Suara.com - Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Sukamta mendesak pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo alias Jokowi, memberikan akses internet gratis kepada warga selama pandemi virus corona Covid-19.
Dengan adanya internet gratis, maka pemerintah telah membantu meringankan beban warga di tengah situasi darurat kesehatan.
Hal itu disampaikan oleh Sukampa elalui akun Twitter miliknya @drsukamta. Ia meminta Jokowi memberikan akses internet gratis kepada warga, bukan badan usaha.
"Sudah semestinya pemerintah meringankan beban mereka dengan memfasilitasi internet gratis kepada warga, bukan badam usaha, selama wabag Covid-19," kata Sukamta seperti dikutip Suara.com, Jumat (3/4/2020).
Selama pandemi virus corona, warga diminta untuk tetap berada di rumah guna memotong rantai penyebaran virus corona. Seluruh sekolah diliburkan, para pekerja diminta untuk bekerja di rumah.
Para pelajar diminta tetap belajar di rumah secara virtual, sama halnya dengan para pekerja yang bekerja di rumah membutuhkan kuota internet yang tidak sedikit.
Oleh karena itu, Sukamta meminta agar pemerintah hadir dalam persoalan warga ini dengan memberikan akses internet gratis selama status kedaruratan kesehatan masyarakat berlangsung.
Tak hanya itu, ia juga meminta agar pemerintah membebaskan pulsa telepon bagi para driver ojek online.
Sebab, selama warga berada di rumah, para driver ojol yang berjibaku melawan corona demi mengantarkan barang pesanan.
Baca Juga: Belajar Online di Rumah saat Pandemi Covid-19
"Terkhusus, pemerintah juga perlu membebaskan pulsa telepon bagi para driver ojek daring," ungkap Sukamta.
Jokowi Tetapkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat
Presiden Jokowitelah menandatanganiKeputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dalam aturan tersebut, Jokowi telah menetapkan virus corona sebagai kedaruratan kesehata masyarakat.
Ia juga akan menerapkan PSBB sebagai respons atas kedaruratan kesehatan. Kegiatan warga akan dibatasi dan diatur selama PSBB.
Dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan disebutkan selama PSBB sekolah dan tempat kerja diliburkan, kegiatan keagamaan dan di tempat umum dibatas. Pemerintah juga melarang warga untuk mudik ke daerah guna mencegah penyebaran virus corona.
Berita Terkait
-
Diisolasi di Masjid, Ratusan Jemaah Tablig Kebon Jeruk Jalani Tes Kesehatan
-
Ikhtiar Putus Penyebaran Corona, Masjid di Depok Masih Tiadakan Salat Jumat
-
Ramai Tantangan Can't Taste Anything di Tengah Corona, Awas Gejala Baru
-
Cara Facebook Antisipasi Berita Palsu Seputar Virus Corona
-
Tak Percaya Negara Atasi Corona, Daerah Kumuh di Brasil Sewa Dokter Sendiri
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta
-
Rp500 T Subsidi Bansos Meleset, Gus Ipul Akui Hampir Separuh Penerima Bantuan Salah Sasaran
-
Dua Sahabat Satu Mobil Menuju Istana, Hormat Prabowo Bikin Senyum Raja Abdullah II
-
Wamendagri Ribka Haluk Sebutkan TPID Bali Miliki Peran Strategis Dalam Mendukung Program Nasional