Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengkritik Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman terkait kebijakan mudik saat situasi pandemi COVID-19.
Sebelumnya, Fadjroel menyatakan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik Idul Fitri namun, pemudik wajib isolasi mandiri selama 14 hari dan berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP). Namun belakangan pernyataan ini diklarifikasi oleh pihak Istana.
Menanggapi hal itu, Hinca merasa bingung dengan sikap Fadjroel Rachman. Ia pun membuat cuitan yang mengkritik jubir presiden ini.
"Untuk saudara, FadjroeL. Jabatan 'Juru' tersemat dalam nama anda. Juru Bicara sejatinya seorang yang mampu membumikan setiap kebijakan tuannya, agar dimengerti oleh publik," cuit Hinca melalui akun Twitter pribadinya, Jumat (3/4/2020).
Menurut Hinca, pernyataan FadjroeL di depan publik justru membuat bingung sehingga menimbulkan simpang siur.
"Sedangkan anda? Simpang siur yang tercipta. Saya bingung, ternyata ada juru yang membuat keliru," ujarnya.
Beberapa warganet sependapat dengan Hinca dan menulis komentar yang mengkritik Fadjroel Rachman.
Seperti komentar yang ditulis @87_daw, "Bapak aja bingung, apalagi kami rakyat ini, pagi bilang tempe, sore bisa jadi bakwan. Dosa apalah rakyat ini".
"Memang diciptakan agar simpang siur. Kita gak perlu kaget. Cukup dia aja yang suka kaget," tulis @sifulan1945.
Baca Juga: Jokowi Minta Warga Miskin Tetap Dapat Listrik
Untuk diketahui, Menteri Sekretaris Negara Pratikno memberikan klarifikasi terkait pernyataan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman terkait kebijakan mudik saat situasi pandemi COVID-19.
"Yang benar adalah pemerintah mengajak dan berupaya keras agar masyarakat tidak perlu mudik," kata Pratikno melalui pesan singkat kepada wartawan yang diterima di Jakarta, Kamis (2/4/2020).
Ia menambahkan, "Pemerintah menyiapkan bantuan sosial yang diperbanyak penerima manfaatnya dan diperbesar nilainya kepada masyarakat lapisan bawah".
Menurut Pratikno, ajakan agar masyarakat tidak mudik ke kampung halaman itu sejalan dengan keputusan Presiden tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Jaga jarak aman dan ikuti protokol pencegahan penyebaran COVID-19," tambah Pratikno.
Berita Terkait
-
Menilik Kembali Sejarah Kemunculan Covid-19 yang Kini Jadi Pandemi
-
Imbas Penyebaran Virus Corona, PBSI Izinkan Atlet Pulang ke Rumah
-
Mengukur Kekuatan Kebijakan Fiskal Tiap Negara Melawan Corona
-
Ganjar: Tegal Terlanjur Lockdown Tapi Tak Anggaran Belum Siap
-
Hancurnya Hati Presiden FIFA Lihat Italia Diteror Pandemi COVID-19
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag