Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono mengkritisi langkah DPR yang tetap nekat untuk membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja di tengah situasi pandemi virus corona atau Covid-19.
Arief meminta DPR sadar diri untuk fokus dalam membantu pemerintah mengatasi pandemi Covid-19, ketimbang menambah runyam suasana dengan memilih membahas omnibus law Cipta Kerja di Badan Legislasi DPR.
Dalam permintaannya tersebut, Arief bahkan mengingatkan kepada DPR mengenai keganasan dari Covid-19 yang telah merenggut korban jiwa anggota DPR itu sendiri.
"Tolong para anggota Dewan yang katanya terhormat kalian sadar lah, ini saatnya bukan untuk membahas UU omnibus law yang buat cilaka masyarakat. Tolong kalian fokus dulu gimana DPR berperan dalam mengatasi Covid-19 yang makin mengancam jiwa masyarakat," kata Arief dalam keterangan tertulis, Jumat (3/4/2020).
Arief kemudian mengajak kalangan buruh untuk kembali menyuarakan penolakan mereka terhadap pembahasan omnibus law Cipta Kerja oleh DPR. Sebab, kata Arief, terpenting saat ini ialah mengatasi pandemi Covid-19 agar segera berakhir.
"Nah saya serukan pada seluruh kawan-kawan buruh untuk turun dan bubarkan pembahasan UU Omnibus Law. Yang akan membuat tambah miskin kaum buruh. Sebab akibat Covid-19 saja, akan banyak perusahaan perusahaan tutup karena nilai kurs rupiah yang makin hancur. Belum lagi pertumbuhan ekonomi Indonesia akibat Covid-19 syukur-syukur bisa nyampe 3 persenan," tandasnya.
Untuk diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati untuk tetap melakukan pembahasan terhadap Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Padahal diketahui, banyak pihak yang meminta agar DPR menunda untuk lebih fokus membantu pemerintah menangani pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin mengatakan bahwa pembahasan lebih lanjut mengenai omnibus law Cipta Kerja bakal diserahkan kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR. Hal itu ia sampaikan saat memimpin rapat paripurna.
Baca Juga: Begini Ketentuan Salat Tarawih Saat Pandemi Corona Menurut MUI
"Adanya pesetujuan terhadap surat, yaitu Surat Presiden bergaris miring R06 tanggal 7 Februari 2020 dan Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja yang telah dibahas di dalam rapat konsultasi pengganti Bamus pada tanggal 1 April 2020 serta hal-hal pembahasan yang telah disepakati untuk dilanjutkan, diteruskan ke tingkat Badan Legislasi," ujar Azis, Kamis (2/4/2020).
Sementara itu, Wakil Ketua Baleg, Achmad Baidowi membenarkan ihwal Badan Legislasi yang ditunjuk sebagai tempat pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja. Ia berujar, Baleg mengagendakan pembentukan panitia kerja atau panja pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja.
Meski pelaksanaan rapat secara fisik dibatasi, Badan Legislasi bakal mengundang seluruh pihak terkait, termasuk buruh untuk menyampaikan aspirasi mereka terhadap Omnibus Law Cipta Kerja secara virtual.
"Rencana minggu depan bentuk panja, lalu uji publik mengundang pihak-pihak yang berkepentingan termasuk kalangan buruh. Kami akan undang secara fisik atau virtual. Kami akan dengarkan semuanya sehingga kehadiran RUU ini paling tidak bisa ditemukan titik persamaan," tuturnya.
Berita Terkait
-
Omnibus Law: RUU Cipta Kerja, Untuk Siapa?
-
Buruh Tunda Demo RUU Omnibus Law Cipta Kerja Gara-gara Virus Corona
-
RUU Omnibus Law Cipta Kerja Diklaim Dapat Dukungan dari Bank Dunia
-
Buruh Es Krim Aice: Omnibus Law Bukan Cipta Kerja Tapi Cipta Profit!
-
Banyak Pasal Zombie, KODE Inisiatif Sebut RUU Cipta Kerja Inkonstitusional
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...