Suara.com - Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menutup semua akses angkutan umum pengangkut manusia, baik di bandara perintis dan pelabuhan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pemkab setempat untuk mengantisipasi penularan Virus Corona yang semakin mewabah.
Meski begitu, pemkab mengecualikan angkutan bahan pokok untuk bisa mengakses wilayah tersebut.
Sikap tegas tersebut disampaikan Bupati Mentawai Yudas Sabagalet ke Gubernur Sumbar Irwan Prayitno pada Senin (30/3/2020). Dalam surat tersebut, Yudas menyebut tidak mengizinkan lagi penerbangan perintis, kapal penumpang, kapal wisata, kapal penyeberangan, kapal perintis, speed boat atau jenis kapal apapun dengan tujuan membawa penumpang masuk ke Mentawai.
"Pembatasan itu berlaku sampai ada pemberitahuan lanjutan," kata Yudas dalam surat dengan nomor 443/181/BUP itu seperti diberitakan Klikpositif.com-jaringan Suara.com pada Senin (30/3/2020).
Surat tersebut pun telah ditembuskan kepada beberapa instansi penerbangan dan pelabuhan serta instansi kedinasan yang membidangi angkutan laut dan udara.
Untuk diketahui, Pemprov Sumbar meminta perusahaan angkutan umum berhenti beroperasi untuk sementara hingga kondisi penularan Covid-19 dapat ditanggulangi dengan baik.
Hal itu tertuang dalam surat Gubernur Sumbar Nomor 551/385/Dishub-SB/2020 tertanggal 28 Maret 2020 yang ditujukan kepada pimpinan perusahaan angkutan umum di daerah itu.
"Penghentian pengoperasian pelayanan angkutan penumpang umum trayek AKAP, AKDP, AJAP, AJDP dan Pariwisata itu merupakan upaya pencegahan dan penanggulangan COVID-19," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno seperti dilansir Antara di Padang pada Senin (30/3/2020).
Virus Corona atau Covid-19 saat ini sudah mewabah di beberapa wilayah di Indonesia termasuk di Sumbar. Karena itu, pemprov mengambil sejumlah langkah dalam percepatan pencegahan dan penanggulangannya.
Baca Juga: Sejumlah Ruas Jalan Protokol Ditutup, Bandung Lockdown?
"Sebelumnya ada pembatasan selektif untuk warga yang ingin masuk Sumbar, sekarang menghentikan sementara operasional kendaraan umum. Ini dalam upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 di Sumbar," katanya.
Selain upaya dari pemerintah itu, Irwan mengingatkan masyarakat juga mendukung upaya penyebaran Covid-19, di antaranya dengan menjaga jarak serta berdiam di rumah.
Tag
Berita Terkait
-
Gubernur Khofifah Izinkan RT dan RW se-Jawa Timur Isolasi Wilayah
-
Ganti Istilah Lockdown Jadi Isolasi Wilayah, Wali Kota Tegal Tutup 49 Jalan
-
Pulang dari Jakarta saat Tegal Lockdown, Rojikin Diharuskan Isolasi Diri
-
Pemudik Harus Isolasi Mandiri 2 Pekan di Kampung Halaman, Melanggar Dihukum
-
Pemkab Kediri Minta 11 RS Siagakan Ruang Isolasi untuk Pasien Corona
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan