Suara.com - Sebanyak 36 orang warga negara Indonesia di Singapura terinfeksi virus corona. Hal itu berdasarkan pengumuman Kedutaan Besar RI di Singapura.
Dalam siaran pers, KBRI menyampaikan Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan 2 WNI sebagai kasus positif virus corona ke-928 dan 950 di Singapura, Rabu (1/4/2020).
"Dengan ini total 36 WNI yang telah dikonfirmasi positif COVID-19 di Singapura. Dari 36 WNI tersebut, 5 orang telah dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit, 2 orang meninggal dan 29 orang masih dirawat," sebut KBRI.
Lima WNI yang sembuh, adalah kasus 21, 237, 264, 466, dan 262. Sedangkan 2 orang meninggal dunia adalah kasus 212 dan 476.
Sementara dari 29 WNI yang masih dirawat, 28 orang di antaranya dalam kondisi stabil dan seorang lainnya dalam perawatan intensif.
KBRI merinci, 29 WNI yang masih dirawat yaitu kasus 133 perempuan 62 tahun dirawat di NUH, kasus 147 lelaki 64 tahun dirawat di NCID, kasus 152 lelaki 65 taun dirawat di SGH, kasus 170 perempuan 56 tahun dirawat di SGH.
Kemudian kasus 181 lelaki 83 tahun dirawat di Gleneagles Hospital, kasus 182 perempuan 76 tahun di Gleneagles Hospital, kasus 260 perempuan 48 tahun dirawat di Farrer Park Hospital, kasus 294 perempuan 58 tahun dirawat di NCID.
Kasus 297 lelaki 31 tahun dirawat di NCID, kasus 368 perempuan 19 tahun di NCID, kasus 392 lelaki 54 tahun di NCID, kasus 402 perempuan 22 tahuh di MENH, kasus 403 lelaki 77 tahun di MEH, kasus 415 perempuan 64 tahun di NCID dan kasus 446 perempuan 26 tahun di NCID.
Lalu kasus 470 perempuan 24 tahun di NCID, kasus 479 perempuan 35 tahun di NUH, kasus 545 perempuan 75 tahun di NCID, kasus 562 perempuan 28 tahun di NTFGH, kasus 565 perempuan 46 tahun di NCID dan kasus 575 lelaki 28 tahun di NTFGH.
Baca Juga: WNI Kena Corona Meninggal di Singapura, KBRI Fasitasi Keluarga
Kasus 581 lelaki 47 tahun di SGH, kasus 623 perempuan 58 tajun di NCID, kasus 646 perempuan 56 tahun di SGH dan kasus 720 lelaki 20 tahun di NCID, dan kasus 791 perempuan 40 tahun di NCID.
Serta kasus 797 perempuan 35 tahun di NCID, kasus 928 perempuan 72 tahun di Alexandra dan kasus 950 lelaki 29 tahun di SGH.
KBRI melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun