Suara.com - Kepolisian RI mulai bersiap terhadap kemungkinan penjarahan dan kerusuhan di daerah selama status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Perintah tersebut tertuang dalam surat Telegram Rahasia (TR) Nomor ST/1098/IV/HUK.7.1./2020 tertanggal 4 April 2020 yang ditandatangani Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mewakili Kapolri
"Ya, benar," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Minggu (5/4/2020).
Para personel Polri harus mengantisipasi kejahatan kriminal jalanan saat arus mudik, kerusuhan/penjarahan dengan dasar hukum yang tertuang dalam kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) diatur dalam Pasal 362, 363, 365, 406 dan 170.
Dalam pelaksanaannya, Polri akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan perusahaan untuk memasang kamera CCTV di sejumlah lokasi yang dianggap rawan.
Selain itu, tindak kejahatan dengan modus bisnis penyempot disinfektan dan petugas medis atau mereka yang memanfaatkan situasi pandemi Virus Corona juga akan ditindak tegas, termasuk mengantisipasi penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19.
"Surat telegram ini bersifat petunjuk dan arahan sekaligus perintah untuk dipedomani dan dilaksanakan," kata Kabareskrim Listyo mengutip TR.
Berita Terkait
-
Setuju Pemberlakuan PSBB, Pemkot Depok: Tapi Bandara Ditutup Dulu untuk WNA
-
Khofifah Tak Akan Ajukan PSBB Untuk Seluruh Wilayah di Jatim
-
Gubernur Anies Minta PSBB Bisa Diterapkan di Jabodetabek
-
Sebut DKI Lebih Dulu PSBB, Anies ke Maruf: Kami Butuh Aturan Mengikat
-
Sanksi Tidak Mengikat, Pengamat: PSBB Tidak Bisa Pakai UU Karantina
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan
-
Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional
-
Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja
-
BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan
-
Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih
-
Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'
-
Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja
-
Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'
-
Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi
-
Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!