Suara.com - Kata "Darurat Sipil" seketika langsung masuk dalam daftar trending topik di Twitter pada Senin (30/3/2020) setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi menetapkan tahapan baru melawan virus corona (Covid-19).
Presiden, melalui juru bicara, menyampaikan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar dengan kekarantinaan kesehatan. Tahap ini dapat berubah menjadi darurat sipil jika keadaan semakin memburuk.
"Presiden Jokowi menetapkan tahapan baru perang melawan Covid-19 yaitu: Pembatasan Sosial Berskala Besar dengan Kekarantinaan Kesehatan. Hanya jika keadaan sangat memburuk dapat menuju Darurat Sipil," tulis @fadjroeL, akun Twitter pribadi jubir Presiden, Fadjroel Rachman, Senin (30/3).
Pernyataan Presiden ini membuat publik bertanya-tanya tentang istilah darurat sipil. Sehingga membuat istilah itu menjadi trending topik.
Pantauan Suara.com, kata "Darurat Sipil" memuncaki daftar trending topik Twitter pada Senin (30/3/2020) sore. Ada lebih dari 2500 cuitan di sana.
Sejumlah warganet dari berbagai kalangan membuat cuitan tentang darurat sipil. Seperti @widhi_sweet yang meminta para ahli hukum untuk menerangkan istilah tersebut.
"Para lawyer di TL (timeline--red), sok terangkanlah apa maksudnya Darurat Sipil?" cuitnya.
Jurnalis Febriana Firdaus juga membuat cuitan yang mengaku bingung dengan istilah yang dilontarkan Presiden tersebut.
"Apa itu pembatasan sosial berskala besar dengan darurat sipil? Setelah satu dekade bekerja sebagai jurnalis, untuk pertama kalinya, saya merasa otak saya tidak dapat memproses kata-kata," tulis Febriana dalam bahasa Inggris.
Baca Juga: Update Angka Kasus Corona RI Terbesar: Jakarta 698 dan Jawa Barat 180
Akun Twitter @precariat_sweat mempertanyakan langkah darurat sipil.
"Beneran darurat sipil nih jadinya? Bukan karantina/lockdown? Biar gak ada kewajiban ngejamin hidup masyarakat tapi bebas ngerepresi gitu ya?" tanyanya.
Sejumlah politisi pun ikut meramaikan polemik ini. Misalnya politisi Partai Demokrat, Andi Arief dan Ferdinand Hutahaean.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief merasa keputusan yang mengarah ke darurat sipil harus dikatakan langsung oleh Presiden.
"Pak Jokowi, untuk memutuskan keputusan yang besar apalagi mengarah pada darurat sipil karena virus korona ini harus bapak yang mengumumkan tanpa diwakili, kecuali bapak berhalangan. Bukan Jubir yang bicara, karena yang disumpah dalam jabatan itu bukan Jubir atau stafsus," tulis Andi melalui akun @AndiArief__.
Sementara Ferdinand mengatakan bahwa Presiden Jokowi harus mengumumkan langsung Indonesia Darurat Kesehatan.
Berita Terkait
-
Update Angka Kasus Corona RI Terbesar: Jakarta 698 dan Jawa Barat 180
-
Menyemprot Disinfektan di Area Outdoor, Adakah Efek Sampingnya?
-
Warga AS Tolak Dipulangkan: Saya Enggak Mau, Trump Lebih Payah dari Jokowi
-
Kandungan Bunga Echinacea Sebabkan Kontraindikasi Pada Pasien Covid-19?
-
Penting! Begini Cara Mengurus Jenazah Pasien Covid-19 menurut Fatwa MUI
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
-
PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
-
KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
-
Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
-
Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
-
Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU