Suara.com - Kapolri Jenderal Idham Azis melarang anggota Polri dan pegawai negeri sipil atau PNS di lingkungannya berikut anggota keluarga untuk mudik pada Lebaran 2020.
Larangan tersebut sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap penyebaran pandemi virus corona Covid-19.
Ketentuan itu tertuang dalam surat telegram bernomor ST/1083/IV/KEP./2020 tertanggal 3 April 2020. Setidaknya ada empat poin ketentuan yang ditekankan dalam surat tersebut.
Pertama, tidak berpergian keluar daerah dan atau giat mudik dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1441 H ataupun lainnya.
Kedua, menjaga jarak aman ketika melakukan komunikasi antar individu. Ketiga, membantu meringankan beban masyarakat yang lebih membutuhkan di sekitar tempat tinggalnya. Keempat, menerapkan perilaku hidup bersih.
"Itu TR Kapolri yang dikeluarkan pada hari ini untuk tidak bepergian ke luar daerah atau mudik bagi anggota Polri dan PNS Polri," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yowono saat jumpa pers seperti dikutip dari YouTube Divisi Humas Polri, Jumat (3/4/2020).
Untuk diketahui, angka kasus positif Covid-19 di Indonesia kian bertambah sebanyak 196 orang. Hingga Jumat (3/4/2020) sore ini tercatat sebanyak 1.986 orang dinyatakan positif Covid-19.
Di lain sisi, jumlah pasien covid-19 yang dinyatakan sembuh juga bertambah sebanyak 22 menjadi total 134 orang.
Namun, angka kematian akibat Covid-19 juga bertambah 11 dengan total keseluruhan berjumlah 181 orang.
Baca Juga: Marak Corona, Kapolri: Waspada Modus Baru Perampok Semprot Disinfektan
Berita Terkait
-
Pasien Corona Terus Bertambah, Jubir Covid-19 Kembali Ingatkan Jangan Mudik
-
Modus Baru Perampok Semprot Disinfektan, Warga Jakarta Harus Waspada
-
Marak Corona, Kapolri: Waspada Modus Baru Perampok Semprot Disinfektan
-
Setuju Kang Emil Larang Perantau Balik ke Bandung, MUI: Pikirkan Risikonya!
-
5 Alasan Jangan Mudik saat Wabah Virus Corona
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga