Suara.com - Kata "Darurat Sipil" seketika langsung masuk dalam daftar trending topik di Twitter pada Senin (30/3/2020) setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi menetapkan tahapan baru melawan virus corona (Covid-19).
Presiden, melalui juru bicara, menyampaikan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar dengan kekarantinaan kesehatan. Tahap ini dapat berubah menjadi darurat sipil jika keadaan semakin memburuk.
"Presiden Jokowi menetapkan tahapan baru perang melawan Covid-19 yaitu: Pembatasan Sosial Berskala Besar dengan Kekarantinaan Kesehatan. Hanya jika keadaan sangat memburuk dapat menuju Darurat Sipil," tulis @fadjroeL, akun Twitter pribadi jubir Presiden, Fadjroel Rachman, Senin (30/3).
Pernyataan Presiden ini membuat publik bertanya-tanya tentang istilah darurat sipil. Sehingga membuat istilah itu menjadi trending topik.
Pantauan Suara.com, kata "Darurat Sipil" memuncaki daftar trending topik Twitter pada Senin (30/3/2020) sore. Ada lebih dari 2500 cuitan di sana.
Sejumlah warganet dari berbagai kalangan membuat cuitan tentang darurat sipil. Seperti @widhi_sweet yang meminta para ahli hukum untuk menerangkan istilah tersebut.
"Para lawyer di TL (timeline--red), sok terangkanlah apa maksudnya Darurat Sipil?" cuitnya.
Jurnalis Febriana Firdaus juga membuat cuitan yang mengaku bingung dengan istilah yang dilontarkan Presiden tersebut.
"Apa itu pembatasan sosial berskala besar dengan darurat sipil? Setelah satu dekade bekerja sebagai jurnalis, untuk pertama kalinya, saya merasa otak saya tidak dapat memproses kata-kata," tulis Febriana dalam bahasa Inggris.
Baca Juga: Update Angka Kasus Corona RI Terbesar: Jakarta 698 dan Jawa Barat 180
Akun Twitter @precariat_sweat mempertanyakan langkah darurat sipil.
"Beneran darurat sipil nih jadinya? Bukan karantina/lockdown? Biar gak ada kewajiban ngejamin hidup masyarakat tapi bebas ngerepresi gitu ya?" tanyanya.
Sejumlah politisi pun ikut meramaikan polemik ini. Misalnya politisi Partai Demokrat, Andi Arief dan Ferdinand Hutahaean.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief merasa keputusan yang mengarah ke darurat sipil harus dikatakan langsung oleh Presiden.
"Pak Jokowi, untuk memutuskan keputusan yang besar apalagi mengarah pada darurat sipil karena virus korona ini harus bapak yang mengumumkan tanpa diwakili, kecuali bapak berhalangan. Bukan Jubir yang bicara, karena yang disumpah dalam jabatan itu bukan Jubir atau stafsus," tulis Andi melalui akun @AndiArief__.
Sementara Ferdinand mengatakan bahwa Presiden Jokowi harus mengumumkan langsung Indonesia Darurat Kesehatan.
Berita Terkait
-
Update Angka Kasus Corona RI Terbesar: Jakarta 698 dan Jawa Barat 180
-
Menyemprot Disinfektan di Area Outdoor, Adakah Efek Sampingnya?
-
Warga AS Tolak Dipulangkan: Saya Enggak Mau, Trump Lebih Payah dari Jokowi
-
Kandungan Bunga Echinacea Sebabkan Kontraindikasi Pada Pasien Covid-19?
-
Penting! Begini Cara Mengurus Jenazah Pasien Covid-19 menurut Fatwa MUI
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025