Suara.com - Sudah jatuh, tertimpa tangga, mungkin peribahasa itu bisa menggambarkan kondisi yang dirasakan karyawan Vivanews.com dan tvOne, perusahaan yang dikelola VIVA Networks (PT VIVA Media Baru).
Di tengah kecemasan pandemi COVID-19, karyawan group perusahaan milik Aburizal Bakrie itu tak mendapatkan hak pokoknya. Gajinya bulan Maret hingga kini tak kunjung dibayar oleh perusahaan.
Ketua Solidaritas Pekerja VIVA (SPV) Setyo A. Saputro mengatakan, hal ini diawali dengan pengumuman pertama dari pihak manajemen yang disampaikan pada 26 Maret 2020 lalu. Di situ, dikabarkan bahwa gaji untuk bulan Maret akan dibayarkan antara tanggal 31 Maret atau 1 April karena alasan pandemi COVID-19, sehingga dana dari pihak ketiga terlambat masuk.
Pengumuman itu sudah membuat karyawan resah, karena sesuai kebijakan perusahaan, gaji seharusnya dibayarkan pada tanggal 29 setiap bulannya.
Namun, pada tanggal 31 Maret 2020, perusahaan kembali memberi surat pemberitahuan yang mengabarkan bahwa perusahaan belum mampu membayarkan gaji karyawan. Kali ini, dengan penambahan waktu hingga tanggal 7 April 2020.
"Sampi hari ini karyawan VIVA Networks belum juga menerima tanda-tanda gaji akan dibayarkan," kata Setyo dalam keterangan pers, Kamis (3/4/2020).
Sementara, kondisi pandemi makin meluas, seruan work from home makin diketatkan, dan gerak makin terbatas. Akibatnya, banyak karyawan VIVA Networks yang mengaku terpaksa berhutang untuk memenuhi kebutuhan pokok dan menyambung hidup hingga gaji dibayarkan.
Di tengah kondisi seperti itu, karyawan VIVA Networks masih berusaha mengedepankan profesionalitas dengan tetap bekerja semaksimal mungkin. Meski uang untuk membayar pulsa internet dan mencukupi kebutuhan keluarga didapat dari hasil pinjaman atau terpaksa menggunakan tabungan pribadi.
"Kalau kondisinya begini, bagaimana kami bisa bekerja di rumah dengan tenang? Kami ini ingin kerja, kok malah dikerjain? Di tengah pandemi seperti ini, kami butuh uang buat memenuhi kebutuhan pokok atau vitamin. Belum lagi banyak kawan-kawan yang masih punya bayi yang harus dijaga gizi dan kesehatannya," ujar Setyo.
Baca Juga: Marak Jasad Pasien Corona Ditolak, Komnas HAM: Pemerintah Harus Transparan
Apalagi, sudah sejak setahun lalu, karyawan VIVA Networks, yang bekerja untuk VIVAnews.com, VIVA.co.id, Sahijab.com, 100kpj.com, intipseleb.com, VLIX.id dan jagodangdut.com, kerap terlambat menerima gaji. Kondisi tersebut, seringkali terjadi pada posisi manajer ke atas. Sementara denda keterlambatan gaji seperti yang diatur dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, tak pernah dibayarkan.
Tanggapan Perusahaan
Manajer HRD PT VIVA Media Baru, Adrian Fadila enggan berkomentar saat dikonfirmasi terkait keterlambatan gaji karyawannya.
"Mohon maaf saya tidak bisa memberikan keterangan, karena saya bukan direksi. Hal ini kewenangan direksi, silahkan (mengkonfirmasi) dengan direksi," kata Adrian saat dikonfirmasi Suara.com.
Sementara itu Pemimpin Redaksi Viva.co.id, Maryadi atas nama direksi menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan gaji karyawannya. Ia tengah berusaha untuk mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah gaji karyawan tersebut.
"Saya sangat prihatin dan memohon maaf atas keterlambatan ini. Kami akan berusaha keras untuk mendapatkan solusi terbaik. Mudah-mudahan dapat segera diselesaikan masalah ini," kata Maryadi kepada Suara.com.
Berita Terkait
-
Marak Jasad Pasien Corona Ditolak, Komnas HAM: Pemerintah Harus Transparan
-
Egoisme dalam Fenomena Panic Buying
-
Bukannya di Rumah Saat Corona, 19 Pemuda di Jakarta Terciduk Main Warnet
-
3 Kali Tak Salat Jumat Berturut-turut karena Corona, Bagaimana Hukumnya?
-
Tentara Ikut Berjaga, Begini Kondisi 144 Jemaah Tablig Diisolasi di Masjid
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!