Suara.com - Kapolri Jenderal Idham Azis melarang anggota Polri dan pegawai negeri sipil atau PNS di lingkungannya berikut anggota keluarga untuk mudik pada Lebaran 2020.
Larangan tersebut sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap penyebaran pandemi virus corona Covid-19.
Ketentuan itu tertuang dalam surat telegram bernomor ST/1083/IV/KEP./2020 tertanggal 3 April 2020. Setidaknya ada empat poin ketentuan yang ditekankan dalam surat tersebut.
Pertama, tidak berpergian keluar daerah dan atau giat mudik dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1441 H ataupun lainnya.
Kedua, menjaga jarak aman ketika melakukan komunikasi antar individu. Ketiga, membantu meringankan beban masyarakat yang lebih membutuhkan di sekitar tempat tinggalnya. Keempat, menerapkan perilaku hidup bersih.
"Itu TR Kapolri yang dikeluarkan pada hari ini untuk tidak bepergian ke luar daerah atau mudik bagi anggota Polri dan PNS Polri," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yowono saat jumpa pers seperti dikutip dari YouTube Divisi Humas Polri, Jumat (3/4/2020).
Untuk diketahui, angka kasus positif Covid-19 di Indonesia kian bertambah sebanyak 196 orang. Hingga Jumat (3/4/2020) sore ini tercatat sebanyak 1.986 orang dinyatakan positif Covid-19.
Di lain sisi, jumlah pasien covid-19 yang dinyatakan sembuh juga bertambah sebanyak 22 menjadi total 134 orang.
Namun, angka kematian akibat Covid-19 juga bertambah 11 dengan total keseluruhan berjumlah 181 orang.
Baca Juga: Marak Corona, Kapolri: Waspada Modus Baru Perampok Semprot Disinfektan
Berita Terkait
-
Pasien Corona Terus Bertambah, Jubir Covid-19 Kembali Ingatkan Jangan Mudik
-
Modus Baru Perampok Semprot Disinfektan, Warga Jakarta Harus Waspada
-
Marak Corona, Kapolri: Waspada Modus Baru Perampok Semprot Disinfektan
-
Setuju Kang Emil Larang Perantau Balik ke Bandung, MUI: Pikirkan Risikonya!
-
5 Alasan Jangan Mudik saat Wabah Virus Corona
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Arab Saudi Catat Lonjakan Wisatawan, Target 150 Juta Turis 2030 Dicanangkan
-
Pelaku Ledakan SMAN 72 Tinggal Hanya dengan Ayah, Ibu Bekerja di Luar Negeri, Kesepian Jadi Pemicu?
-
Menkeu Purbaya Mendadak Banjir Karangan Bunga: Ompreng MBG dari China Bikin Produsen Lokal Menjerit!
-
Segera Sidang, JPU KPK Limpahkan Perkara Eks Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting Dkk ke PN Medan
-
Komnas HAM Dorong Revisi UU untuk Atasi Pelanggaran HAM, Diskriminasi, dan Kekerasan Berbasis Gender
-
Anggaran Subsidi Pangan Dipangkas, PAN: Anak Buah Gubernur Berbohong Warga Tak Suka Daging dan UHT
-
Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan Ditolak 3 Fraksi, Ketua DPRD DKI Tetap Sahkan Raperda APBD 2026
-
Survei KPAI: 35,9 Persen Anak Pernah Terima Menu MBG Mentah Hingga Basi
-
Roy Suryo Klaim Siap Diperiksa Sebagai Tersangka Ijazah Jokowi, Sindir Kasus Silfester Matutina
-
Langkah Mengejutkan Prabowo-Albanese: Apa Isi Perjanjian Keamanan Baru yang Mengguncang Kawasan