Suara.com - Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Sukamta mendesak pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo alias Jokowi, memberikan akses internet gratis kepada warga selama pandemi virus corona Covid-19.
Dengan adanya internet gratis, maka pemerintah telah membantu meringankan beban warga di tengah situasi darurat kesehatan.
Hal itu disampaikan oleh Sukampa elalui akun Twitter miliknya @drsukamta. Ia meminta Jokowi memberikan akses internet gratis kepada warga, bukan badan usaha.
"Sudah semestinya pemerintah meringankan beban mereka dengan memfasilitasi internet gratis kepada warga, bukan badam usaha, selama wabag Covid-19," kata Sukamta seperti dikutip Suara.com, Jumat (3/4/2020).
Selama pandemi virus corona, warga diminta untuk tetap berada di rumah guna memotong rantai penyebaran virus corona. Seluruh sekolah diliburkan, para pekerja diminta untuk bekerja di rumah.
Para pelajar diminta tetap belajar di rumah secara virtual, sama halnya dengan para pekerja yang bekerja di rumah membutuhkan kuota internet yang tidak sedikit.
Oleh karena itu, Sukamta meminta agar pemerintah hadir dalam persoalan warga ini dengan memberikan akses internet gratis selama status kedaruratan kesehatan masyarakat berlangsung.
Tak hanya itu, ia juga meminta agar pemerintah membebaskan pulsa telepon bagi para driver ojek online.
Sebab, selama warga berada di rumah, para driver ojol yang berjibaku melawan corona demi mengantarkan barang pesanan.
Baca Juga: Belajar Online di Rumah saat Pandemi Covid-19
"Terkhusus, pemerintah juga perlu membebaskan pulsa telepon bagi para driver ojek daring," ungkap Sukamta.
Jokowi Tetapkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat
Presiden Jokowitelah menandatanganiKeputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dalam aturan tersebut, Jokowi telah menetapkan virus corona sebagai kedaruratan kesehata masyarakat.
Ia juga akan menerapkan PSBB sebagai respons atas kedaruratan kesehatan. Kegiatan warga akan dibatasi dan diatur selama PSBB.
Dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan disebutkan selama PSBB sekolah dan tempat kerja diliburkan, kegiatan keagamaan dan di tempat umum dibatas. Pemerintah juga melarang warga untuk mudik ke daerah guna mencegah penyebaran virus corona.
Berita Terkait
-
Diisolasi di Masjid, Ratusan Jemaah Tablig Kebon Jeruk Jalani Tes Kesehatan
-
Ikhtiar Putus Penyebaran Corona, Masjid di Depok Masih Tiadakan Salat Jumat
-
Ramai Tantangan Can't Taste Anything di Tengah Corona, Awas Gejala Baru
-
Cara Facebook Antisipasi Berita Palsu Seputar Virus Corona
-
Tak Percaya Negara Atasi Corona, Daerah Kumuh di Brasil Sewa Dokter Sendiri
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara