Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengkritik Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman terkait kebijakan mudik saat situasi pandemi COVID-19.
Sebelumnya, Fadjroel menyatakan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik Idul Fitri namun, pemudik wajib isolasi mandiri selama 14 hari dan berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP). Namun belakangan pernyataan ini diklarifikasi oleh pihak Istana.
Menanggapi hal itu, Hinca merasa bingung dengan sikap Fadjroel Rachman. Ia pun membuat cuitan yang mengkritik jubir presiden ini.
"Untuk saudara, FadjroeL. Jabatan 'Juru' tersemat dalam nama anda. Juru Bicara sejatinya seorang yang mampu membumikan setiap kebijakan tuannya, agar dimengerti oleh publik," cuit Hinca melalui akun Twitter pribadinya, Jumat (3/4/2020).
Menurut Hinca, pernyataan FadjroeL di depan publik justru membuat bingung sehingga menimbulkan simpang siur.
"Sedangkan anda? Simpang siur yang tercipta. Saya bingung, ternyata ada juru yang membuat keliru," ujarnya.
Beberapa warganet sependapat dengan Hinca dan menulis komentar yang mengkritik Fadjroel Rachman.
Seperti komentar yang ditulis @87_daw, "Bapak aja bingung, apalagi kami rakyat ini, pagi bilang tempe, sore bisa jadi bakwan. Dosa apalah rakyat ini".
"Memang diciptakan agar simpang siur. Kita gak perlu kaget. Cukup dia aja yang suka kaget," tulis @sifulan1945.
Baca Juga: Jokowi Minta Warga Miskin Tetap Dapat Listrik
Untuk diketahui, Menteri Sekretaris Negara Pratikno memberikan klarifikasi terkait pernyataan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman terkait kebijakan mudik saat situasi pandemi COVID-19.
"Yang benar adalah pemerintah mengajak dan berupaya keras agar masyarakat tidak perlu mudik," kata Pratikno melalui pesan singkat kepada wartawan yang diterima di Jakarta, Kamis (2/4/2020).
Ia menambahkan, "Pemerintah menyiapkan bantuan sosial yang diperbanyak penerima manfaatnya dan diperbesar nilainya kepada masyarakat lapisan bawah".
Menurut Pratikno, ajakan agar masyarakat tidak mudik ke kampung halaman itu sejalan dengan keputusan Presiden tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Jaga jarak aman dan ikuti protokol pencegahan penyebaran COVID-19," tambah Pratikno.
Berita Terkait
-
Menilik Kembali Sejarah Kemunculan Covid-19 yang Kini Jadi Pandemi
-
Imbas Penyebaran Virus Corona, PBSI Izinkan Atlet Pulang ke Rumah
-
Mengukur Kekuatan Kebijakan Fiskal Tiap Negara Melawan Corona
-
Ganjar: Tegal Terlanjur Lockdown Tapi Tak Anggaran Belum Siap
-
Hancurnya Hati Presiden FIFA Lihat Italia Diteror Pandemi COVID-19
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA