Suara.com - Sebuah resepsi pernikahan yang digelar warga di wilayah Koto Tuo, Kecamatan Ampek Koto, Agam -Sumbar, Kamis (27/3/2020) pagi terpaksa disetop aparat polisi.
Kapolsek Ampek Koto Polres Bukittinggi Iptu Dedi Kurnia mengatakan, resepsi pernikahan itu tidak diizinkan demi mencegah penyebaran pandemi Corona alias COVID-19.
"Bersama Koramil IV Koto, kami menghentikan sebuah resepsi pernikahan," kata Dedi lewat keterangan resmi yang terima Klikpositif--jaringan Suara.com, kemarin.
Dedi mengatakan, upaya pembatalan ini dilakukan demi keselamatan bersama dan warga harus patuh. Karena resepsi pernikahan mendadak dibatalkan, penghuni rumah harus menerima keputusan itu dan terpaksa menolak kedatangan tamu undangan kendati tenda sudah terpasang.
"Kami lakukan ini sesuai amanat yang diperintahkan Kapolri. Ke depan kita harap warga mau menunda resepsi dulu," kata Dedi.
Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Toni Hermanto menegaskan, melarang siapa saja yang melakukan kegiatan berkumpul-kumpul dan akan menangkap yang tak patuh.
Kekinian, di Sumatera Barat sudah dipastikan ada 5 kasus positif, warga diingatkan untuk tetap di rumah serta menghindari keramaian.
Berita Terkait
-
Pasien Virus Corona di RSUD Banten Tak Terurus dan Terlantar
-
Fatwa MUI: Dokter dan Perawat Pasien Virus Corona Boleh Salat Tanpa Wudhu
-
Tenaga Medis Perawat Pasien Corona Menangis Baca Surat dari Anies Baswedan
-
Resepsi Pernikahan di Kediri Dibubarkan, Polisi: Sebenarnya Tak Tega
-
RS Darurat Covid-19 di Wisma Atlet Hanya Untuk Pasien di Jabodetabek
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini