Suara.com - Seorang guru SD Charitas Sukajadi Batam, Vianey Magdalensia Br. Gultom, meninggal dunia di RS Elisabeth Batam Kota, Kepri. Perempuan itu meninggal dunia pada Senin (30/3/2020) dan sudah berstatus pasien dalam pantauan (PDP) covid-19.
"Rapid test reaktif. Beda dengan Covid positif," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi kepada Batamnews - jaringan Suara.com, Rabu (1/4/2020).
Didi kemudian meminta pada masyarakat yang pernah kontak dengan Vianey agar melaporkan diri ke rumah sakit apabila ada keluhan seperti dengan gejala terinfeksi virus corona.
"Karantina rumah selama 14 di hitung saat terakhir kontak," ujar Didi.
Untuk diketahui, Vianey mulai sakit pada tanggal 18 Maret. Ia kemudian tak lagi bekerja.
Kondisi Vianey memburuk dan pada tanggal 23 Maret, ia masuk rumah sakit dan dirawat. Saat itu pasien tersebut memeiliki keluhan demam, batuk dan sesak napas.
Kemudian pasien dirawat selama tiga hari. Namun hari ke tiga dibolehkan keluar dari rumah sakit.
Satu hari di luar, kemudian pasien masuk lagi ke RS karena sakit Cukup parah.
"Karena situasi memburuk dan dites Rapid positif maka 27 Maret dirujuk ke RSUD Embung Fatimah," ujar Didi.
Baca Juga: Jurus Jokowi Tangkal Corona Bisa Menguatkan Rupiah Lawan Dolar AS
Hingga saat ini hasil swab dari Jakarta belum keluar. Status terakhir PDP.
Berita Terkait
-
Sempat ke Malaysia, PDP Covid-19 di RSUD Embung Fatimah Batam Meninggal
-
Seperti Pendeta Sintiche, Jenazah Judy Pengusaha di Batam Dibungkus Plastik
-
Azan Zuhur Masjid Agung Batam Serukan Warga Salat di Rumah
-
APD Terbatas, Kadinkes Batam: Jika Sangat Darurat Bisa Gunakan Jas Hujan
-
Singapura Tolak Pulangkan Jasad Warganya yang Berstatus PDP Corona di Batam
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual