Suara.com - Ketika masyarakat tengah dihantui wabah virus corona Covid-19 sehingga harus melakukan physical distance alias jaga jarak fisik, justru dua sejoli menyebar video tengah bermesraan di kamar.
Video yang memperlihatkan adegan syur pasangan remaja pria dan wanita tersebut tersebar di media sosial Facebook, Senin (30/3/2020).
Dalam video itu, tampak seorang remaja pria dengan pasangan wanitanya tengah berbaring di tempat tidur tanpa busana.
Remaja pria dalam video itu terlihat tertidur di samping pasangannya yang tidak mengenakan kain sehelai pun.
Beberapa saat kemudian, si pria menyentuh bagian vital dari wanita tersebut. Sementara si wanita, terlihat mengenakan headset sambil bernyanyi.
Dalam video juga terdengar background suara sebuah lagu melow. Video itupun menjadi viral seusai dibagikan oleh sejumlah netizen.
Tak berselang lama usai video itu viral, akun pengunggah video tersebut diduga menghapus unggahannya itu.
“Tadi ada yg posting cerita sedih ini.. Kenapa dihapus.. Hoeeeee,” tulis seorang netizen yang membagikan video itu.
Kasus asusila juga terjadi di Kabupaten Bojonegoro, meski wabah virus corona Covid-19 tengah melanda.
Baca Juga: 5 Fakta Soraya Rasyid, Host Uang Kaget yang Kena Isu Video Mesum
Bukannya belajar di rumah, masih saja ada pelajar yang kepadatan keluyuran di tengah pandemi Corona COVID-19.
Bahkan, polisi menemukan tiga pelajar saat merazia sebuah indekos harian di Jalan MH Thamrin, Kabupaten Bojonegoro, Kamis (26/3/2020) siang.
Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, ada sebanyak 13 orang yang diamankan termasuk yang berstatus masih pelajar.
Dari belasan orang itu yang terkena razia itu, di antaranya adalah pasangan selingkuh karena masing-masing sudah punya suami maupun istri.
“Kami periksa barang bawaan, handphone, dan suhu tubuh. Selain itu juga melakukan pembinaan kepada mereka,” kata Budi seperti dikutip dari Beritajatim.
Razia tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan tempat kos yang sering digunakan sebagai tempat mesum.
Berita Terkait
-
India Lockdown Covid-19, Penampakannya Bikin Auto Ngeri
-
Nekat Gelar Hajatan saat Pandemi Corona, Warga Ini Kena Damprat Polisi
-
Perlu Keluar Rumah? Patuhi Protokol Keluar Rumah Selama Wabah Corona Ini!
-
Terbanyak Positif Corona, Jalan Darmo Surabaya Dihujani Disinfektan
-
Wujudkan Physical Distancing, Mendagri Luncurkan Chatbot Gisa Adminduk
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu