Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia menyesalkan tindakan para penyelenggara negara yang masih menggelar acara seremonial dengan mengundang awak media, di tengah kondisi darurat akan pandemi virus corona Covid-19.
Anggota Ombudsman RI Alvin Lie menilai tindakan tersebut jutru menghambat upaya pemerintah dalam menanggulangi virus corona.
Sebab sebelumnya diketahui Presiden Joko Widodo telah mengimbau warga untuk menerapkan physical distancing atau menjaga jarak satu sama lain demi keselamatan bersama.
"Praktik seperti itu jelas bertentangan dengan kebijakan Presiden untuk menyelenggarakan acara yang dapat memicu berkumpulnya orang dalam jumlah banyak sehingga meningkatkan risiko penularan Covid-19," ungkap Alvin dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Jumat (27/3/2020).
Alvin mengingatkan para penyelenggara negara supaya lebih bijak dalam bertindak. Segala kegiatan atau acara yang berisiko meningkatkan penularan Covid-19 termasuk melanggar hukum.
"Segala acara seremonial yang sengaja digelar tatap muka dan berisiko tinggi menyebarkan Covid-19 bisa membahayakan keselamatan warga sehingga masuk dalam kategori Maladministrasi," tambahnya.
Lebih lanjut, Alvin menyampaikan semestinya acara seremonial yang melibatkan awak media untuk meliput ditiadakan untuk sementara waktu.
"Anggaran dan sumber daya yang terlibat akan lebih bermanfaat dialihkan untuk mendukung upaya penyebaran Covid-19 dan untuk perawatan pasien yang terjangkit Covid-19", ucap Alvin.
Pihaknya juga menyampaikan, untuk kedepannya apabila ada kegiatan yang sangat penting dipublikasikan sebaiknya memanfaatkan teknologi informasi seperti melalui Live Streaming.
Kemenkomarves Gelar Konpers Tatap Muka, Panen Cibiran Warganet
Baca Juga: Salam-salaman Lebaran Tahun Ini Disarankan Lewat Video Call
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) menuai sorotan setelah menggelar konferensi pers (konpres) tatap muka mengenai penyerahan bantuan dari China ke Indonesia.
Konferensi pres dilaksanakan di Gedung Angkasa Pura Kargo 530 (Cargo Area), Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (27/3).
Sejumlah pihak menyesalkan konpres tersebut lantaran dinilai melanggar anjuran pemerintah untuk menerapkan physical distancing atau menjaga jarak demi memerangi penyebaran virus corona Covid-19.
Hal itu ditunjukkan lewat beragam cuitan warganet di Twitter seusai konpres tersebut digelar. Sebagian dari mereka menyesalkan kejadian itu hingga memberikan kritik pedas peda kepada Kemenkomarves.
Seperti akun @mahdeemm yang membagikan dokumentasi konpres Kemenkomarves. Ia menyebut Kemenkomarves tidak memberi contoh yang baik.
"Presiden @jokowi meminta warga nglakuin physical-distancing, jaga jarak, @kemenkomarves tidak memberikan contoh yang baik ketika mengumumkan bantuan dari Pemerintah China..cc @AJIIndonesia. Video courtesy @CNNIndonesia," tulisnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta