Suara.com - Sudah jatuh, tertimpa tangga, mungkin peribahasa itu bisa menggambarkan kondisi yang dirasakan karyawan Vivanews.com dan tvOne, perusahaan yang dikelola VIVA Networks (PT VIVA Media Baru).
Di tengah kecemasan pandemi COVID-19, karyawan group perusahaan milik Aburizal Bakrie itu tak mendapatkan hak pokoknya. Gajinya bulan Maret hingga kini tak kunjung dibayar oleh perusahaan.
Ketua Solidaritas Pekerja VIVA (SPV) Setyo A. Saputro mengatakan, hal ini diawali dengan pengumuman pertama dari pihak manajemen yang disampaikan pada 26 Maret 2020 lalu. Di situ, dikabarkan bahwa gaji untuk bulan Maret akan dibayarkan antara tanggal 31 Maret atau 1 April karena alasan pandemi COVID-19, sehingga dana dari pihak ketiga terlambat masuk.
Pengumuman itu sudah membuat karyawan resah, karena sesuai kebijakan perusahaan, gaji seharusnya dibayarkan pada tanggal 29 setiap bulannya.
Namun, pada tanggal 31 Maret 2020, perusahaan kembali memberi surat pemberitahuan yang mengabarkan bahwa perusahaan belum mampu membayarkan gaji karyawan. Kali ini, dengan penambahan waktu hingga tanggal 7 April 2020.
"Sampi hari ini karyawan VIVA Networks belum juga menerima tanda-tanda gaji akan dibayarkan," kata Setyo dalam keterangan pers, Kamis (3/4/2020).
Sementara, kondisi pandemi makin meluas, seruan work from home makin diketatkan, dan gerak makin terbatas. Akibatnya, banyak karyawan VIVA Networks yang mengaku terpaksa berhutang untuk memenuhi kebutuhan pokok dan menyambung hidup hingga gaji dibayarkan.
Di tengah kondisi seperti itu, karyawan VIVA Networks masih berusaha mengedepankan profesionalitas dengan tetap bekerja semaksimal mungkin. Meski uang untuk membayar pulsa internet dan mencukupi kebutuhan keluarga didapat dari hasil pinjaman atau terpaksa menggunakan tabungan pribadi.
"Kalau kondisinya begini, bagaimana kami bisa bekerja di rumah dengan tenang? Kami ini ingin kerja, kok malah dikerjain? Di tengah pandemi seperti ini, kami butuh uang buat memenuhi kebutuhan pokok atau vitamin. Belum lagi banyak kawan-kawan yang masih punya bayi yang harus dijaga gizi dan kesehatannya," ujar Setyo.
Baca Juga: Marak Jasad Pasien Corona Ditolak, Komnas HAM: Pemerintah Harus Transparan
Apalagi, sudah sejak setahun lalu, karyawan VIVA Networks, yang bekerja untuk VIVAnews.com, VIVA.co.id, Sahijab.com, 100kpj.com, intipseleb.com, VLIX.id dan jagodangdut.com, kerap terlambat menerima gaji. Kondisi tersebut, seringkali terjadi pada posisi manajer ke atas. Sementara denda keterlambatan gaji seperti yang diatur dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, tak pernah dibayarkan.
Tanggapan Perusahaan
Manajer HRD PT VIVA Media Baru, Adrian Fadila enggan berkomentar saat dikonfirmasi terkait keterlambatan gaji karyawannya.
"Mohon maaf saya tidak bisa memberikan keterangan, karena saya bukan direksi. Hal ini kewenangan direksi, silahkan (mengkonfirmasi) dengan direksi," kata Adrian saat dikonfirmasi Suara.com.
Sementara itu Pemimpin Redaksi Viva.co.id, Maryadi atas nama direksi menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan gaji karyawannya. Ia tengah berusaha untuk mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah gaji karyawan tersebut.
"Saya sangat prihatin dan memohon maaf atas keterlambatan ini. Kami akan berusaha keras untuk mendapatkan solusi terbaik. Mudah-mudahan dapat segera diselesaikan masalah ini," kata Maryadi kepada Suara.com.
Berita Terkait
-
Marak Jasad Pasien Corona Ditolak, Komnas HAM: Pemerintah Harus Transparan
-
Egoisme dalam Fenomena Panic Buying
-
Bukannya di Rumah Saat Corona, 19 Pemuda di Jakarta Terciduk Main Warnet
-
3 Kali Tak Salat Jumat Berturut-turut karena Corona, Bagaimana Hukumnya?
-
Tentara Ikut Berjaga, Begini Kondisi 144 Jemaah Tablig Diisolasi di Masjid
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
DPRD DKI Galang Rp 359 Juta untuk Korban Bencana Sumatra
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI