Suara.com - Alat Pelindung Diri (APD) saat ini sangat diperlukan baik untuk masyarakat maupun tenaga medis di tengah pandemi virus corona baru atau Covid-19.
Paban IV/ Operasi Dalam Negeri Staf Operasi TNI Kolonel Inf. Aditya Nindra Pasha mengatakan, total ada 170 ribu APD di Lanud Halim Perdana Kusumah. Hingga Jumat (27/3) pagi ini, sudah didistribusikan sebanyak 151 ribu APD ke daerah yang membutuhkan.
"Bahwa dari stok alat pelindung diri yang ada di gudang gugus tugas nasional yang ada di Lanud Halim Perdana Kusuma dari 170 ribu stok alat pelindung diri yang ada, sampai dengan pagi ini sudah terdistribusi 151 ribu. Sehingga cadangan nasional yang ada adalah 19 ribu," kata Aditya dalam keterangan resmi di Gedung BNPB, Jumat (27/3/2020).
Menurut dia, beberapa APD, sudah dialokasikan ke beberapa provinsi di Indonesia. Rinciannya, Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah.
"Ada beberapa provinsi diantaranya adalah Provinsi Riau, kemudian Provinsi Jambi, Provinsi Bengkulu, kemudian Provinsi Sumsel, Provinsi Gorontalo, dan Provinsi Sulteng," katanya.
Nantinya proses distribusi akan dilakukan dengan dua skema. Sejumlah APD akan didistribusikan ke daerah yang aksesnya terbilang sulit, yakni Papua, Papua Barat, dan daeeah perbatasan melalui TNI.
"Pertama, alat pelindung diri tersebut akan dodorong khususnya kepada daerah yang memiliki kesulitan transportasi dalam hal ini TNI telah membantu untuk mendukung pelaksnanaan pemdistribusian ke wilayah di Provinsi Papua dan Papua Barat kemudian juga di beberapa daerah yg berada di wilayah perbatasan," papar Aditya.
Kemudian, skema kedua yakni masing-masing Provinsi diminta mengirim penghubung dari wilayah yang berada di DKI Jakarta. Nantinya, APD tersebut dapat diambil langsung dan diangkut ke daerah masing-masing.
"Kemudian mereka datang langsung untuk mengambil alat pelindung diri tersebut dibantu oleh beberapa alat angkut yang disiapkan oleh TNI yang berada atau berasal dari masing-masing wilayah," imbuhnya.
Baca Juga: Partisipasi Tanggulangi COVID-19, Forwot Serahkan APD ke RSUD Cengkareng
Berita Terkait
-
25 Juta Orang Terancam PHK Massal Akibat Virus Corona
-
Terapkan Local Lockdown COVID-19, Surabaya Tutup Dua Ruas Jalan
-
APBN Bakal Tekor karena Corona, Sri Mulyani Siapkan Jurus Relaksasi
-
Beda dengan Pekan Lalu, Masjid Agung Al-Azhar Jakarta Tiadakan Salat Jumat
-
Syuting Video Klip Saat Wabah Corona, Tika Panggabean Sempat Takut
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka