Suara.com - Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Sukamta mendesak pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo alias Jokowi, memberikan akses internet gratis kepada warga selama pandemi virus corona Covid-19.
Dengan adanya internet gratis, maka pemerintah telah membantu meringankan beban warga di tengah situasi darurat kesehatan.
Hal itu disampaikan oleh Sukampa elalui akun Twitter miliknya @drsukamta. Ia meminta Jokowi memberikan akses internet gratis kepada warga, bukan badan usaha.
"Sudah semestinya pemerintah meringankan beban mereka dengan memfasilitasi internet gratis kepada warga, bukan badam usaha, selama wabag Covid-19," kata Sukamta seperti dikutip Suara.com, Jumat (3/4/2020).
Selama pandemi virus corona, warga diminta untuk tetap berada di rumah guna memotong rantai penyebaran virus corona. Seluruh sekolah diliburkan, para pekerja diminta untuk bekerja di rumah.
Para pelajar diminta tetap belajar di rumah secara virtual, sama halnya dengan para pekerja yang bekerja di rumah membutuhkan kuota internet yang tidak sedikit.
Oleh karena itu, Sukamta meminta agar pemerintah hadir dalam persoalan warga ini dengan memberikan akses internet gratis selama status kedaruratan kesehatan masyarakat berlangsung.
Tak hanya itu, ia juga meminta agar pemerintah membebaskan pulsa telepon bagi para driver ojek online.
Sebab, selama warga berada di rumah, para driver ojol yang berjibaku melawan corona demi mengantarkan barang pesanan.
Baca Juga: Belajar Online di Rumah saat Pandemi Covid-19
"Terkhusus, pemerintah juga perlu membebaskan pulsa telepon bagi para driver ojek daring," ungkap Sukamta.
Jokowi Tetapkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat
Presiden Jokowitelah menandatanganiKeputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dalam aturan tersebut, Jokowi telah menetapkan virus corona sebagai kedaruratan kesehata masyarakat.
Ia juga akan menerapkan PSBB sebagai respons atas kedaruratan kesehatan. Kegiatan warga akan dibatasi dan diatur selama PSBB.
Dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan disebutkan selama PSBB sekolah dan tempat kerja diliburkan, kegiatan keagamaan dan di tempat umum dibatas. Pemerintah juga melarang warga untuk mudik ke daerah guna mencegah penyebaran virus corona.
Berita Terkait
-
Diisolasi di Masjid, Ratusan Jemaah Tablig Kebon Jeruk Jalani Tes Kesehatan
-
Ikhtiar Putus Penyebaran Corona, Masjid di Depok Masih Tiadakan Salat Jumat
-
Ramai Tantangan Can't Taste Anything di Tengah Corona, Awas Gejala Baru
-
Cara Facebook Antisipasi Berita Palsu Seputar Virus Corona
-
Tak Percaya Negara Atasi Corona, Daerah Kumuh di Brasil Sewa Dokter Sendiri
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa