Suara.com - Sebanyak 36 orang warga negara Indonesia di Singapura terinfeksi virus corona. Hal itu berdasarkan pengumuman Kedutaan Besar RI di Singapura.
Dalam siaran pers, KBRI menyampaikan Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan 2 WNI sebagai kasus positif virus corona ke-928 dan 950 di Singapura, Rabu (1/4/2020).
"Dengan ini total 36 WNI yang telah dikonfirmasi positif COVID-19 di Singapura. Dari 36 WNI tersebut, 5 orang telah dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit, 2 orang meninggal dan 29 orang masih dirawat," sebut KBRI.
Lima WNI yang sembuh, adalah kasus 21, 237, 264, 466, dan 262. Sedangkan 2 orang meninggal dunia adalah kasus 212 dan 476.
Sementara dari 29 WNI yang masih dirawat, 28 orang di antaranya dalam kondisi stabil dan seorang lainnya dalam perawatan intensif.
KBRI merinci, 29 WNI yang masih dirawat yaitu kasus 133 perempuan 62 tahun dirawat di NUH, kasus 147 lelaki 64 tahun dirawat di NCID, kasus 152 lelaki 65 taun dirawat di SGH, kasus 170 perempuan 56 tahun dirawat di SGH.
Kemudian kasus 181 lelaki 83 tahun dirawat di Gleneagles Hospital, kasus 182 perempuan 76 tahun di Gleneagles Hospital, kasus 260 perempuan 48 tahun dirawat di Farrer Park Hospital, kasus 294 perempuan 58 tahun dirawat di NCID.
Kasus 297 lelaki 31 tahun dirawat di NCID, kasus 368 perempuan 19 tahun di NCID, kasus 392 lelaki 54 tahun di NCID, kasus 402 perempuan 22 tahuh di MENH, kasus 403 lelaki 77 tahun di MEH, kasus 415 perempuan 64 tahun di NCID dan kasus 446 perempuan 26 tahun di NCID.
Lalu kasus 470 perempuan 24 tahun di NCID, kasus 479 perempuan 35 tahun di NUH, kasus 545 perempuan 75 tahun di NCID, kasus 562 perempuan 28 tahun di NTFGH, kasus 565 perempuan 46 tahun di NCID dan kasus 575 lelaki 28 tahun di NTFGH.
Baca Juga: WNI Kena Corona Meninggal di Singapura, KBRI Fasitasi Keluarga
Kasus 581 lelaki 47 tahun di SGH, kasus 623 perempuan 58 tajun di NCID, kasus 646 perempuan 56 tahun di SGH dan kasus 720 lelaki 20 tahun di NCID, dan kasus 791 perempuan 40 tahun di NCID.
Serta kasus 797 perempuan 35 tahun di NCID, kasus 928 perempuan 72 tahun di Alexandra dan kasus 950 lelaki 29 tahun di SGH.
KBRI melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Bukan Berhenti Total, Ini Tugas Baru Nanik S. Deyang dari Prabowo Usai Mundur dari Kepala BGN
-
3 Zodiak yang Menarik Kesuksesan dan Kekayaan Hari Ini 22 Juli 2026
-
5 Tips Memilih Sepeda Hybrid untuk Pemula agar Nyaman dan Awet Dipakai Bertahun-tahun
-
Shio Apa yang Cocok untuk Pasangan dengan Shio Naga?
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Literasi Kelas Menengah: Saat Hobi Membaca Menjadi Sebuah Privilege
-
Mengapa Transportasi Umum Jadi Pilihan Terbaik untuk Mobilitas Sehari-hari di Jakarta
-
OJK Restui Merger BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM Mentari, Industri Perbankan Syariah Makin Kuat
-
Target Harga Saham BBRI Tembus 3.400, Apa Faktor Pendukungnya?