News / Nasional
Rabu, 01 April 2020 | 14:11 WIB
Ilustrasi mantan narapidana (Pixabay/Fifaliana-joy)

Kemudian, Kepala Divisi Pemasyarakatan melakukan bimbingan dan pengawasan Kepmen dan melaporkannya kepada Dirjen Pemasyarakatan.

Load More