Suara.com - Kapolri Jenderal Idham Azis melarang anggota Polri dan pegawai negeri sipil atau PNS di lingkungannya berikut anggota keluarga untuk mudik pada Lebaran 2020.
Larangan tersebut sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap penyebaran pandemi virus corona Covid-19.
Ketentuan itu tertuang dalam surat telegram bernomor ST/1083/IV/KEP./2020 tertanggal 3 April 2020. Setidaknya ada empat poin ketentuan yang ditekankan dalam surat tersebut.
Pertama, tidak berpergian keluar daerah dan atau giat mudik dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1441 H ataupun lainnya.
Kedua, menjaga jarak aman ketika melakukan komunikasi antar individu. Ketiga, membantu meringankan beban masyarakat yang lebih membutuhkan di sekitar tempat tinggalnya. Keempat, menerapkan perilaku hidup bersih.
"Itu TR Kapolri yang dikeluarkan pada hari ini untuk tidak bepergian ke luar daerah atau mudik bagi anggota Polri dan PNS Polri," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yowono saat jumpa pers seperti dikutip dari YouTube Divisi Humas Polri, Jumat (3/4/2020).
Untuk diketahui, angka kasus positif Covid-19 di Indonesia kian bertambah sebanyak 196 orang. Hingga Jumat (3/4/2020) sore ini tercatat sebanyak 1.986 orang dinyatakan positif Covid-19.
Di lain sisi, jumlah pasien covid-19 yang dinyatakan sembuh juga bertambah sebanyak 22 menjadi total 134 orang.
Namun, angka kematian akibat Covid-19 juga bertambah 11 dengan total keseluruhan berjumlah 181 orang.
Baca Juga: Marak Corona, Kapolri: Waspada Modus Baru Perampok Semprot Disinfektan
Berita Terkait
-
Pasien Corona Terus Bertambah, Jubir Covid-19 Kembali Ingatkan Jangan Mudik
-
Modus Baru Perampok Semprot Disinfektan, Warga Jakarta Harus Waspada
-
Marak Corona, Kapolri: Waspada Modus Baru Perampok Semprot Disinfektan
-
Setuju Kang Emil Larang Perantau Balik ke Bandung, MUI: Pikirkan Risikonya!
-
5 Alasan Jangan Mudik saat Wabah Virus Corona
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
BMKG Peringatkan Krisis Pangan Akibat Cuaca Ekstrem, Desak Pembangunan Infrastruktur Tahan Bencana
-
Mendagri Tekankan Efisiensi Anggaran dalam Konsinyering RKA 2026
-
Kekayaan Mardiono yang Terpilih Jadi Ketum PPP, Tembus Triliun di LHKPN
-
Sosok Muhammad Mardiono, Klaim Terpilih Ketum PPP di Tengah Kericuhan Muktamar
-
Cuaca Ekstrem Hari Ini: BMKG Beri Peringatan Dini Hujan Lebat dan Petir di Kota-Kota Ini!
-
Nyaris Jadi Korban Perampasan, Wanita Ini Bongkar Dugaan Kongkalikong 'Polisi' dengan Debt Collector
-
Sebut Produksi Jagung Melesat, Titiek Soeharto Ungkap Andil Polri soal Swasembada Pangan
-
Mardiono Ungkap Kericuhan di Muktamar X PPP Akibatkan Korban Luka yang Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Muktamar X PPP: Mardiono Akui Konflik Internal Jadi Biang Kegagalan di Pemilu 2024
-
Baru Hari Pertama Muktamar X PPP, Mardiono Sudah Menang Secara Aklamasi