Suara.com - Satuan Reskrim Polres Majene menangkap pelaku penyebar hoaks mengenai berita tentang kematian salah satu pasien corona di Provinsi Sulawesi Barat.
"Pelaku penyebaran berita tidak benar atau hoaks di wilayah hukum Polres Majene, ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Majene AKP Jamaluddin di Majene, Selasa (31/3).
Ia mengatakan, pelaku penyebar hoaks di Majene tentang kematian salah satu pasien corona di Sulbar, dan telah viral di akun Facebook ditangkap tidak cukup 1x24 jam.
"Perbuatan pelaku telah menimbulkan keresahan warga Kabupaten Majene dan keluarga korban, maupun pegawai rumah sakit Regional Provinsi Sulbar,".
Tim Reskrim Polres Majene langsung melakukan patroli dunia maya hingga akhirnya berhasil melacak akun pelaku penyebar berita hoaks tersebut.
"Pelaku berinisial AR (AR) warga asal Kelurahan Galung Kecamatan Banggae Timur Kabupaten Majene telah menuliskan "Innalilahi wa innailaihi rajium, selamat jalan dek yang positif corona telah meninggal dunia semoga amal ibadahmuch diterima disisi Allah"," katanya.
Padahal lanjutnya, pasien atas nama, yang disebutkan bernama, Junniar yang sementara menjalani isolasi di rumah sakit regional Provinsi Sulbar.
Pasien yang diisolasi dalam perawatan tersebut, masih kelihatan sehat dan sementara melakukan kegiatan mengaji di ruangan.
"Setelah mengumpulkan bukti-bukti serta memintai keterangan saksi, polisi akhirnya mengamankan pelaku penyebar berita hoaks tersebut dan pelaku mengakui perbuatannya," katanya.
Baca Juga: Dalam Satu Bulan, Polri Tetapkan 51 Tersangka Penyebar Hoaks Corona
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa Handphone merk Xiaomi yang digunakan pelaku melakukan penyebaran berita hoaks, Screen shot postingan facebook dan Akun FB yg masih aktif.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dapat dijerat pasal 28 (jo) pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan terancam 6 tahun kurungan penjara dan denda Rp 1 miliar.
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
Lawan Corona, Insan Sepak Bola Indonesia Beri Dukungan bagi Tenaga Medis
-
Bikin Ngakak, Ini Deretan Aksi Kocak Warga Cegah Corona
-
Wabah Covid-19, Klub - klub Bundesliga Sepakat Tunda Kompetisi Empat Pekan
-
Gubernur Bali Bersurat ke Menlu, Tes Corona WNI di LN yang Mau ke RI
-
Mulai Hari Ini Mal di Medan Tutup karena Wabah Virus Corona
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Kerry Riza Tak Bisa Doorstop, Hamda Zoelva: Itu Hak Terdakwa yang Dilindungi
-
Amnesty Nilai Kehadiran TNI di Sidang Nadiem Makarim Langgar Prinsip Peradilan Merdeka
-
Kasus Pemerasan Izin TKA, KPK Bakal Panggil Lagi Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto
-
Donald Trump Culik Nicolas Maduro, Apakah Amerika Berhak Menangkap Presiden Negara Lain?
-
Ambisi Panas Trump di Kutub Utara: Incar Greenland, Denmark dan Warga Lokal Murka
-
Respon Hadirnya TNI di Sidang Nadiem Makarim, Amnesty International: TNI Bukan Satpam Kejaksaan
-
Kasus Pelanggaran Konsumen, dr. Richard Lee Diperiksa Sebagai Tersangka di Polda Metro Besok
-
Gunungan Sampah di Ciputat Muncul Lagi, Bikin Macet Parah, Bau Busuk Menyerang
-
Perang Lawan Hoax SBY: Demokrat Polisikan 4 Akun YouTube dan TikTok, Ini Daftarnya
-
Ada Tentara di Sidang Nadiem Makarim, Kuasa Hukum Bingung: Persidangan Ganggu Kedaulatan Negara?