Suara.com - Kumandang suara Azan Zuhur yang bergema dari menara Masjid Agung di Kawasan Batam Centre, Batam Kepulauan Riau pada Rabu (25/3/2020) siang, sedikit berbeda dari sebelumnya.
Saat dikumandangkan ada lafaz yang berbeda. Jika biasanya muadzin menyerukan azan untuk mengajak warga salat berjemaah, namun muazin tersebut menyerukan orang-orang untuk salat di rumah.
Lafaz as-Salatu fi buyutikum (salatlah di rumah kalian) terdengar sebelum muazin menutup azan dengan kalimat Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa Ilaaha Illallah.
Sebelumnya, Wali Kota Batam sudah menerbitkan surat edaran mengenai imbauan penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di masjid dan musala.
Dalam poin ketiga surat tersebut, warga Muslim diimbau sebaiknya melaksanakan salat di rumah masing-masing.
Untuk diketahui, pada Senin (16/3/2020) lalu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terkait dengan penyelenggaraan ibadah di tengah merebaknya wabah virus Corona atau Covid-19. Secara garis besar, dalam fatwa itu MUI meminta kepada masyarakat untuk beribadah di rumah masing-masing dan menghindari kerumunan di masa-masa seperti ini.
Adapun ketentuan hukum di balik pembuatan fatwa tersebut ialah di mana setiap orang wajib melakukan ikhtiar menjaga kesehatan dan menjauhi setiap hal yang diyakini dapat menyebabkannya terpapar penyakit, karena hal itu merupakan bagian dari menjaga tujuan pokok beragama (al-Dharuriyat al-Khams).
Secara lebih khusus, fatwa MUI bernomor 14 Tahun 2020 yang diteken oleh Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF itu, pertama terutama diarahkan kepada orang yang telah terpapar Covid-19, yang wajib menjaga dan mengisolasi diri agar tidak ada penularan kepada orang lain.
Kemudian bagi orang yang sehat dan belum diketahui apakah sudah terpapar atau belum, namun berada di daerah yang potensi penularannya tinggi, dibolehkan meninggalkan salat Jumat atau salat lainnya di masjid, dan menggantinya dengan salat di rumah masing-masing. Sedangkan untuk kawasan di mana sebaran infeksi corona mulai tak terkendali dan mengancam jiwa, umat Islam tidak boleh menyelenggarakan salat Jumat maupun salat berjamaah lainnya di tempat ibadah di kawasan tersebut, sampai keadaan menjadi normal kembali.
Baca Juga: Ajak Guru Besar UI, MUI Godok Fatwa Cara Salat Tanpa Harus Copot APD
Berita Terkait
-
Ajak Guru Besar UI, MUI Godok Fatwa Cara Salat Tanpa Harus Copot APD
-
Wapres Maruf soal Seruan Pemerintah: Ulama Harusnya Menjaga Masyarakat
-
Maruf Minta MUI Bikin Fatwa Lagi Tentang Urus Jenazah Positif Corona
-
Fatwa MUI soal Hindari Dulu Salat di Masjid, Ini Kata Ustaz Abdul Somad
-
Jaga Jarak Saf Salat, Masjid Al Azhar Tetap Dibanjiri Jemaah Meski Corona
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
The Power of Gen Z: Lukisan di Borobudur Jadi Simbol Perlawanan Anak Muda Pasca 'Prahara Agustus'
-
Borok Nikita Mirzani Dibongkar Hakim: Tak Jujur dan Residivis Jadi Alasan Vonis Berat
-
Luhut Bakal Diperiksa Terkait Skandal Korupsi Kereta Whoosh? KPK Bilang Begini
-
Kasus Fitnah Azizah Salsha Naik Penyidikan, YouTuber ResbobbBigmo Terancam Jadi Tersangka?
-
5 Fakta di Balik Video Viral Anggota DPRD Langkat Pesta di Kapal Mewah Danau Toba
-
Cak Imin Ingatkan Masyarakat: Jangan Bekerja ke Luar Negeri Sebelum Benar-benar Siap
-
Menko Cak Imin Beri Sinyal Minta Anggaran Pemberdayaan Masyarakat Naik Jadi Rp 1.000 Triliun
-
Pagi Mencekam di Tanah Abang, Pengacara Tumbang Ditembak Pria Misterius
-
Kasus Fitnah Azizah Salsha Naik Penyidikan, Youtuber Resbobb dan Bigmo Sudah Tersangka?
-
Skandal Korupsi 'THR' di OKU 'Beranak-pinak', Giliran Pimpinan dan Anggota DPRD Jadi Tersangka