Suara.com - Judy Risdianto, bos salah satu perusahaan di Batam meninggal dunia saat sedang menjalani masa isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Senin (30/3/2020). Judy merupakan pasien positif corona di Batam yang meninggal setelah Pendeta Sintiche.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan kondisi kesehatan Judy menurun karena ada penyakit penyerta atau istilah medisnya komorbid.
“Iya, pasien ada penyakit penyerta, selain COVID-19 sehingga kesehatannya menurun,” ujar Didi seperti dilansir dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com.
Jenazah Judy juga mendapat perlakukan yang sama seperti pasien 01 positif COVID-19 di Batam, Pendeta Sintiche yaitu jenazah dilapisi dengan plastik (wrapping), sesuai dengan undang-undang (UU) tentang Karantina.
Kemudian jenazah dimasukkan dalam peti, dan setelah itu peti juga di-wrapping.
“Tadi pagi jam 08.00 WIB sudah dibawa ke tempat pemakaman umum Sei Temiang,” kata Didi.
Walapun meninggal 01.45 WIB, ada waktu sekitar 6 jam jenazah masih belum dimakamkan. Padahal sesuai UU karantina, sebaiknya jenazah segera dimakamkan 4 jam setelah dinyatakan meninggal dunia.
Didi menjelaskan, hal itu tidak menjadi masalah karena jenazah langsung dimasukkan ke dalam peti dan ditempatkan di freezer.
“Bukan diharuskan, tapi sebaiknya dikuburkan sebelum 4 jam,” kata dia.
Baca Juga: IDI soal Perawat Diusir Warga: Sudah jadi Masalah Sosial
Sebelumnya diberitakan Judy Risdianto memiliki riwayat perjalan ke Jakarta, dan kembali ke Batam tanggal 12 Maret 2020.
Sekembalinya ke Batam, dia sudah mulai merasa kurang fit. Judy sempat beberapa kali berobat, sebelum akhirnya dinyatakan positif Covid-19 pada Senin (23/3/2020).
Berita Terkait
-
Tertular Virus Corona Covid-19, Kucing di Belgia Sembuh dalam 9 Hari
-
Desak Jokowi Tiru Nyali Pejabat Daerah, Fadli Zon: Lockdown Segera!
-
Tewas Habis Main Bulutangkis, Keluarga Tak Berani Sentuh Jasad ODP Corona
-
Jasa Kencan saat Corona, Dina dan Nadia Patok Tarif Segini ke Pelanggan
-
Jika Jadi Lockdown, Angkutan Umum di Jakarta Tetap Bisa Mengaspal
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan