Suara.com - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi meminta maaf kepada jurnalis, atas pelaksanaan jumpa pers yang mengabaikan physical distancing.
Kemenkomarves berjanji membantu tes kesehatan bagi wartawan yang memiliki gejala terinfeksi virus corona Covid-19.
"Kami sudah menyatakan permintaan maaf atas tidak terlaksananya physical distancing tadi pagi," kata Juru Bicara Kemenko Marves Jodi Mahardi saat dihubungi wartawan, Jumat (27/3/2020).
Jodi menuturkan, sebelum acara itu diselenggarakan, Kemenkomarves sudah menyampaikan informasi kepada wartawan bahwa akan ada rilis dan foto yang bisa diperoleh melalui grup wartawan.
Akan tetapi pihaknya tidak menyangka kalau ternyata wartawan yang datang ke lokasi di luar perkiraan. Ia mengungkapkan, pihaknya akan mengevaluasi setelah kejadian tersebut.
"Ini akan jadi evaluasi kami dan untuk tidak terulang," ujarnya.
Jodi juga menyampaikan, apabila ada wartawan yang hadir serta memiliki gejala Covid-19 setelah jumpa pers tersebut, Kemenkomarves siap membantu untuk menjalani tes kesehatan.
"Bagi wartawan yang hadir tadi dan memunyai gejala Covid-19 dalam 5-7 hari kami akan kami bantu pemeriksaan. Kami akan melakukan pemeriksaan ke para wartawan yang mendaftar tadi.”
Untuk diketahui, Komite Keselamatan Jurnalis mengecam kegiatan tatap muka yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) saat konferensi pers terkait penyerahan bantuan alat kesehatan dari China kepada pemerintah Indonesia.
Baca Juga: Kemenko Marves Bantu Datangkan 40 Ton Alkes untuk Penanganan Covid-19
Kegiatan tersebut digelar di Gudang Angkasa Pura Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (27/3/2020) pagi tadi.
Anggota Komite Keselamatan Jurnalis sekaligus Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia, Sasmito Madrim menilai langkah yang dilakukan Kemenkomarves bertentangan dengan imbauan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran virus corona yang di antaranya menegaskan akan pentingnya menjaga jarak fisik.
"Dari pantauan Komite Keselamatan Jurnalis, Kemenkomarves tidak menghiraukan himbauan pemerintah Indonesia mengenai pentingnya menjaga jarak fisik yang aman. Para narasumber masih saling berdekatan dan para jurnalis berkerumun meliput acara. Padahal menjaga jarak sangat penting untuk menekan penularan virus corona," kata Sasmito lewat keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Jumat (27/3/2020).
Sasmito mengungkapkan, sebelum kegiatan konferensi pers tersebut digelar, pihaknya telah menghubungi Humas Kemenkomarves untuk memprotes penyelenggaraan konferensi pers yang berpotensi menciptakan kerumunan dan membahayakan keselamatan jurnalis. Namun, peringatan tersebut tidak dihiraukan oleh pihak Kemenkomarves.
Untuk itu, Sasmito menampakkan bahwa Komite Keselamatan Jurnalis mendesak agar Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus corona memberikan sanksi kepada Kemenkomarves.
Pasalnya, langkah yang dilakukannya itu dinilai kontraproduktif dengan upaya pemerintah yang mengimbau masyarakat untuk tetap berada di rumah dan menghindari keramaian guna mencegah penyebaran Covid-19.
Berita Terkait
-
Gelar Jumpa Pers Tatap Muka, Kemenkomarves Dikritik Organisasi Jurnalis
-
Imbauan #DirumahAja, Volume Kendaraan di Jakarta Menurun
-
Cegah Penularan COVID-19, Bayar Pajak Kendaraan Cukup Secara Online
-
Nama Unik, Warganet Temukan Roti yang Cocok Disantap Saat Pandemi
-
Cegah Corona, Warga Rusun Bendungan Hilir Lakukan Jarak Sosial
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045