Suara.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengungkapkan bahwa pada Januari 2020 tercatat kunjungan warga negara asing (WNA) asal China menjadi yang tertinggi dari 10 besar negara lainnya.
Namun, pada bulan yang sama, diketahui banyak WNA asal China yang telah keluar dari Indonesia.
"Data perlintasan pada bulan Januari tahun 2020 pak ketua, dari 10 terbesar warga negara asing yang masuk ke Indonesia yang pertama itu adalah China sebesar 188 ribu, diikuti Australia 120 (ribu), Singapur 130 (ribu), terbalik ketua 130, Malayasia, India, Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat, Inggris, Rusia, 772 (ribu) orang," tutur Yasonna dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Rabu (1/4/2020).
"Tetapi yang keluar justru pada bulan Januari itu lebih besar, yang keluar orang asing itu 788.775 dan China itu juga yang keluar 195.889 ini," ujarnya.
Yasonna mengungkapkan, penurunan drastis jumlah WNA asal China yang masuk ke Indonesia terus terjadi seiring pandemi virus corona atau Covid-19.
Terlebih setelah Yasonna mengeluarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal dalam Upaya Pencegahan Masuknya Virus Corona.
Terbukti, pada Januari yang sebelumnya China berada di posisi pertama terkait data jumlah WNA yang masuk ke Indonesia. Pada bulan berikutnya di Februari, China justru tidak lagi menempati 10 besar. Posisinya terus stagnan hingga Maret.
"Pada bulan Maret, sama saja dari China juga tidak masuk lagi 10 besar dan sudah sangat drop. Yang masuk terbesarnya justru Australia, Malaysia, Singapura, Jepang, India, Inggris, Amerika Serikat, Rusia, Jerman. Tetapi jumlahnya dalam angka yang lebih kecil," ujarnya.
Kekinian, lanjut Yasonna, pihaknya telah menerbitkan Peraturan Menkumham Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia. Yasonna berujar, WNA yang diperbolehkan masuk hanya yang memenuhi syarat dan kriteria tertentu.
Baca Juga: Rapid Test Pakai Serum, Pemprov Klaim Alatnya Lebih Baik Deteksi Corona
"Sekarang kita mengeluarkan Parmenkumham Nomor 11 yang sama sekali melarang orang asing. Kecuali untuk beberapa kelompok-kelompok orang asing pemegang KITAS dan KITAP, visa diplomatik dan visa dinas. Orang pemegang izin tinggal diplomatik, tenaga bantuan medis, pangan dan kemanusian nanti kita buka itu dimungkinkan tentu dengan protokol kesehatan seperti yang berlaku," tandasnya.
Berita Terkait
-
Puluhan Buruh China Masuk Indonesia di Tengah Wabah Corona
-
Luhut Tolak Jakarta Lockdown: Hanya China yang Berhasil
-
Hits Lifestyle: Tutorial Buat Masker Kain, Pasar Hewan China Dibuka Lagi
-
Kapal Jepang dan China Tabrakan di Laut China Timur, Tak Ada Korban
-
Dokter China Sebut 10 Persen Pasien Covid-19 yang Sembuh Kembali Positif
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
BBM di SPBU Swasta Langka, Menteri Bahlil: Kolaborasi Saja dengan Pertamina
-
Polisi Tetapkan 16 Perusak di Demo Jakarta Jadi Tersangka, Polda Metro: Ada Anak di Bawah Umur
-
Skandal 600 Ribu Rekening: Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Kemensos Ancam Cabut Bantuan
-
Misteri Foto Detik-Detik Eksekusi Letkol Untung, Bagaimana Bisa Dimiliki AFP?
-
Kebijakan Baru Impor BBM Ancam Iklim Investasi, Target Ekonomi Prabowo Bisa Ambyar
-
Apresiasi Mendagri untuk Komisi II atas Dukungan terhadap Program Kinerja Kemendagri 2026
-
Penjelasan Lengkap Menkominfo Soal Video Presiden di Bioskop: Transparansi atau Propaganda?
-
Nasib 16 Calon Hakim Agung Ditentukan Besok, Komisi III DPR Gelar Rapat Pleno
-
Bukan karena Isu Ijazah Palsu, KPU Beberkan Alasan Data Capres Dirahasiakan
-
Masih Sebatas Usulan, Menteri HAM Ternyata Belum Sampaikan ke DPR soal Lapangan Demo