Suara.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengungkapkan bahwa pada Januari 2020 tercatat kunjungan warga negara asing (WNA) asal China menjadi yang tertinggi dari 10 besar negara lainnya.
Namun, pada bulan yang sama, diketahui banyak WNA asal China yang telah keluar dari Indonesia.
"Data perlintasan pada bulan Januari tahun 2020 pak ketua, dari 10 terbesar warga negara asing yang masuk ke Indonesia yang pertama itu adalah China sebesar 188 ribu, diikuti Australia 120 (ribu), Singapur 130 (ribu), terbalik ketua 130, Malayasia, India, Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat, Inggris, Rusia, 772 (ribu) orang," tutur Yasonna dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Rabu (1/4/2020).
"Tetapi yang keluar justru pada bulan Januari itu lebih besar, yang keluar orang asing itu 788.775 dan China itu juga yang keluar 195.889 ini," ujarnya.
Yasonna mengungkapkan, penurunan drastis jumlah WNA asal China yang masuk ke Indonesia terus terjadi seiring pandemi virus corona atau Covid-19.
Terlebih setelah Yasonna mengeluarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal dalam Upaya Pencegahan Masuknya Virus Corona.
Terbukti, pada Januari yang sebelumnya China berada di posisi pertama terkait data jumlah WNA yang masuk ke Indonesia. Pada bulan berikutnya di Februari, China justru tidak lagi menempati 10 besar. Posisinya terus stagnan hingga Maret.
"Pada bulan Maret, sama saja dari China juga tidak masuk lagi 10 besar dan sudah sangat drop. Yang masuk terbesarnya justru Australia, Malaysia, Singapura, Jepang, India, Inggris, Amerika Serikat, Rusia, Jerman. Tetapi jumlahnya dalam angka yang lebih kecil," ujarnya.
Kekinian, lanjut Yasonna, pihaknya telah menerbitkan Peraturan Menkumham Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia. Yasonna berujar, WNA yang diperbolehkan masuk hanya yang memenuhi syarat dan kriteria tertentu.
Baca Juga: Rapid Test Pakai Serum, Pemprov Klaim Alatnya Lebih Baik Deteksi Corona
"Sekarang kita mengeluarkan Parmenkumham Nomor 11 yang sama sekali melarang orang asing. Kecuali untuk beberapa kelompok-kelompok orang asing pemegang KITAS dan KITAP, visa diplomatik dan visa dinas. Orang pemegang izin tinggal diplomatik, tenaga bantuan medis, pangan dan kemanusian nanti kita buka itu dimungkinkan tentu dengan protokol kesehatan seperti yang berlaku," tandasnya.
Berita Terkait
-
Puluhan Buruh China Masuk Indonesia di Tengah Wabah Corona
-
Luhut Tolak Jakarta Lockdown: Hanya China yang Berhasil
-
Hits Lifestyle: Tutorial Buat Masker Kain, Pasar Hewan China Dibuka Lagi
-
Kapal Jepang dan China Tabrakan di Laut China Timur, Tak Ada Korban
-
Dokter China Sebut 10 Persen Pasien Covid-19 yang Sembuh Kembali Positif
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit