Suara.com - Pemerintah tengah fokus pada upaya mengurai penyebaran virus corona Covid-19 di Tanah Air. Salah satunya, fokus pada mobilitas antarnegara guna menghindari adanya imported case --kasus yang dibawa dari luar negeri.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memita jajarannya untuk mencermati kembalinya Warga Negara Indonesia (WNI) dari sejumlah negara. Dalam hal ini, Malayasia menjadi sorotan sebab banyak pekerja migran yang bekerja di sana.
"Pertama arus kembalinya WNI dari beberapa negara, ini terutama yang dari Malaysia ini betul-betul perlu kita cermati. Karena ini menyangkut bisa ratusan ribu bisa jutaan WNI yang akan pulang," kata Jokowi dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (31/3/2020).
Dari data yang diterima Jokowi, sedikitnya terdapat 3 ribu pekerja migran kembali dari Negeri Jiran. Selain itu, Kepala Negara juga mengatakan pentingnya antisipasi bagi para WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK).
Diperkirakan, ada 10 hingga 11 ribu ABK atau kru kapal yang bakal kembali ke Tanah Air. Untuk itu, diperlukam tahapan screaning bagi para WNI yang baru kembali dari luar negeri.
"Saya menerima laporan dalam beberapa hari ini setiap hari ada kurang lebih 3 ribu pekerja migran yang kembali dari Malaysia. selain pekerja migran di Malaysia, kita juga harus antisipasi kepulangan dari para kru kapal, pekerja ABK yang ada di kapal. Perkiraan kita ada 10-11 ribu ABK. ini juga perlu disiapkan dan direncanakan tahapan-tahapan untuk screaning mereka," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, angka kasus positif virus corona di Indonesia kian bertambah sebanyak 129 orang. Hingga Senin (30/3/2020) sore ini tercatat sebanyak 1.414 orang dinyatakan positif Covid-19.
Di sisi lain jumlah pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh juga bertambah sebanyak 11 menjadi total 75 orang. Meski, angka kematian akibat Covid-19 juga bertambah 8 dengan total keseluruhan berjumlah 122 orang.
Baca Juga: Episentrum Corona Bergeser, Jokowi: Perketat Lalu Lintas WNA ke Indonesia
Berita Terkait
-
Tolak Darurat Sipil, DPR: Mestinya Karantina Wilayah Berbasis Undang-undang
-
Soal Gaji Cuma 25 Persen, Indra Kahfi Masih Tunggu Keputusan Bhayangkara FC
-
Episentrum Corona Bergeser, Jokowi: Perketat Lalu Lintas WNA ke Indonesia
-
5 Hari Sembuh dari Covid-19, Pangeran Charles Minum Obat Khusus?
-
Langkah Jokowi untuk Cegah Imported Case Virus Corona
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
Terkini
-
Pengakuan Negara Belum Cukup, Hak Penghayat Kepercayaan Masih Jadi PR Pemerintah
-
Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera, Polri Temukan Harta Bernilai Rp543 Miliar
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
ICW Bakal Lapor KPK: Stop Potensi Korupsi Mobil Kopdes Merah Putih Rp5,5 T Sebelum Terlambat!
-
Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi
-
Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?
-
Kisah Penyuluh Kepercayaan di DIY: Dulu Ditolak Sekolah, Kini Sambut Hari Kepercayaan 13 Juli
-
Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta
-
ICW Temukan Selisih Harga Fantastis Pengadaan Mobil KDKMP, Potensi Rente Tembus Rp5,5 Ttriliun
-
Hendardi Sentil Kejagung: Jangan Defensif dan Lecehkan Nalar Publik Soal Penanganan Korupsi