Suara.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam berharap penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dipilih pemerintah untuk menangani pandemi virus Corona (Covid-19) bisa menjamin kebutuhan pokok masyarakat.
Salah satu masukan dari Komnas HAM sedianya pemerintah bisa memberikan bantuan langsung berupa kebutuhan pokok untuk masyarakat.
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tercantum Pasal 4 Ayat 3 yang berbunyi Pembatasan kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf c dilakukan dengan memperhatikan pemenuhan kebutuhan dasar penduduk.
"Guna memastikan dan memberi jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat," kata Choirul dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/4/2020).
Choirul menerangkan bahwa dampak yang dirasakan oleh masyarakat akibat adanya pandemi Covid-19 bukan hanya terjadi di pelayanan kesehatan tetapi juga di sisi ekonomi. Apabila PSBB tersebut tidak dapat memenuhi jaminan kebutuhan pokok masyarakat, maka dikhawatirkan PSBB tidak akan menjadi maksimal.
"Oleh karenanya kami berharap, walaupun digunakan frasa 'memperhatikan' dalam PP tersebut, namun dimaknai sebagai jaminan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, Choirul juga berharap adaya penerapan status PSBB, pemerintah bisa memenuhi kebutuhan pokok menjadi salah satu substaensi pertimbangan utama, selain yang berkaitan langsung dengan kesehatan.
"Salah satu cara yang bisa digunakan adalah bantuan langsung kebutuhan pokok. Seperti salah satu rekomendasi dari 18 rekomendasi Komnas HAM kepada presiden," kata dia.
Baca Juga: Jokowi Minta Daerah Patuhi Pusat soal Corona: Jangan Bikin Acara Sendiri
Berita Terkait
-
Ribuan Warga Depok Rawan Terinfeksi Virus Corona, Status ODP dan PDP
-
Update Rapid Test di Jawa Barat, 409 Orang Positif Corona
-
Beli Kerupuk ala Physical Distancing, Cara Nenek Ini Mantap Banget
-
Gawat! 29 RW di Jakarta Utara Zona Merah Virus Corona
-
Yusril Ihza Mahendra Sebut Jokowi Lamban Putuskan Darurat Kesehatan
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Geger Isu Patrick Kluivert Dipecat Karena Warna Kulit?
-
Parah! SEA Games 2025 Baru Dimulai, Timnas Vietnam U-22 Sudah Menang Kontroversial
-
Adu Gaji Giovanni van Bronckhorst vs John Heitinga, Mana yang Pas untuk Kantong PSSI?
-
5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Kebutuhan Produktivitas dan Gaming
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
Terkini
-
Hasil DNA Kerangka Positif, Jenazah Alvaro Kiano akan Dimakamkan Besok
-
Awas Cuaca Ekstrem, DPR Minta Kemenhub hingga BMKG 'Kawin' Data Demi Mudik Nataru Aman
-
TOK! Hakim Djuyamto Cs Dibui 11 Tahun Gegara Jual Vonis Kasus CPO
-
Percepat Penanganan, Mendagri Ajak Pemda Bantu Daerah Terdampak Bencana
-
Puan Maharani Soal Bantuan Bencana Dilempar dari Heli: Jaga Martabat Korban
-
Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa Gelontorkan Rp90 Miliar, 26 Ribu Siswa Kini Sekolah Gratis!
-
Mensos Ingatkan Instansi Pemerintah dan Swasta Harus Beri Kesempatan Kerja untuk Disabilitas
-
Pentingnya Pembangunan Berbasis Aglomerasi untuk Gerakkan Ekonomi Kawasan
-
Banjir Sumatra Penuh Kayu Gelondongan, DPR Panggil Menhut Besok, Buka Peluang Bentuk Pansus
-
Dua Karyawan PT WKM Dituntut 3,5 Tahun Bui Buntut Sengketa Lahan Tambang di Maluku Utara