Suara.com - Satuan Reskrim Polres Majene menangkap pelaku penyebar hoaks mengenai berita tentang kematian salah satu pasien corona di Provinsi Sulawesi Barat.
"Pelaku penyebaran berita tidak benar atau hoaks di wilayah hukum Polres Majene, ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Majene AKP Jamaluddin di Majene, Selasa (31/3).
Ia mengatakan, pelaku penyebar hoaks di Majene tentang kematian salah satu pasien corona di Sulbar, dan telah viral di akun Facebook ditangkap tidak cukup 1x24 jam.
"Perbuatan pelaku telah menimbulkan keresahan warga Kabupaten Majene dan keluarga korban, maupun pegawai rumah sakit Regional Provinsi Sulbar,".
Tim Reskrim Polres Majene langsung melakukan patroli dunia maya hingga akhirnya berhasil melacak akun pelaku penyebar berita hoaks tersebut.
"Pelaku berinisial AR (AR) warga asal Kelurahan Galung Kecamatan Banggae Timur Kabupaten Majene telah menuliskan "Innalilahi wa innailaihi rajium, selamat jalan dek yang positif corona telah meninggal dunia semoga amal ibadahmuch diterima disisi Allah"," katanya.
Padahal lanjutnya, pasien atas nama, yang disebutkan bernama, Junniar yang sementara menjalani isolasi di rumah sakit regional Provinsi Sulbar.
Pasien yang diisolasi dalam perawatan tersebut, masih kelihatan sehat dan sementara melakukan kegiatan mengaji di ruangan.
"Setelah mengumpulkan bukti-bukti serta memintai keterangan saksi, polisi akhirnya mengamankan pelaku penyebar berita hoaks tersebut dan pelaku mengakui perbuatannya," katanya.
Baca Juga: Dalam Satu Bulan, Polri Tetapkan 51 Tersangka Penyebar Hoaks Corona
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa Handphone merk Xiaomi yang digunakan pelaku melakukan penyebaran berita hoaks, Screen shot postingan facebook dan Akun FB yg masih aktif.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dapat dijerat pasal 28 (jo) pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan terancam 6 tahun kurungan penjara dan denda Rp 1 miliar.
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
Lawan Corona, Insan Sepak Bola Indonesia Beri Dukungan bagi Tenaga Medis
-
Bikin Ngakak, Ini Deretan Aksi Kocak Warga Cegah Corona
-
Wabah Covid-19, Klub - klub Bundesliga Sepakat Tunda Kompetisi Empat Pekan
-
Gubernur Bali Bersurat ke Menlu, Tes Corona WNI di LN yang Mau ke RI
-
Mulai Hari Ini Mal di Medan Tutup karena Wabah Virus Corona
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi
-
Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet
-
Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing
-
Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!
-
Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial