Suara.com - Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Sukamta mendesak pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo alias Jokowi, memberikan akses internet gratis kepada warga selama pandemi virus corona Covid-19.
Dengan adanya internet gratis, maka pemerintah telah membantu meringankan beban warga di tengah situasi darurat kesehatan.
Hal itu disampaikan oleh Sukampa elalui akun Twitter miliknya @drsukamta. Ia meminta Jokowi memberikan akses internet gratis kepada warga, bukan badan usaha.
"Sudah semestinya pemerintah meringankan beban mereka dengan memfasilitasi internet gratis kepada warga, bukan badam usaha, selama wabag Covid-19," kata Sukamta seperti dikutip Suara.com, Jumat (3/4/2020).
Selama pandemi virus corona, warga diminta untuk tetap berada di rumah guna memotong rantai penyebaran virus corona. Seluruh sekolah diliburkan, para pekerja diminta untuk bekerja di rumah.
Para pelajar diminta tetap belajar di rumah secara virtual, sama halnya dengan para pekerja yang bekerja di rumah membutuhkan kuota internet yang tidak sedikit.
Oleh karena itu, Sukamta meminta agar pemerintah hadir dalam persoalan warga ini dengan memberikan akses internet gratis selama status kedaruratan kesehatan masyarakat berlangsung.
Tak hanya itu, ia juga meminta agar pemerintah membebaskan pulsa telepon bagi para driver ojek online.
Sebab, selama warga berada di rumah, para driver ojol yang berjibaku melawan corona demi mengantarkan barang pesanan.
Baca Juga: Belajar Online di Rumah saat Pandemi Covid-19
"Terkhusus, pemerintah juga perlu membebaskan pulsa telepon bagi para driver ojek daring," ungkap Sukamta.
Jokowi Tetapkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat
Presiden Jokowitelah menandatanganiKeputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dalam aturan tersebut, Jokowi telah menetapkan virus corona sebagai kedaruratan kesehata masyarakat.
Ia juga akan menerapkan PSBB sebagai respons atas kedaruratan kesehatan. Kegiatan warga akan dibatasi dan diatur selama PSBB.
Dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan disebutkan selama PSBB sekolah dan tempat kerja diliburkan, kegiatan keagamaan dan di tempat umum dibatas. Pemerintah juga melarang warga untuk mudik ke daerah guna mencegah penyebaran virus corona.
Berita Terkait
-
Diisolasi di Masjid, Ratusan Jemaah Tablig Kebon Jeruk Jalani Tes Kesehatan
-
Ikhtiar Putus Penyebaran Corona, Masjid di Depok Masih Tiadakan Salat Jumat
-
Ramai Tantangan Can't Taste Anything di Tengah Corona, Awas Gejala Baru
-
Cara Facebook Antisipasi Berita Palsu Seputar Virus Corona
-
Tak Percaya Negara Atasi Corona, Daerah Kumuh di Brasil Sewa Dokter Sendiri
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021