Suara.com - Penelitian akademik memperingatkan tindakan drastis, bahwa hampir seperempat juta warga Indonesia bisa meninggal dunia karena terinfeksi virus coronaCovid-19, pada akhir April 2020.
Peringatan itu mengemuka setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan keadaan darurat dengan istilah 'Pembatasan Sosial Berskala Besar', atau PSBB, hari Selasa (31/3).
Presiden Jokowi menghindari penerapan lockdown alias penguncian wilayah, namun lebih memilih PSBB, menambah kewenangan polisi, dan mengumumkan paket stimulus ekonomi senilai lebih dari Rp 400 triliun.
Pemerintah RI juga mengumumkan semua warga negara asing kecuali diplomat, pekerja kemanusiaan dan mereka yang memiliki izin tinggal, akan dilarang memasuki Indonesia selama 14 hari.
Tapi John Matthews, ahli epidemiologi dari University of Melbourne, Australia, menilai tindakan itu sudah terlambat.
"Jika mereka dapat secara efektif menutup perbatasan sebulan yang lalu, mereka seharusnya melakukannya saat itu," katanya kepada ABC.
"Dalam arti tertentu, sekarang sudah terlambat untuk dilakukan," tambahnya.
Mengingat kepadatan penduduk dan kemiskinan di Indonesia, katanya, "Mengendalikan virus dalam kondisi sosial di Indonesia akan sangat sulit."
Kasusnya lebih tinggi
Baca Juga: Tekan Penyebaran Virus Corona, Servis Truk Bisa Digarap di Rumah
Kementerian Kesehatan RI menyatakan hingga 1 April jumlah total kasus telah meningkat menjadi 1.677, sekitar setengahnya berada di Jakarta.
Setidaknya 156 orang meninggal dan 103 sembuh. Tingkat kematian akibat virus corona di Indonesia juga pernah menjadi yang tertinggi di dunia.
Tingkat pengujian COVID-19 di Indonesia termasuk yang terendah di dunia, hanya beberapa ribu tes yang telah dilakukan untuk seluruh populasi 270 juta orang.
Namun, sejumlah pemodelan menunjukkan jumlah sebenarnya kasus infeksi di seluruh nusantara adalah puluhan ribu.
Sebuah studi terbaru yang dikeluarkan Universitas Indonesia memproyeksikan tanpa intervensi, Indonesia dapat mengalami 240.000 kematian pada akhir April akibat Covid-19.
Bahkan studi ini menyebutkan, dengan intervensi moderat, 48.000 orang Indonesia bisa mati, tetapi jumlahnya dapat diturunkan menjadi 12.000 dengan "intervensi intensitas tinggi".
Berita Terkait
-
Jurnalis yang Dicueki Jokowi Meninggal Corona, Ini Respons RSUD Tangerang
-
Jokowi Janjikan Pekan Depan Harga Gula dan Bawang Kembali Normal
-
Jokowi Minta Mendagri Tegur Kepala Daerah yang Tutup Jalan karena Corona
-
Biar Warga Bisa Mudik, Jokowi akan Ganti Libur Idul Fitri 2020
-
Jokowi Sebut Ada 3,6 Juta Warga yang Harus Diberi Jaring Pengaman Sosial
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Kronologi Bulan Madu Maut di Danau Diateh: Istri Tewas, Suami Kritis di Kamar Mandi Vila
-
FSGI: Pelibatan Santri dalam Pembangunan Musala Ponpes Al Khoziny Langgar UU Perlindungan Anak
-
Dugaan Korupsi Chromebook: Petinggi Perusahaan Teknologi Dipanggil Jaksa, Ternyata Ini Alasannya
-
FSGI Kecam Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai Dana APBN: Lukai Rasa Keadilan Korban!
-
Krisis Politik di Madagaskar Memanas, Presiden Rajoelina Sebut Ada Upaya Kudeta Bersenjata
-
Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan: Para Petinggi BUMN Ini Mulai Diselidiki Kejagung
-
18 Profesor Hukum Bela Hasto, Minta MK Rombak Pasal Kunci Pemberantasan Korupsi
-
GIPI Soroti Pungutan Wisman dalam Revisi UU Kepariwisataan: Industri Wisata Bisa Terdampak
-
Momen Tepuk Sakinah Wali Kota Tegal Bikin Jokowi Ngakak, Nikahi Gadis Solo dengan Saksi Presiden
-
Mendorong Pertumbuhan Industri Halal yang Inklusif dan Berdaya Saing di ISEF 2025