Suara.com - Kepolisian RI mulai bersiap terhadap kemungkinan penjarahan dan kerusuhan di daerah selama status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Perintah tersebut tertuang dalam surat Telegram Rahasia (TR) Nomor ST/1098/IV/HUK.7.1./2020 tertanggal 4 April 2020 yang ditandatangani Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mewakili Kapolri
"Ya, benar," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Minggu (5/4/2020).
Para personel Polri harus mengantisipasi kejahatan kriminal jalanan saat arus mudik, kerusuhan/penjarahan dengan dasar hukum yang tertuang dalam kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) diatur dalam Pasal 362, 363, 365, 406 dan 170.
Dalam pelaksanaannya, Polri akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan perusahaan untuk memasang kamera CCTV di sejumlah lokasi yang dianggap rawan.
Selain itu, tindak kejahatan dengan modus bisnis penyempot disinfektan dan petugas medis atau mereka yang memanfaatkan situasi pandemi Virus Corona juga akan ditindak tegas, termasuk mengantisipasi penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19.
"Surat telegram ini bersifat petunjuk dan arahan sekaligus perintah untuk dipedomani dan dilaksanakan," kata Kabareskrim Listyo mengutip TR.
Berita Terkait
-
Setuju Pemberlakuan PSBB, Pemkot Depok: Tapi Bandara Ditutup Dulu untuk WNA
-
Khofifah Tak Akan Ajukan PSBB Untuk Seluruh Wilayah di Jatim
-
Gubernur Anies Minta PSBB Bisa Diterapkan di Jabodetabek
-
Sebut DKI Lebih Dulu PSBB, Anies ke Maruf: Kami Butuh Aturan Mengikat
-
Sanksi Tidak Mengikat, Pengamat: PSBB Tidak Bisa Pakai UU Karantina
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Bekasi
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional
-
Polisi Turun Tangan Dalami Kasus Relawan Diteror Bangkai Anjing Tanpa Kepala di Aceh Tamiang
-
Adian Napitupulu Murka Ketua BEM UGM Diteror: Ini Kemunduran Demokrasi!