Suara.com - DPRD Kota Batam menyoroti pengelolaan informasi terkait virus corona atau covid-19. Mereka menilai pengelolaan informasi yang salah dapat membuat masyarakat khawatir.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho. Menurutnya Pemko Batam seharusnya memberikan informasi satu pintu terkait Covid-19. Minimal kata dia, harus ada juru bicara terkait Covid-19 di Batam
"Sekarang banyak informasi simpang siur, dan malah menambah cemas masyarakat,” ujar Udin dalam rapat koordinasi dengan Dinas Kesehatan Batam seperti diberitakan batamnews.co.id - jaringan Suara.com, Rabu (2/4/2020).
Ia memperkirakan jika hal ini terus dibiarkan, maka dua minggu ke depan, bisa-bisa terjadi kerusuhan. Menurutnya hal itu harus diantisipasi.
"Kalau tidak dilakukan, dua minggu ke depan bisa rusuh ini," kata Udin
"Jangan ada dari sumber A begini pendapatnya dari B begini. Sehingga semua pendapat muncul. Harusnya ada satu pintu," Udin menambahkan.
Informasi yang dimaksud dicontohkannya seperti data jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Batam.
Kemudian ada juga pasien 03 Covid-19 yang meninggal dunia sempat mengeluhkan pelayanan RSUD Embung Fatimah dalam percakapan pribadi dengan kerabatnya, dan menjadi viral.
Udin menilai jika pola komunikasi ini masih amburadul, maka akan tambah meresahkan masyarakat.
Baca Juga: Virus Corona Telah Tembus 1 Juta Infeksi di Seluruh Dunia
"Kami (DPRD) juga minta pelayanan di RSUD kalau bisa ditingkatkan lagi. Kalau bisa yang PDP negatif dipublikasikan. Biar tak jadi pertanyaan di masyarakat,” ujarnya di depan forum rapat koordinasi terkait penanganan Covid-19 di DPRD Batam, kamis (2/4/2020).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan, informasi mengenai hasil tes swab Covid-19 ini berada pada Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Batam.
Dan untuk hasil PDP yang negatif, Ia mengakui bukan kewenangannya untuk mempublikasikan hasil tersebut. “Secara etis, kami tidak bisa umumkan, perlu juga kami pastikan, apakah boleh atau tidak,” ujar Didi. “Kami mohon maaf, kedepan ini bisa jadi catatan, dan diupayakan,” kata Didi.
Berita Terkait
-
Meninggal karena Corona, Bos Perusahaan di Batam Tulis Pelayanan Buruk
-
Presiden Jokowi Tinjau RS Darurat Corona di Pulau Galang Batam
-
Kota Batam akan Terapkan Karantina Wilayah, Pemkot Lakukan Pendataan Warga
-
Sempat ke Malaysia, PDP Covid-19 di RSUD Embung Fatimah Batam Meninggal
-
Seperti Pendeta Sintiche, Jenazah Judy Pengusaha di Batam Dibungkus Plastik
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!
-
Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo
-
Copot Kepala Sekolah Karena Disiplinkan Anaknya, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih
-
Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!
-
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
-
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
-
Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara
-
Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?
-
Daftar Instansi yang Membuka Lowongan PPPK Paruh Waktu 2025, Berikut Jadwal dan Alurnya