Suara.com - Presiden Filipina Rodrigo Duterte memperingatkan warga yang melanggar aturan lockdown di tengah wabah virus corona atau Covid-19 untuk tetap patuh.
Bahkan secara tegas, ia mengaku tak segan-segan meminta aparat berwajib menembak mati warga yang melanggar aturan lockdown dan membayakan para petugas medis.
Dalam pidato yang disiarkan di stasiun televisi Rabu (3/2/2020), Duterte menyampaikan, mestinya warga Filipina saling bekerja sama dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah selama lockdown.
Pasalnya, pihak berwenang telah berupaya memutus mata rantai penyebaran virus corona supaya tidak berdampak semakin fatal.
"Keadaan ini menjadi semakin buruk. Jadi sekali lagi saya beritahukan, ini masalah serius jadi kalian harus mendengarkan," ujar Duterte seperti dialihbahasakan dari Reuters, Kamis (4/2)
Ia juga menegaskan, bagi warga yang bersikukuh tetap melanggar aturan lockdown, terancam hukuman mati.
"Perintah saya kepada pihak polisi dan militer, jika yang membuat masalah dan membahayakan nyawa kalian, tembak mereka sampai mati," kata Duterte.
"Apa perintah itu bisa dipahami? Mati. Kalau menyebabkan masalah, saya akan mengubur kalian," lanjutnya lagi.
Peringatan keras dari Duterte ini muncul setelah warga miskin di Manila melakukan protes karena mengklaim belum menerima bantuan makanan dari pemerintah.
Baca Juga: Rusia Uji Coba Vaksin Penangkal Virus Corona
Mereka juga menyerukan kemarahan komunitas medis perihal stigma sosial dan segala bentuk diskrimansi yang diterima para pekerja di rumah sakit selama menangani pasien virus corona.
Sementara itu, sejauh ini Filipina telah mengonfirmasi 2.311 kasus positif di mana 96 orang dari jumlah tersebut dinyatakan meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Rusia Uji Coba Vaksin Penangkal Virus Corona
-
Update Pasien RSD Wisma Atlet: 125 Positif, 3 Meninggal, 242 PDP, 82 ODP
-
Kasus Corona di Amerika Serikat Tembus 200 Ribu Lebih
-
WNI di Belgia Terinfeksi Covid-19, Pihak KBRI Akan Lakukan Lobi ke RS
-
Update WNI Corona di Luar Negeri: 191 Positif, 29 Sembuh, 4 Meninggal
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?
-
Tak Hanya Game! Politisi PKB Desak Pemerintah Batasi Medsos Anak Usai Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta
-
Rajiv Komisi IV Minta Kemenhut Gandeng Polri Jaga Taman Nasional dan Kawasan Hutan