Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat beralasan bahwa pembahasan mengenai RUU Omnibus Law Cipta Kerja lantaran ada permintaan dari serikat pekerja atau buruh untuk melakukan audensi. Padahal diketahui, saat situasi pandemi virus corona ini buruh meminta Dewan menunda pembahasan omnibus law.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Supratman Andi Agtas mengatakan sebelum mengawali pembahasan nantinya Baleg menjadwalkan uji publik dengan semua pemangku kepentingan terkait omnibus law Cipta Kerja. Untuk pembahasan, kata dia, baru dilaksanakan setelah rapat kerja dengan pemerintah terlebih dahulu.
"Pembahasannya sendiri masih akan menunggu raker dengan pemerintah. Begitu pula menunggu DIM (daftar inventaris masalah) dari fraksi-fraksi. Pembahasannya masih lama, yang kita mau lakukan sekarang dalam masa sidang ini adalah uji publik. Karena memang sudah banyak pihak yang minta untuk audiensi ke Baleg. Justru yang paling bayak meminta audiensi adalah serikat pekerja (buruh)," kata Supratman kepada wartawan, Jumat (3/4/2020).
Supratman mengklaim, Baleg telah menjanjikan pertemuan dengan serikat pekerja dan Senin pekan depan segera dibuat jadwal dan mekanismenya.
"Kami di Baleg sudah menjanjikan akan bertemu dengan teman-teman serikat pekerja. Senin yang akan datang kami nyusun jadwal dan mekanisme uji publiknya. Termasuk dengan teman-teman media untuk meliput, media harus mengawal ini," klaim Supratman.
Adapun serikat pekerja yang nantinya dijadwalkan untuk audensi ialah semua serikat pekerja yang ada, termasuk yang sebelumnya pernah melakukan audensi.
"Semuanya. Ada yang sudah pernah audiensi tapi akan kita undang lagi. Ada yang belum sempat dilakukan. Jadi semua kelompok pekerja akan kita undang untuk didengar aspirasinya," kata Supratman.
Untuk diketahui, Buruh se-Jabodetabek yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana akan berdemo pada pertengahan April 2020 sebagai reaksi atas kesewenangan DPR RI yang masih membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja di saat pandemi virus corona COVID-19.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan setidaknya ada 50 ribu buruh yang siap turun ke depan gedung DPR RI untuk mendesak pembatalan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Baca Juga: Hadapi Covid-19, BBPLK Medan Terapkan Pelatihan Online
Iqbal menyebut para buruh akan tetap melakukan aksi meski di tengah pandemi virus corona COVID-19.
"Buruh tidak gentar dengan resiko tentang corona maupun adanya larangan mengumpulkan banyak orang. Karena saat ini buruh menghadapi dua ancaman serius terhadap hidupnya dan keluarganya," kata Iqbal dalam keterangan pers, Jumat (3/4/2020).
"Yaitu yang pertama, ancaman nyawa yang hilang karena belum diliburkan di saat pandemi corona. Dan yang kedua adalah ancaman masa depan buruh yang terpuruk karena omnibus law RUU Cipta Kerja yang akan dibahas oleh Panja Baleg," lanjutnya.
Para buruh mempertanyakan sikap pimpinan dan anggota DPR RI. Mengapa yang akan dibahas lebih dulu adalah Omnibus Law RUU Cipta Kerja dibandingkan omnibus law RUU Ibukota yang lebih dahulu masuk.
"Ini kepentingan siapa? Patut diduga, tangan-tangan kekuatan modal sedang bekerja di DPR?" ujarnya.
Menurut Iqbal seharusnya ada dua hal yang lebih penting didiskusikan di DPR ketimbang membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang ditentang keras kalangan buruh, mahasiswa, masyarakat adat, tokoh masyarakat dan agama, serta elemen masyarakat lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Geger di Haji Nawi! Jasad Bayi Usia Sehari Dibuang di Tong Sampah, Dibungkus Tas Kertas
-
Marak Kasus Kekerasan, Aparat Akan Diberi Pelatihan Hak Asasi Manusia Agar Lebih Humanis
-
Anggota DPRD DKI Lukmanul Hakim Sepakat Minimarket Modern Ditutup dan Kopdes Dikuatkan
-
Ngeri! Bahas Fungsi Helm, 6 Fakta Petugas Damkar Khairul Umam Diancam Tak Selamat Sampai Lebaran
-
PDIP Kritik RI Gabung Board of Peace Tanpa Persetujuan DPR, Singgung Biaya 8.000 Pasukan
-
Bertaruh Nyawa di Arus Lahar Semeru, Aksi Heroik Polisi Lumajang Gendong Siswa SD Demi Bisa Sekolah
-
Total Ada 38 Ribu Penerima Beasiswa LPDP, Dirut Ingatkan Etika dan Tanggung Jawab Moral Uang Pajak
-
Jadwal Lengkap Layanan Hapus Tato Gratis Baznas DKI Jakarta Selama Ramadhan 2026
-
Buntut Kontroversi "Cukup Aku WNI", LPDP Hitung Refund Beasiswa AP Suami Mbak DS Plus Bunga
-
Viral Perang Sarung Kebumen, KemenPPPA Soroti Dampak Mengerikan Ini pada Anak dan Polisi!