Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengkritik Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman terkait kebijakan mudik saat situasi pandemi COVID-19.
Sebelumnya, Fadjroel menyatakan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik Idul Fitri namun, pemudik wajib isolasi mandiri selama 14 hari dan berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP). Namun belakangan pernyataan ini diklarifikasi oleh pihak Istana.
Menanggapi hal itu, Hinca merasa bingung dengan sikap Fadjroel Rachman. Ia pun membuat cuitan yang mengkritik jubir presiden ini.
"Untuk saudara, FadjroeL. Jabatan 'Juru' tersemat dalam nama anda. Juru Bicara sejatinya seorang yang mampu membumikan setiap kebijakan tuannya, agar dimengerti oleh publik," cuit Hinca melalui akun Twitter pribadinya, Jumat (3/4/2020).
Menurut Hinca, pernyataan FadjroeL di depan publik justru membuat bingung sehingga menimbulkan simpang siur.
"Sedangkan anda? Simpang siur yang tercipta. Saya bingung, ternyata ada juru yang membuat keliru," ujarnya.
Beberapa warganet sependapat dengan Hinca dan menulis komentar yang mengkritik Fadjroel Rachman.
Seperti komentar yang ditulis @87_daw, "Bapak aja bingung, apalagi kami rakyat ini, pagi bilang tempe, sore bisa jadi bakwan. Dosa apalah rakyat ini".
"Memang diciptakan agar simpang siur. Kita gak perlu kaget. Cukup dia aja yang suka kaget," tulis @sifulan1945.
Baca Juga: Jokowi Minta Warga Miskin Tetap Dapat Listrik
Untuk diketahui, Menteri Sekretaris Negara Pratikno memberikan klarifikasi terkait pernyataan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman terkait kebijakan mudik saat situasi pandemi COVID-19.
"Yang benar adalah pemerintah mengajak dan berupaya keras agar masyarakat tidak perlu mudik," kata Pratikno melalui pesan singkat kepada wartawan yang diterima di Jakarta, Kamis (2/4/2020).
Ia menambahkan, "Pemerintah menyiapkan bantuan sosial yang diperbanyak penerima manfaatnya dan diperbesar nilainya kepada masyarakat lapisan bawah".
Menurut Pratikno, ajakan agar masyarakat tidak mudik ke kampung halaman itu sejalan dengan keputusan Presiden tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Jaga jarak aman dan ikuti protokol pencegahan penyebaran COVID-19," tambah Pratikno.
Berita Terkait
-
Menilik Kembali Sejarah Kemunculan Covid-19 yang Kini Jadi Pandemi
-
Imbas Penyebaran Virus Corona, PBSI Izinkan Atlet Pulang ke Rumah
-
Mengukur Kekuatan Kebijakan Fiskal Tiap Negara Melawan Corona
-
Ganjar: Tegal Terlanjur Lockdown Tapi Tak Anggaran Belum Siap
-
Hancurnya Hati Presiden FIFA Lihat Italia Diteror Pandemi COVID-19
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai
-
Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!
-
Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum
-
BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu
-
Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana
-
Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!
-
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
-
DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat