Suara.com - Mantan Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra turut angkat bicara soal rencana Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan Darurat Sipil dalam Perpu Tahun 1959.
Menurut Yusril, pasal-pasal dalam Perpu Nomor 23 Tahun 1959 yang mengatur Keadaan Darurat Sipil tidak tidak relevan dengan upaya melawan wabah virus corona.
BACA JUGA: Arti Darurat Sipil, Pembatasan Sosial Berskala Besar, dan Istilah Lainnya
"Pengaturannya hanya efektif untuk mengatasi pemberontakan dan kerusuhan, bukan mengatasi wabah yang mengancam jiwa setiap orang," tulis Yusril dalam utasan Twitter-nya pada Selasa (31/3/2020).
Yusril menjelaskan bahwa poin-poin yang tidak relevan dengan situasi wabah meliputi pembatasan penggunaan alat-alat komunikasi, razia dan keramaian yang masih diperbolehkan sepanjang ada izin dari Penguasa Darurat.
Poin-point tersebut selain tidak relevan juga dinilainya kontradiktif dengan langkah pencegahan penyebaran virus corona saat ini.
Ia menjelaskan,"Satu-satunya pasal yang relevan hanya berkaitan dengan kewenangan Penguasa Darurat Sipil untuk membatasi orang keluar rumah."
Lebih dari itu, lanjut Yusril, Darurat Sipil terkesan sebagai kebijakan yang represif.
"Militer memainkan peran yang sangat penting untuk mengendalikan keadaan. Yang kita butuhkan adalah ketegasan dan persiapan matang melawan wabah ini untuk menyelamatkan raykat. Pemerintah harus berpikir ulang mewacanakan Darurat Sipil ini," jelas Yusril.
Baca Juga: Cegah Pandemi Corona, WNA dari Seluruh Dunia Dilarang Masuk ke Indonesia
Ia mengaku pernah mendapat hujan kritik ketika menerapkan pasal-pasal Darurat Sipil saat menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia untuk menangani kasus Ambon.
"Saya pernah gunakan pasal-pasal Darurat Sipil itu untuk mengatasi kerusuhan di Ambon tahun 2000. Presiden Gus Dur akhirnya setuju menyatakan Darurat Sipil dan meminta saya mengumumkannya di Istana Merdeka. Darurat Sipil mampu redam kerusuhan bernuansa agama itu, walau banyak kritik kepada saya," kenang Yusril.
Namun, ia mengingatkan bahwa kerusuhan di Ambon adalah kondisi yang berbeda dengan wabah virus corona.
Ia berharap pemerintah bisa menemukan langkah yang tepat untuk menangani situasi sulit ini.
"Keadaan memang sulit, tapi kita, terutama para pemimpin jangan sampai kehilangan kejernihan berpikir menangani situasi," pesan Yusril.
Pandemi Corona, Jokowi Tetapkan Status Gawat Darurat di Indonesia
Berita Terkait
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya Jokowi Tetapkan Darurat Sipil
-
Wacana Darurat Sipil Tuai Polemik dan 4 Berita Populer Lainnya
-
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Kritik Jokowi: Tak Perlu Darurat Sipil
-
Jika Darurat Sipil, Apa Saja Hal yang Dibatasi Pemerintah?
-
LIVE STREAMING: Konferensi Pers Presiden Joko Widodo soal Darurat Sipil
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi