Suara.com - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan bersama TNI AU dan Federasi Aero Sport Indonesia (FASI) melakukan penyemprotan cairan disinfektan menggunakan pesawat drone di jalan protokal dari kawasan SCBD, hingga Patung Pemuda, Jumat (27/3/2020).
Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19.
Dua unit drone tipe Agras yang merupakan keluaran terbaru itu diujicobakan dalam pelaksanaan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan. Drone tersebut tersebut mampu mampu menampung cairan disinfektan antara 10 hingga 16 liter.
“Titik penyemprotan ini dilakukan di jalan protokol mulai dari SCBD sampai menuju ke Patung Pemuda," kata Lurah Senayan Kurnia Rita lewat keterengan resmi kepada wartawan, Jumat (27/3/2020).
Sementara, Kepala Dinas Potensi Kedirgantaraan TNI AU, Marsma TNI Basuki Rachmat mengatakan, giat tersebut untuk membantu program Pemerintah Jakarta Selatan. Menurut dia, rencananya kegiatan serupa akan dilakukan di beberapa wilayah di Jakarta.
"Penyemprotan ini akan dilakukan tergantung permintaan pemerintahan kota Jakarta Selatan. Tetapi selain Jakarta Selatan kita juga melakukan penyemprotan dilokasi lain, untuk Sabtu di Bunderan HI, Minggu di Kota Tua, untuk Minggu siang di Citragrand,” kata Basuki.
Berita Terkait
-
Persib Janji Gaji Pemain Dibayar Penuh Hingga Dua Bulan ke Depan
-
Pelarangan Mudik Hanya Tinggal Tunggu Instruksi Presiden Jokowi
-
Tampilkan Seks Sadis saat Lockdown, Akses Gratis Pornhub Dikecam
-
AJI Jakarta Kritik Keras Kemenkomarves yang Menggelar Konpers Tatap Muka
-
Masjid di Depok Ikut Anjuran Pemerintah, Jamaah Sedih Tak Bisa Salat Jumat
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya