Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono mengkritisi langkah DPR yang tetap nekat untuk membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja di tengah situasi pandemi virus corona atau Covid-19.
Arief meminta DPR sadar diri untuk fokus dalam membantu pemerintah mengatasi pandemi Covid-19, ketimbang menambah runyam suasana dengan memilih membahas omnibus law Cipta Kerja di Badan Legislasi DPR.
Dalam permintaannya tersebut, Arief bahkan mengingatkan kepada DPR mengenai keganasan dari Covid-19 yang telah merenggut korban jiwa anggota DPR itu sendiri.
"Tolong para anggota Dewan yang katanya terhormat kalian sadar lah, ini saatnya bukan untuk membahas UU omnibus law yang buat cilaka masyarakat. Tolong kalian fokus dulu gimana DPR berperan dalam mengatasi Covid-19 yang makin mengancam jiwa masyarakat," kata Arief dalam keterangan tertulis, Jumat (3/4/2020).
Arief kemudian mengajak kalangan buruh untuk kembali menyuarakan penolakan mereka terhadap pembahasan omnibus law Cipta Kerja oleh DPR. Sebab, kata Arief, terpenting saat ini ialah mengatasi pandemi Covid-19 agar segera berakhir.
"Nah saya serukan pada seluruh kawan-kawan buruh untuk turun dan bubarkan pembahasan UU Omnibus Law. Yang akan membuat tambah miskin kaum buruh. Sebab akibat Covid-19 saja, akan banyak perusahaan perusahaan tutup karena nilai kurs rupiah yang makin hancur. Belum lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia akibat Covid-19 syukur-syukur bisa nyampe 3 persenan," tandasnya.
Untuk diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati untuk tetap melakukan pembahasan terhadap Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Padahal diketahui, banyak pihak yang meminta agar DPR menunda untuk lebih fokus membantu pemerintah menangani pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin mengatakan bahwa pembahasan lebih lanjut mengenai omnibus law Cipta Kerja bakal diserahkan kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR. Hal itu ia sampaikan saat memimpin rapat paripurna.
Baca Juga: Begini Ketentuan Salat Tarawih Saat Pandemi Corona Menurut MUI
"Adanya pesetujuan terhadap surat, yaitu Surat Presiden bergaris miring R06 tanggal 7 Februari 2020 dan Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja yang telah dibahas di dalam rapat konsultasi pengganti Bamus pada tanggal 1 April 2020 serta hal-hal pembahasan yang telah disepakati untuk dilanjutkan, diteruskan ke tingkat Badan Legislasi," ujar Azis, Kamis (2/4/2020).
Sementara itu, Wakil Ketua Baleg, Achmad Baidowi membenarkan ihwal Badan Legislasi yang ditunjuk sebagai tempat pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja. Ia berujar, Baleg mengagendakan pembentukan panitia kerja atau panja pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja.
Meski pelaksanaan rapat secara fisik dibatasi, Badan Legislasi bakal mengundang seluruh pihak terkait, termasuk buruh untuk menyampaikan aspirasi mereka terhadap Omnibus Law Cipta Kerja secara virtual.
"Rencana minggu depan bentuk panja, lalu uji publik mengundang pihak-pihak yang berkepentingan termasuk kalangan buruh. Kami akan undang secara fisik atau virtual. Kami akan dengarkan semuanya sehingga kehadiran RUU ini paling tidak bisa ditemukan titik persamaan," tuturnya.
Berita Terkait
-
Omnibus Law: RUU Cipta Kerja, Untuk Siapa?
-
Buruh Tunda Demo RUU Omnibus Law Cipta Kerja Gara-gara Virus Corona
-
RUU Omnibus Law Cipta Kerja Diklaim Dapat Dukungan dari Bank Dunia
-
Buruh Es Krim Aice: Omnibus Law Bukan Cipta Kerja Tapi Cipta Profit!
-
Banyak Pasal Zombie, KODE Inisiatif Sebut RUU Cipta Kerja Inkonstitusional
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres