erintuah Damanik, dengan hakim anggota Dahlia Panjaitan dan Imanuel Tarigan.
Sedangkan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Medan, yakni Parada Situmorang (Ketua Tim), Ramboo Sinurat, Chandra Naibaho, M Yusuf, dan Mirza Erwinsyah.
"Parada Situmorang adalah Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan," ujar Sumanggar.
Kejari Medan telah melimpahkan berkas perkara tiga tersangka pembunuhan Jamaluddin Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan ke Pengadilan di kota itu, Jumat (20/3) agar dapat disidangkan.
Ketiga tersangka itu, yakni istri korban ZH (41) juga pelaku utama, dan dua orang eksekutor JP (42), dan RF (29) warga Medan.
Selain itu, juga dilimpahkan barang bukti Mobil Toyota Camry warna hitam BK 78 ZH, Sepeda Motor Vario BK 5898 AET, tilam, selimut, seprei dan lainnya.
Berkas perkara pembunuhan tersebut langsung diserahkan Kasi Pidum Kejari Medan Parada Situmorang dan diterima oleh Wakil Ketua PN Medan Abdul Aziz.
Baca Juga: 3 Jaksa Senior Ditunjuk Tangani Sidang Istri Muda Pembunuh Hakim Jamaluddin
Setelah perkara tersebut dilimpahkan, maka Jaksa yang dihunjuk menangani kasus itu akan menunggu jadwal persidangan dari Majelis Hakim PN Medan.
Sebelumnya,Tim Polda Sumut bekerjasama dengan Polrestabes Medan meringkus tiga orang tersangka, yakni ZH (41),JF (42) dan RF (29) pelaku pembunuhan terhadap Jamaluddin, Hakim PN Medan.
Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (29/11/2019).
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
3 Jaksa Senior Ditunjuk Tangani Sidang Istri Muda Pembunuh Hakim Jamaluddin
-
Didalangi Istri Muda, Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin Masuk Babak Baru
-
Perkembangan Terkini Nasib 3 Tersangka Pembunuh Hakim Jamaluddin
-
Buang Jasad Jamaluddin, 2 Pembunuh Suruhan Istri Sempat Pulang untuk Tidur
-
Usai Tidur Dekat Mayat, Adegan Istri Bakar Baju Jamaluddin Digelar Besok
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas
-
Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi
-
Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus
-
Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang
-
Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas
-
Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme