c. Upacara pemakaman dan pernikahan. Pertemuan ini tidak boleh dihadiri lebih dari 30 orang.
d. Pertemuan keagamaan atau ideologi. Pertemuan ini tidak boleh dihadiri lebih dari 30 orang.
Pertemuan tersebut dilakukan jika semua aturan kebersihan atau higienitas terpenuhi untuk mencegah penyebaran virus corona. Selain itu, jarak antarpeserta yakni 1,5 meter satu sama lain.
3. Kasino, arena hiburan dan perusahaan sejenis harus ditutup. Bisnis di industri yang memungkinkan adanya kontak, seperti salon rambut dan salon kecantikan juga harus ditutup.
4. Semua orang yang pekerjaannya memungkinkan ada kontak harus dihentikan, kecuali mereka bisa menjaga jarak 1,5 meter dari klien. Sebut saja, tukang pijat, penata rambut, penata kuku, pendamping dan instruktur mengemudi. Pengeculian diberikan untuk mereka yang memberikan perawatan medis atau petugas medis, tetapi hanya jika ada alasan medis tertentu dengan langkah-langkah kebersihan yang diambil.
5. Toko-toko dan pasar harus tutup serta layanan transportasi umum harus dihentikan jika langkah-langkah kebersihan tidak dipenuhi atau jika orang tidak menjaga jarak 1,5 meter satu sama lain.
6. Tempat-tempat seperti taman hiburan, bumi perkemahan, taman, kawasan konservasi alam, dan pantai akan ditutup jika langkah-langkah kebersihan yang relevan tidak dipenuhi secara memadai, jika orang tidak menjaga jarak 1,5 meter satu sama lain atau jika ada risiko salah satu dari situasi ini terjadi.
7. Ada larangan berkumpul dalam kelompok di depan umum, terlepas dari apakah ini disengaja atau tidak. Pemerintah mendefinisikan kelompok sebagai tiga orang atau lebih. Mereka juga mesti menjaga jarak setidaknya 1,5 meter dari satu sama lain. Aturan ini tidak berlaku untuk orang yang berada dalam satu rumah tangga. Ini juga tidak berlaku untuk anak-anak berusia 12 tahun ke bawah yang bermain bersama, diawasi oleh satu atau lebih orang tua atau wali. Namun, orang tua atau wali harus memastikan jarak mereka 1,5 meter.
Diperpanjang hingga Juni
Baca Juga: Anies Sudah Kirim Surat ke Jokowi, Isinya: DKI Jakarta Mau Lockdown!
Belanda memperpanjang larangan semua pertemuan publik mulai 6 April hingga 1 Juni untuk mengekang penyebaran virus korona Covid-19 yang mematikan, kata menteri kehakiman.
"Ini akan sangat sulit bagi sebagian orang," kata Ferd Grapperhaus pada konferensi pers melansir News Strait Times. "Tapi kita tidak punya pilihan lain jika kita ingin menghentikan coronavirus."
Perdana Menteri Mark Rutte memperingatkan bahwa jika larangan itu tidak berhasil, langkah selanjutnya akan dikunci penuh, setelah para menteri dikhawatirkan oleh banyak orang di pantai Belanda pada akhir pekan.
"Saya harap itu tidak perlu," tambah Rutte.
Aturan itu berlaku untuk semua ukuran pertemuan termasuk yang kurang dari 100 orang, yang merupakan aturan sebelumnya yang diumumkan oleh Belanda awal bulan ini, kata pemerintah.
Toko-toko dan layanan transportasi umum juga harus mengambil langkah-langkah tambahan untuk membuat orang tetap berjarak 1,5 meter, termasuk pembatasan masuk jika perlu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!
-
Broker 'Hantu' Korupsi Petral Terkuak, KPK: Modus Ini Bikin Harga Minyak Impor Jadi Mahal
-
Tepis Kekhawatiran Publik, Menteri HAM Klaim 80 Persen Revisi KUHAP Lindungi HAM
-
Raperda KTR Ancam 'Bunuh' Konser Musik Jakarta, Legislator: Banyak Mudharatnya
-
Pohon Tumbang Teror Warga Jakarta, Pramono Anung: 62 Ribu Sudah Dirapikan, Cuaca Ekstrem Biangnya
-
KPK Bidik Raksasa Sawit Jadi Tersangka Korporasi di Kasus Suap Inhutani V
-
Menteri PANRB Rini Widyantini: Paguyuban PANRB Perkuat Ekosistem Birokrasi Kolaboratif
-
Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil