Suara.com - Sebanyak 36 orang warga negara Indonesia di Singapura terinfeksi virus corona. Hal itu berdasarkan pengumuman Kedutaan Besar RI di Singapura.
Dalam siaran pers, KBRI menyampaikan Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan 2 WNI sebagai kasus positif virus corona ke-928 dan 950 di Singapura, Rabu (1/4/2020).
"Dengan ini total 36 WNI yang telah dikonfirmasi positif COVID-19 di Singapura. Dari 36 WNI tersebut, 5 orang telah dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit, 2 orang meninggal dan 29 orang masih dirawat," sebut KBRI.
Lima WNI yang sembuh, adalah kasus 21, 237, 264, 466, dan 262. Sedangkan 2 orang meninggal dunia adalah kasus 212 dan 476.
Sementara dari 29 WNI yang masih dirawat, 28 orang di antaranya dalam kondisi stabil dan seorang lainnya dalam perawatan intensif.
KBRI merinci, 29 WNI yang masih dirawat yaitu kasus 133 perempuan 62 tahun dirawat di NUH, kasus 147 lelaki 64 tahun dirawat di NCID, kasus 152 lelaki 65 taun dirawat di SGH, kasus 170 perempuan 56 tahun dirawat di SGH.
Kemudian kasus 181 lelaki 83 tahun dirawat di Gleneagles Hospital, kasus 182 perempuan 76 tahun di Gleneagles Hospital, kasus 260 perempuan 48 tahun dirawat di Farrer Park Hospital, kasus 294 perempuan 58 tahun dirawat di NCID.
Kasus 297 lelaki 31 tahun dirawat di NCID, kasus 368 perempuan 19 tahun di NCID, kasus 392 lelaki 54 tahun di NCID, kasus 402 perempuan 22 tahuh di MENH, kasus 403 lelaki 77 tahun di MEH, kasus 415 perempuan 64 tahun di NCID dan kasus 446 perempuan 26 tahun di NCID.
Lalu kasus 470 perempuan 24 tahun di NCID, kasus 479 perempuan 35 tahun di NUH, kasus 545 perempuan 75 tahun di NCID, kasus 562 perempuan 28 tahun di NTFGH, kasus 565 perempuan 46 tahun di NCID dan kasus 575 lelaki 28 tahun di NTFGH.
Baca Juga: WNI Kena Corona Meninggal di Singapura, KBRI Fasitasi Keluarga
Kasus 581 lelaki 47 tahun di SGH, kasus 623 perempuan 58 tajun di NCID, kasus 646 perempuan 56 tahun di SGH dan kasus 720 lelaki 20 tahun di NCID, dan kasus 791 perempuan 40 tahun di NCID.
Serta kasus 797 perempuan 35 tahun di NCID, kasus 928 perempuan 72 tahun di Alexandra dan kasus 950 lelaki 29 tahun di SGH.
KBRI melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Satgas PKH Buka Suara Soal Pertemuan Letjen Richard Tampubolon dengan Gubernur Sherly
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar